Cadar: Antara Identitas Syariat dan Tren Fashion sosial Media

Mar 14, 2026 11:00 AM - 1 bulan yang lalu 32118

Ketika cadar bergeser dari ibadah menjadi simbol

Cadar (niqab) dikenal di tengah kaum muslimin sebagai corak penjagaan diri dan kehormatan seorang muslimah. Ia datang bukan untuk menarik perhatian, tetapi justru untuk menghalangi pandangan. Namun, di era media sosial hari ini, kita menyaksikan sebuah kejadian baru: cadar tidak lagi sekadar penutup, tetapi mulai dihias, dibentuk, dimodifikasi, dan ditampilkan sedemikian rupa hingga menjadi bagian dari tren fashion.

Beragam model cadar dengan aksen tertentu, lipatan unik, hingga pemilihan warna dan style yang mencolok beredar luas di media sosial. Tidak jarang, cadar dipadukan dengan konsep estetika visual yang kuat, sehingga perhatian manusia justru tertuju pada penutup itu sendiri. Di sinilah pertanyaan krusial muncul: apakah kegunaan cadar tetap sebagaimana tujuan awalnya?

Budaya visual dan dorongan untuk tampil berbeda

Media sosial hidup dari visual. Apa yang unik, berbeda, dan mencolok bakal lebih mudah mendapatkan perhatian. Dalam budaya semacam ini, dorongan untuk tampil “tidak biasa” menjadi sangat kuat. Bahkan, perkara yang asalnya ibadah pun bisa terseret ke dalam arus ini.

Seseorang mungkin memulai dengan niat baik. Namun, ketika penampilan tersebut terus mendapatkan pujian, likes, dan pengakuan, perlahan konsentrasi bisa bergeser. Bukan lagi pada nilai ibadah sesuai syariat, tetapi pada respon manusia. Ditambah, manusia condong mengulangi perilaku yang mendapatkan social reinforcement atau penguatan sosial, ialah pujian dan pengesahan dari lingkungan. Ketika ibadah masuk ke ruang visual publik, potensi pergeseran motivasi menjadi semakin besar.

Baca juga: Cara Menggunakan Cadar yang Benar

Donasi Kincai Media

Evaluasi niat dalam berpenampilan

Islam tidak hanya menilai kebaikan dari corak luarnya, tetapi juga dari niat yang tersembunyi di dalam hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907 dari ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu)

Namun, niat tidak bisa dijadikan pembenaran untuk setiap corak perbuatan. Apabila suatu kebaikan secara lahiriah membuka pintu perhatian, ketenaran, dan fitnah, maka seorang muslimah perlu berakhir dan mengoreksi diri, lantaran hukum datang untuk menutup pintu-pintu keburukan, bukan justru membukanya.

Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,

ترك العمل من أجل الناس رياء، والعمل من أجل الناس شرك، والإخلاص أن يعافيك الله منهما

“Meninggalkan kebaikan lantaran manusia adalah riya’, beramal lantaran manusia adalah syirik, dan tulus adalah ketika Allah menyelamatkanmu dari keduanya.” (Madarijus Salikin, 2: 349)

Perkataan ini menunjukkan sungguh tipis dan berbahayanya pemisah antara ibadah yang tulus dan kebaikan yang terseret oleh pandangan manusia.

Peringatan salaf terhadap riya’ yang samar

Para salaf sangat takut terhadap riya’ yang tersembunyi. Riya’ tidak selalu berupa pamer terang-terangan, tetapi bisa datang dalam corak kemauan lembut untuk dilihat, diakui, dan dipuji. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan menyebut riya’ sebagai ancaman besar bagi kebaikan seorang hamba. Beliau bersabda,

إن أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ, قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الرِّيَاء

“Perkara yang paling saya takutkan atas kalian adalah syirik kecil.” Para sahabat bertanya, “Apakah syirik mini itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Riya’.” (HR. Ahmad no. 23630)

Disebutkan dalam hadis di atas bahwasanya riya’ adalah syirik kecil, dan sesungguhnya kesyirikan itu lebih samar daripada rayapan semut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

والذي نفسي بيده للشِّركُ أخفى من دبيب النمل

“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kesyirikan itu lebih tersembunyi daripada langkah semut.” (HR. Bukhari dalam kitab al-Adabul Mufrad no. 716. Lihat Shahih Adabul Mufrad no. 551, karya al-Albani)

Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata,

ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي

“Tidaklah saya berupaya untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, lantaran niat itu senantiasa berbolak balik.” (Jami‘ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 21)

Jika para salaf yang ilmunya tinggi dan keimanannya kuat saja begitu takut terhadap penyakit hati ini, maka gimana dengan kita yang hidup di era serba terlihat dan serba dinilai?

Perintah kesederhanaan bagi seorang muslimah

Kesederhanaan adalah bagian dari kepercayaan ini. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“Dan janganlah kalian berdandan dan berkelakuan laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Ayat ini menjadi norma krusial bagi muslimah dalam menjaga diri. Berhias yang berlebihan, apalagi hingga menarik perhatian, bertentangan dengan perintah hukum untuk menutup aurat. Setiap busana yang secara budaya dianggap menarik perhatian dan menjadi karena pandangan manusia tertuju kepadanya, maka dia termasuk corak tabarruj, meskipun secara zahirnya seluruh tubuh telah tertutup. Ketika cadar sebagai penutup wajah justru menjadi sarana untuk tampil menonjol, seorang muslimah perlu bertanya dengan jujur kepada dirinya: apakah ini tetap berada dalam koridor hukum yang benar?

Kehati-hatian di tengah arus perkembangan zaman

Cadar adalah bagian dari kehormatan, bukan panggung ekspresi. Ia bukan simbol status, bukan identitas sosial, dan bukan media pencarian pengakuan diri. Selayaknya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini menjadi renungan dan peringatan bagi para muslimah. Beliau bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ… نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ، مُمِيلَا تٌ مَائِلَاتٌ

“Ada dua golongan dari penunggu neraka… wanita-wanita yang berpakaian, tetapi telanjang, melangkah berlenggak-lenggok dan menarik perhatian.” (HR. Muslim no. 2128)

Di tengah derasnya arus perkembangan era saat ini, semakin sebuah ibadah alias simbol ketaatan berpotensi mengundang perhatian manusia, semakin besar pula tuntutan untuk menjaga keikhlasan dan kehati-hatian, lantaran keselamatan ketaatan dan kemurnian niat jauh lebih berbobot daripada apresiasi manusia.

Dalam situasi seperti ini, seorang muslimah diajak untuk lebih peka menjaga hatinya. Ketika suatu corak penampilan mulai mengundang perhatian, menjadi bahan perbincangan, dan memicu penilaian manusia, memilih untuk menjauh darinya bisa menjadi corak kehati-hatian dalam beragama.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

“Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah dia meninggalkan perkara yang tidak berfaedah baginya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976)

Baca juga: Pakai Jilbab Lebar, Namun Masih Termasuk Tabarruj

***

Penulis: Nurur Rohmah Azzahra

Artikel Kincai Media

Referensi:

  1. Al-Adabul Mufrad, Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Maktabah As-Salafiyyah, Kairo.
  2. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab al-Hambali, Darul Aqidah, Kairo.
  3. Madarijus Salikin, Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Darul Kitab al-‘Arabiy, Beirut.
  4. Shahih Adabul Mufrad, Muhammad Nashiruddin al-Albani, Maktabah ad-Dalil, Saudi Arabia.
Selengkapnya