
JUKNIS Pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tahun 2026 resmi ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6843 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia Tahun 2026.
Keputusan tersebut menjadi pedoman bagi penyelenggara, madrasah, guru, siswa alias peserta OMI, serta seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan OMI Tahun 2026, mulai dari tahap perencanaan, kompetisi, pembinaan talenta, penilaian hingga evaluasi.
OMI Tahun 2026 diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pengembangan dan penguatan pengetahuan pengetahuan dan teknologi, peningkatan mutu serta daya saing madrasah dalam bagian sains dan riset.
Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6843 Tahun 2026
Dalam keputusan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia Tahun 2026 yang terdiri atas tiga lampiran. Juknis tersebut menjadi pedoman teknis bagi para pemangku kepentingan mengenai penyelenggaraan OMI Tahun 2026 dan mulai bertindak sejak ditetapkan di Jakarta pada 18 Agustus 2026.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga menyampaikan salinan keputusan tersebut kepada jejeran Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk disosialisasikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, madrasah negeri maupun swasta, serta lembaga terkait.
Tema OMI Tahun 2026
OMI Tahun 2026 mengusung tema:
“Islam, Sains, dan Ekoteologi: Menumbuhkan Talenta serta Menggerakkan Inovasi Madrasah untuk Indonesia Maju.”
Tema tersebut menegaskan bahwa pengembangan talenta madrasah tidak hanya diarahkan pada prestasi akademik, tetapi juga pada lahirnya inovator muda yang bisa mengintegrasikan nilai-nilai Islam, penguasaan sains, dan perspektif ekoteologi dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Bidang dan Cabang OMI Tahun 2026
Berdasarkan Juknis Pelaksanaan OMI Tahun 2026, kejuaraan terdiri atas Bidang Sains dan Bidang Riset.
1. Bidang Sains
Bidang Sains mencakup beberapa mata lomba sesuai jenjang pendidikan.
MI/SD/Sederajat:
- Matematika Terintegrasi
- IPAS Terintegrasi
- IPS Terintegrasi
MTs/SMP/Sederajat:
- Matematika Terintegrasi
- IPA Terintegrasi
MA/SMA/Sederajat:
- Matematika Terintegrasi
- Biologi Terintegrasi
- Fisika Terintegrasi
- Kimia Terintegrasi
- Ekonomi Terintegrasi
- Geografi Terintegrasi
2. Bidang Riset
Bidang Riset diperuntukkan bagi jenjang MTs dan MA, dengan tiga ruang lingkup utama:
- Ekoteologi: Integrasi Keislaman dan Keilmuan
- Sustainable Development Goals (SDGs)
- Transformasi Digital untuk Pembangunan Nasional
Jadwal OMI Tahun 2026 Bidang Sains
Jadwal penyelenggaraan OMI Bidang Sains Tahun 2026 berjalan secara berjenjang dari tingkat satuan pendidikan hingga tingkat nasional.
OMI Tingkat Satuan Pendidikan
Pelaksanaan OMI tingkat satuan pendidikan dijadwalkan pada:
22–26 Agustus 2026
Tempat penyelenggaraan ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.
OMI Tingkat Kabupaten/Kota
Tahapan OMI Kabupaten/Kota meliputi:
- Pendaftaran: 27 Agustus–2 September 2026
- Uji coba: 4–5 September 2026
- Pelaksanaan: 7–8 September 2026
- Pengumuman: 12 September 2026
Pelaksanaan dilakukan di tempat yang ditentukan oleh Komite OMI Kabupaten/Kota. Hasil pengumuman tersedia melalui portal OMI.
OMI Tingkat Provinsi
Jadwal OMI Provinsi adalah:
- Uji coba: 1–2 Oktober 2026
- Pelaksanaan: 5–6 Oktober 2026
- Pengumuman: 10 Oktober 2026
Tempat penyelenggaraan ditentukan oleh Komite OMI Provinsi.
OMI Tingkat Nasional
Tahapan OMI Nasional dijadwalkan sebagai berikut:
- Kedatangan dan registrasi peserta: 8 November 2026
- Technical Meeting dan pembukaan: 9 November 2026
- Pelaksanaan: 10–11 November 2026
- Pengumuman dan penutupan: 12 November 2026
Tempat penyelenggaraan ditentukan oleh Komite OMI Nasional.
Catatan: Juknis menyebut bahwa andaikan terdapat perubahan agenda OMI Bidang Sains maupun Bidang Riset, perubahan tersebut bakal diberitahukan kemudian.
Jadwal OMI Tahun 2026 Bidang Riset
Untuk Bidang Riset, tahapan penyelenggaraan OMI Tahun 2026 adalah:
| Sosialisasi | 21 Agustus 2026 |
| Pendaftaran/unggah proposal riset | 22 Agustus–2 September 2026 |
| Pengumuman hasil penilaian proposal | 7 September 2026 |
| Presentasi proposal riset | 9–11 September 2026 |
| Pembimbingan dan penyelenggaraan riset | 12 September–20 Oktober 2026 |
| Presentasi hasil riset | 21–23 Oktober 2026 |
| Pengumuman penilaian presentasi riset | 27 Oktober 2026 |
| Pengumpulan hasil riset dan draf artikel | 29–31 Oktober 2026 |
| Final dan Expo | 10–12 November 2026 |
Persyaratan Peserta OMI Bidang Sains
Peserta OMI Bidang Sains kudu memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Juknis, antara lain:
- Berkewarganegaraan Indonesia.
- Terdaftar sebagai siswa di madrasah/sekolah dan mempunyai NISN aktif.
- Berstatus sebagai siswa kelas V alias VI, kelas VII–IX, alias kelas X–XII pada Tahun Pelajaran 2026/2027 sesuai jenjangnya.
- Hanya diperbolehkan mengikuti satu bagian kompetisi.
- Peserta yang tidak memenuhi ketentuan bakal didiskualifikasi secara otomatis oleh sistem OMI.
Persyaratan Peserta OMI Bidang Riset
Untuk Bidang Riset, peserta kudu merupakan WNI dan siswa MTs kelas VII–VIII alias MA kelas X–XI Tahun Ajaran 2026/2027.
Ketentuan lainnya antara lain:
- Belum pernah menjadi Juara I OMI Tahun 2025 dan tahun sebelumnya pada bagian dan jenjang yang sama.
- Melampirkan surat pernyataan keaslian karya.
- Karya belum pernah alias sedang mengikuti lomba/kompetisi riset lainnya dan belum pernah alias sedang dalam proses penerbitan.
- Melampirkan surat pengantar kepala madrasah.
- Mengisi blangko pendaftaran dan mengunggah arsip persyaratan.
- Peserta dapat mengikuti secara perorangan alias golongan maksimal tiga siswa dari madrasah yang sama.
- Peserta perorangan hanya dapat mengirim satu judul/proposal riset dan memilih satu ruang lingkup.
- Setiap madrasah dapat mengirim maksimal lima proposal untuk setiap ruang lingkup.
- Setiap titel riset dapat didampingi maksimal dua pembimbing.
Mekanisme OMI Bidang Sains
OMI Bidang Sains dilaksanakan secara berjenjang.
Pada tingkat satuan pendidikan, sekolah alias madrasah menyeleksi siswa dan memilih tiga siswa terbaik untuk masing-masing bagian studi.
Pada tingkat Kabupaten/Kota, peserta terdiri atas tiga siswa terbaik dari setiap satuan pendidikan untuk masing-masing bagian studi. Seleksi dilaksanakan secara serentak berbasis komputer secara daring pada titik letak yang ditetapkan Komite OMI Kabupaten/Kota.
Pada tingkat Provinsi, peserta merupakan tiga siswa terbaik hasil seleksi Kabupaten/Kota untuk masing-masing bagian studi. Seleksi juga dilaksanakan berbasis komputer secara daring pada titik letak yang ditetapkan Komite OMI Provinsi.
Sementara itu, OMI Nasional diikuti oleh satu peserta terbaik dari setiap provinsi dan 10 peserta terbaik nasional untuk setiap bagian studi. Pelaksanaan OMI Nasional berada di bawah kendali Komite OMI Nasional.
Bentuk Tes OMI Bidang Sains
Bentuk tes berbeda sesuai tahapan kompetisi.
Pada tingkat Kabupaten/Kota, tes berbasis komputer berupa 25 soal pilihan ganda.
Pada tingkat Provinsi, tes terdiri atas:
- 20 soal pilihan ganda; dan
- 5 soal pilihan dobel kompleks.
Sedangkan pada tingkat Nasional/Final, tes berbasis komputer dan eksplorasi/eksperimen terdiri atas:
- 10 soal isian singkat; dan
- 5 soal esai.
Karakteristik Soal OMI
Juknis OMI 2026 menekankan integrasi antara sains, teknologi, nilai-nilai Islam, dan budaya lokal. Soal dapat mengangkat penerapan sains dan teknologi dalam kehidupan sehari-hari, riset, inovasi, kesehatan, pertanian, daya terbarukan, hingga persoalan lingkungan.
Soal OMI juga diarahkan untuk mengembangkan keahlian berpikir kritis dan analitis. Peserta tidak hanya dituntut menghafal konsep, tetapi juga memahami data, menginterpretasikan hasil eksperimen, memecahkan masalah kompleks, serta mengembangkan solusi inovatif.
Mekanisme OMI Bidang Riset
OMI Bidang Riset dimulai dengan pengiriman proposal. Setiap peserta alias golongan hanya dapat mengirim maksimal satu proposal pada satu ruang lingkup, sedangkan setiap madrasah dapat mengirim maksimal lima proposal untuk setiap ruang lingkup.
Proposal yang masuk bakal melalui penilaian administratif dan substansi. Pemeriksaan similarity menjadi salah satu bagian penilaian administratif dengan pemisah maksimal 25 persen similarity. Selanjutnya dipilih 30 proposal terbaik pada setiap ruang lingkup dan jenjang.
Tahapan berikutnya meliputi presentasi proposal, pembimbingan dan penyelenggaraan riset, presentasi hasil riset, kemudian final dan Expo. Pada tahap presentasi hasil riset bakal dipilih enam peserta terbaik per ruang lingkup dan jenjang sebagai grand finalis.
Tata Tertib Peserta OMI 2026
Dalam Prosedur Operasi Standar (POS) OMI Bidang Sains, peserta diwajibkan datang 30 menit sebelum pelaksanaan, menggunakan seragam madrasah dengan rapi, membawa kartu peserta, serta menyiapkan perangkat tulis secara mandiri.
Peserta juga kudu menggunakan perangkat komputer yang telah terpasang aplikasi tes OMI. Perangkat laptop alias PC kudu mempunyai kamera/webcam dan mikrofon yang berfaedah serta didukung hubungan internet yang baik.
Peserta dilarang:
- Digantikan oleh orang lain.
- Menerima support dari orang lain.
- Keluar ruangan tanpa izin pengawas.
- Menggunakan perangkat bantu seperti perangkat komunikasi dan kalkulator.
- Membawa buku, kamus, catatan, tabel, dan perangkat bantu lainnya.
Penghargaan OMI Tahun 2026
OMI Tahun 2026 juga menyediakan penghargaan bagi peserta berprestasi. Pada Bidang Sains, penghargaan diberikan mulai dari tingkat satuan pendidikan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Nasional.
Untuk tingkat nasional, jumlah lencana Bidang Sains yang ditetapkan dalam Juknis adalah:
- MI: 60 medali
- MTs: 90 medali
- MA: 180 medali
Medali terdiri atas emas, perak, dan perunggu sesuai ranking dan jumlah bagian kompetisi.
Untuk Bidang Riset, penghargaan diberikan pada ruang lingkup Ekoteologi, SDGs, serta Transformasi Digital dan Kecerdasan Buatan untuk Pembangunan Nasional pada jenjang MTs dan MA. Selain itu terdapat penghargaan Presentasi Terbaik, Poster Terbaik, dan Expo Terbaik.
Download Juknis OMI Tahun 2026 PDF
Bagi madrasah, guru, siswa, orang tua, dan pihak lain yang memerlukan arsip lengkap, berikut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6843 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia Tahun 2026.
Download Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6843 Tahun 2026 – Juknis OMI Tahun 2026 (PDF):
Dokumen Juknis memuat ketentuan komplit mengenai penyelenggaraan OMI, framework kompetisi, jadwal, peserta, penilaian, penghargaan, POS Bidang Sains, serta format arsip pendukung Bidang Riset.
FAQ Juknis OMI Tahun 2026
Apa itu OMI Tahun 2026?
OMI alias Olimpiade Madrasah Indonesia Tahun 2026 merupakan kejuaraan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam bagian sains dan riset untuk mengembangkan serta membina talenta peserta didik madrasah.
Apa dasar norma penyelenggaraan OMI Tahun 2026?
Dasar penyelenggaraan OMI Tahun 2026 adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6843 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia Tahun 2026.
Kapan OMI Tahun 2026 dilaksanakan?
Untuk Bidang Sains, penyelenggaraan berjalan mulai tingkat satuan pendidikan pada 22–26 Agustus 2026, dilanjutkan tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional. OMI Nasional dijadwalkan pada 10–11 November 2026.
Apa saja bagian lomba OMI 2026?
OMI 2026 terdiri atas Bidang Sains dan Bidang Riset. Bidang Sains meliputi Matematika Terintegrasi dan beragam bagian sains sesuai jenjang, sedangkan Bidang Riset mencakup Ekoteologi, SDGs, dan Transformasi Digital untuk Pembangunan Nasional.
Siapa yang dapat mengikuti OMI Bidang Sains?
OMI Bidang Sains dapat diikuti siswa berkewarganegaraan Indonesia yang terdaftar di madrasah/sekolah dan mempunyai NISN aktif, sesuai jenjang dan kelas yang ditentukan dalam Juknis.
Apakah siswa boleh mengikuti lebih dari satu bagian kompetisi?
Tidak. Peserta OMI Bidang Sains hanya diperbolehkan mengikuti satu bagian kompetisi.
Berapa jumlah personil golongan untuk Bidang Riset?
Peserta Bidang Riset dapat mengikuti secara perorangan alias golongan dengan jumlah maksimal tiga siswa dari madrasah yang sama.
Berapa pemisah similarity proposal riset?
Penilaian administratif proposal mencakup pemeriksaan similarity dengan pemisah maksimal 25 persen.
Di mana info resmi OMI 2026 diumumkan?
Dalam Juknis, hasil seleksi OMI dipublikasikan melalui portal resmi OMI, ialah omi.kemenag.go.id.
Penutup
Juknis Pelaksanaan OMI Tahun 2026 menjadi pedoman krusial bagi madrasah, guru, peserta didik, panitia, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Olimpiade Madrasah Indonesia. OMI tidak hanya menjadi arena kompetisi, tetapi juga menjadi sarana pengembangan talenta, budaya riset, keahlian berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan penemuan peserta didik madrasah.
Karena itu, madrasah yang bakal mengikuti OMI Tahun 2026 perlu memperhatikan jadwal, persyaratan peserta, bagian kompetisi, sistem seleksi, tata tertib, serta ketentuan teknis sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6843 Tahun 2026.