Harga Eceran Tertinggi Minyakita Bakal Naik, Ini Kata Mendag

Jun 05, 2026 11:30 AM - 1 hari yang lalu 2176

Jakarta -

Pemerintah bakal meningkatkan nilai satuan tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat yang dikenal Minyakita. Hal ini disampaikan langsung Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam konvensi pers di kantornya, di Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Budi mengatakan bahwa rencana kenaikan Minyakita telah disepakati dalam rapat koordinasi tingkat menteri bagian pangan.

"Menindaklanjuti rapat sebelumnya di instansi Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati bakal meningkatkan nilai satuan tertinggi (HET) untuk Minyakita," kata Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski begitu, Budi mengatakan bahwa pemerintah belum menyepakati besaran kenaikan HET, termasuk waktu penetapan HET terbaru. Pihaknya tetap mau memandang perkembangan nilai Crude Palm Oil (CPO).

Perlu diketahui, CPO merupakan minyak kelapa sawit mentah yang sering digunakan untuk beragam produk sehari-hari. CPO meriakan bahan baku utama dari minyak goreng, Bunda.

Saat ini nilai CPO tetap terus berfluktuasi alias naik-turun. Harganya sempat mengalami kenaikan dengan rata-rata Rp 15.445 per kilogram (kg). Namun, nilai CPO sempat turun ke level Rp 14.000/kg.

"Tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp 14.000 sekian (per kg), dan kemarin nilai TBS (tanda buah segar) sudah sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi," ungkap Budi.

Menurut Budi, penetapan keputusan untuk meningkatkan HET Minyakita bakal dilakukan usai nilai CPO stabil. Tapi, dia tidak menutup kemungkinan jika keputusan bakal diumumkan dalam waktu dekat ini, Bunda.

Lantas, kapan kira-kira pemerintah bakal menetapkan kenaikan HET untuk Minyakita?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/som)

Selengkapnya