Bertengkar dengan suami dan Bunda diidamkan berhari-hari? Mari pahami norma suami mendiamkan istri selama seminggu menurut Islam.
Rumah tangga tidak selalu melangkah mulus. Perbedaan pendapat hingga pertengkaran merupakan perihal yang wajar terjadi dalam kehidupan suami istri.
Ketika bentrok berujung pada sikap saling mendiamkan dalam waktu yang lama, banyak pasangan mulai bertanya-tanya, gimana sebenarnya pandangan Islam terhadap perihal tersebut?
Dalam aliran Islam, menjaga hubungan baik dan segera menyelesaikan perselisihan menjadi bagian dari adab seorang muslim. Oleh karena itu, kebiasaan membiarkan bentrok berlarut-larut, termasuk mendiamkan pasangan selama berhari-hari tanpa argumen yang dibenarkan syariat, tidak dianjurkan.
Lantas, gimana norma suami mendiamkan istri selama seminggu menurut Islam? Mengutip detikcom, berikut penjelasannya.
Islam melarang memutus komunikasi lebih dari 3 hari
Islam mengajarkan umatnya untuk tidak membiarkan permusuhan berjalan lama. Rasulullah SAW melarang seorang muslim memutus hubungan alias tidak bertegur sapa dengan saudaranya lebih dari tiga hari.
Dalam hadist, Rasulullah SAW bersabda:
لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ، فَمَنْ هَجَرَ فَوْقَ ثَلَاثٍ فَمَاتَ دَخَلَ النَّارَ
Artinya:
"Tidak legal bagi seorang muslim untuk tidak bertegur sapa dengan saudaranya lebih dari tiga hari. Barang siapa memutus hubungan lebih dari tiga hari lampau meninggal dunia, maka dia masuk neraka." (HR. Abu Dawud)
Hadist yang dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani tersebut menjadi dasar bahwa memelihara permusuhan tanpa upaya berbaikan merupakan perbuatan yang dilarang. Jika terhadap sesama muslim saja larangan ini bertindak maka dalam hubungan suami istri yang mempunyai ikatan pernikahan tentu menjadi perihal yang jauh lebih utama.
Dalam riwayat lain yang dinukil Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin, Abu Ayyub Al-Anshari RA meriwayatkan sabda Rasulullah SAW mengenai pentingnya mengakhiri perselisihan.
Rasulullah SAW bersabda:
"Seorang muslim tidak boleh mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam. Ketika bertemu, keduanya saling berpaling. Dan orang yang paling baik di antara keduanya adalah yang terlebih dulu mengucapkan salam." (HR. Muttafaq 'Alaih)
Hadist tersebut menunjukkan bahwa kemuliaan tidak terletak pada siapa yang menang dalam pertengkaran, tapi pada siapa yang terlebih dulu menurunkan ego, meminta maaf, alias membuka jalan menuju perdamaian.
Perselisihan bisa menghalangi pembebasan Allah SWT
Selain melarang permusuhan berkepanjangan, Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa perselisihan yang belum diselesaikan dapat menyebabkan tertundanya pembebasan Allah SWT.
Beliau bersabda:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ فِي كُلِّ يَوْمٍ خَمِيْسٍ وَاثْنَيْنِ فَيَغْفِرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ لِكُلِّ امْرِئٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا امْرَأً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: ارْكُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
Artinya:
"Setiap hari Senin dan Kamis amal-amal diperlihatkan. Allah mengampuni setiap hamba yang tidak menyekutukan-Nya, selain dua orang yang sedang bermusuhan. Maka Allah berfirman, 'Tangguhkan keduanya sampai mereka berdamai.'" (HR. Muslim)
Pesan hadist ini menjadi pengingat bahwa menyimpan kemarahan terlalu lama tidak hanya berakibat pada keselarasan keluarga, tapi juga hubungan seorang hamba dengan Allah SWT.
Pandangan ustadz mengenai norma suami mendiamkan istri
Dalam kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengingatkan agar pasangan suami istri tidak membiarkan bentrok berlarut-larut. Menurutnya, pertengkaran yang terus dipelihara hanya bakal membikin suasana rumah menjadi tidak nyaman dan memengaruhi kegiatan sehari-hari.
Untuk itu, suami maupun istri sebaiknya berinisiatif untuk segera berdamai. Meski terkadang perihal itu memerlukan support pihak ketiga sebagai penengah.
Buya Yahya juga menekankan bahwa proses berbaikan kudu dimulai dari diri sendiri. Keberanian meminta maaf dan menahan kemarahan merupakan langkah awal untuk mengembalikan keselarasan rumah tangga.
Meski demikian, para ustadz menjelaskan bahwa larangan mendiamkan seseorang lebih dari tiga hari tidak berkarakter absolut untuk semua kondisi. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menerangkan bahwa pengecualian dapat bertindak terhadap mahir bid'ah alias pelaku kemaksiatan ketika tindakan tersebut bermaksud memberikan pelajaran demi kemaslahatan agama, bukan urusan pribadi.
Pendapat serupa juga dijelaskan Abu Sulaiman Al-Khaththabi dalam Ma'alim As-Sunan. Menurutnya, larangan tersebut berangkaian dengan sikap berbeda dalam hubungan sosial sehari-hari, bukan dalam konteks tindakan syar'i yang bermaksud menegakkan aliran agama.
Hal ini dicontohkan ketika Rasulullah SAW memerintahkan kaum muslimin memboikot Ka'ab bin Malik RA beserta dua sahabat lainnya yang tidak ikut dalam Perang Tabuk. Pemboikotan berjalan hingga 50 hari sampai Allah SWT menerima tobat mereka.
Islam menganjurkan saling memaafkan
Islam lebih mengutamakan sikap mengampuni daripada mempertahankan dendam. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa orang yang mengampuni bakal memperoleh jawaban yang besar di sisi Allah SWT.
Beliau bersabda:
"Barang siapa mengampuni kesalahan seorang muslim, niscaya Allah bakal mengampuni kesalahannya pada hari kiamat."
Dalam hadist lain Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya kekayaan tidak bakal berkurang lantaran sedekah. Allah tidak bakal menambah seorang hamba yang pemaaf selain kemuliaan. Dan tidaklah seseorang merendahkan diri lantaran Allah melainkan Allah bakal mengangkat derajatnya." (HR. Muslim)
Sikap lapang dada juga menjadi teladan Rasulullah SAW. Aisyah RA menceritakan bahwa beliau tidak pernah menyimpan dendam atas kesalahan pribadi seseorang, selain jika berangkaian dengan pelanggaran terhadap hukum Allah SWT.
Allah SWT pun memerintahkan Bunda dan muslim lainnya untuk menjaga persaudaraan sekaligus mendamaikan pihak yang berbeda sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Hujurat ayat 10 yang berbunyi;
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya:
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar Anda mendapat rahmat."
Ayat ini menjadi landasan bahwa menyelesaikan bentrok merupakan bagian dari ketakwaan. Dalam kehidupan rumah tangga, semangat saling memaafkan, memperbaiki komunikasi, dan menahan kemarahan menjadi kunci untuk mewujudkan family yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Berdasarkan hadist Rasulullah SAW dan penjelasan para ulama, suami yang sengaja mendiamkan istrinya selama seminggu lantaran persoalan pribadi tanpa argumen syar'i termasuk perbuatan yang tidak dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW menganjurkan agar perselisihan tidak dibiarkan lebih dari tiga hari serta mendorong kedua belah pihak untuk segera berdamai.
Meski terdapat pengecualian dalam kondisi tertentu yang berangkaian dengan kemaslahatan agama, kebanyakan persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, saling memaafkan, serta mengedepankan kasih sayang.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·