Sehat Dengan Produk Yang Aman Dan Halal

Apr 07, 2026 06:45 PM - 3 bulan yang lalu 62441

Saat ini masyarakat semakin peduli dengan style hidup sehat. Semakin banyak orang yang mengubah pola makan, rutin berolahraga, hingga mengonsumsi produk kesehatan seperti suplemen. Dalam memilih suplemen, selain kondusif dan bermanfaat, pertimbangan konsumen saat ini adalah produk yang halal.

Menyadari kebutuhan masyarakat saat ini, maka Herbalife Indonesia sejak tahun lampau menerapkan sistem penjualan syariah untuk produk suplemen kesehatan dan nutrisi. Perusahaan asal Amerika Serikat ini menerapkan Sertifikasi Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Sertifikasi ini memperkuat fondasi upaya perusahaan sekaligus mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Seiring meningkatnya permintaan terhadap model kewirausahaan yang etis dan terpercaya, sertifikasi PLBS memperkuat kepatuhan terhadap izin sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar dan memperluas ekosistem upaya perusahaan. Sertifikasi ini menegaskan bahwa kerangka operasional serta seluruh proses upaya Herbalife Indonesia telah sepenuhnya selaras dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Oktrianto Wahyu Jatmiko, Direktur & General Manager Herbalife Indonesia, menyampaikan bahwa sejak memperoleh sertifikasi tersebut satu tahun lalu, kepercayaan di kalangan pemasok telah meningkat secara signifikan. “Kami memandang optimisme yang kuat di seluruh jaringan kami. PLBS memberikan arah yang lebih jelas bagi pertumbuhan di Indonesia, di mana konsumen sangat menghargai produk legal dan praktik upaya yang etis,” ujarnya.

Perusahaan menekankan bahwa pertumbuhan berkepanjangan juga didorong oleh penemuan nutrisi berbobot tinggi, support individual dari para distributor, serta edukasi style hidup aktif dan sehat yang terus dilakukan.

M Bukhori Muslim, Dewan Pengawas Syariah Herbalife, menyatakan bahwa berbareng Dewan Pengawas Syariah (DPS) Herbalife Indonesia, pertimbangan rutin dilakukan untuk memastikan model upaya tetap sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah, serta bebas dari unsur gharar (ketidakpastian) dan maysir (perjudian). “Sertifikasi PLBS menjawab beragam kekhawatiran sebelumnya dan memperkuat kepercayaan. Distributor dapat mengembangkan bisnisnya dengan kepercayaan dalam sistem yang adil, transparan, dan sesuai syariah,” ujar Bukhori.

Sertifikat Syariah dari DSN-MUI diberikan kepada perusahaan yang memenuhi serangkaian persyaratan ketat. Persyaratan tersebut mencakup kriteria spesifik seperti model upaya dan pemasaran, kepatuhan produk, sertifikasi legal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi, serta bukti keanggotaan dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).

“Kami mendorong para pemasok untuk menjalankan upaya dengan niat yang tulus dan kepercayaan penuh. Sertifikasi PLBS memberikan agunan syariah yang resmi, sehingga tidak ada lagi keraguan terhadap integritas syariah dari model upaya ini,” tambah Fauzan Sugiyono, selaku Dewan Pengawas Syariah Herbalife. 

Selengkapnya