Jakarta -
SPMB SMP DKI Jakarta 2026/2027 menjadi salah satu info yang kudu dipersiapkan sejak awal masa penerimaan peserta didik baru. Pengumuman mengenai ini telah disampaikan melalui kanal Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Berdasarkan pengumuman yang dirilis Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagram @disdikdki, proses awal penerimaan siswa baru dimulai dengan tahap awal pendaftaran, Bunda.
Tahap ini menjadi bagian krusial yang perlu diperhatikan sejak awal agar tidak ada info yang terlewat. Karena itu, calon peserta didik disarankan untuk mencermati setiap agenda yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai dari pengajuan akun hingga tahapan seleksi di masing-masing jalur, semuanya perlu diikuti dengan teliti. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Aturan SPMB SMP DKI Jakarta 2026/2027
Dikutip dari laman detikcom, ada beberapa patokan SPMB SMP DKI Jakarta 2026/2027 yang perlu diperhatikan oleh calon peserta didik dan orang tua sejak awal:
Domisili di DKI Jakarta
Calon peserta didik kudu berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Data tersebut kudu sudah tercatat paling lambat pada 15 Juni 2026.
Batas usia
Calon siswa baru jenjang SMP mempunyai usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2026. Ketentuan ini menjadi salah satu syarat utama dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Ketentuan kriteria calon siswa baru
Calon Murid Baru (CMB) yang dapat mengikuti ketentuan ini adalah sebagai berikut:
- Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang tetap aktif.
- Anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengoperasikan bus kecil, dengan nama orang tua tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
- Anak dari pekerja alias pekerja penerima Kartu Pekerja Jakarta, dengan nama orang tua tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
- Penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
- Calon Murid Baru yang termasuk dalam kriteria tersebut juga kudu terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jadwal pendaftaran dan pilihan jalur SPMB SMP DKI Jakarta 2026/2027
Setelah memandang beragam persyaratan yang berlaku, Bunda juga perlu mengetahui tahapan pendaftaran yang sudah ditetapkan. Menilik dari SPMB Online, berikut ini agenda pendaftaran dan pilihan jalur SPMB SMP DKI Jakarta 2026/2027:
Tahap pertama
- Jalur afirmasi prioritas pertama (untuk penerima panti sosial serta anak tenaga kesehatan yang meninggal bumi dalam penanganan COVID-19): 15 Juni-1 Juli 2026.
- Jalur afirmasi prioritas pertama (untuk anak penyandang disabilitas): 15, 17, dan 18 Juni 2026.
- Jalur afirmasi prioritas kedua (untuk pemegang Kartu Anak Jakarta, anak pekerja/buruh yang direkomendasikan Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, serta anak dari mitra Transjakarta pengemudi bus kecil): 22-24 Juni 2026.
Jalur berikutnya
- Jalur prestasi akademik dan nonakademik: 15, 17, dan 18 Juni 2026.
- Jalur domisili: 29 Juni-1 Juli 2026.
- Jalur mutasi: 15-30 Juni 2026.
Tahap kedua
- Tahap kedua: 6-7 Juli 2026.
Itulah info SPMB SMP DKI Jakarta 2026/2027 mengenai aturan, agenda pendaftaran, hingga pilihan jalur. Semoga dapat bermanfaat, ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/fir)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·