4 Larangan Bulan Muharram Dalam Islam, Termasuk Menikah?

Jun 12, 2026 07:40 AM - 2 jam yang lalu 63

Jakarta -

Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang paling dimuliakan dalam almanak Hijriah. Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah saleh dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Selain menjalankan beragam ibadah, ada pula beberapa perihal yang perlu dihindari selama bulan ini. Larangan tersebut bermaksud agar umat muslim dapat menjaga diri dari perbuatan yang mengurangi pahala.

Anjuran untuk menjauhi perbuatan tertentu pada bulan mulia ini juga disebutkan dalam firman Allah SWT, salah satunya dalam Surat At-Taubah ayat 36 yang bersuara sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Artinya:

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah terdiri atas dua belas bulan, dalam ketentuan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketentuan) kepercayaan yang lurus. Janganlah Anda menganiaya diri Anda pada bulan yang empat itu. Pergilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi Anda semuanya. Ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

4 Larangan di bulan Muharram

Dilansir detikcom, berikut beberapa perihal yang sebaiknya Bunda hindari selama bulan Muharram:

1. Menganiaya diri sendiri

Bunda, menganiaya diri sendiri merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam, terlebih jika dilakukan pada bulan-bulan haram.

Imam Ibnu Katsir pun menjelaskan bahwa dosa yang dilakukan pada bulan haram mempunyai akibat yang lebih berat dibandingkan pada waktu lainnya. Bahkan, besarnya dosa tersebut diibaratkan seperti melakukan kemaksiatan di Tanah Suci.

2. Berbuat maksiat

Perbuatan maksiat juga dilarang dalam kepercayaan Islam. Perbuatan ini dapat mendatangkan dosa besar, ini dijelaskan dalam Surat Asy Syura ayat 40 yang bersuara sebagai berikut:

وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۚفَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ

Artinya:

“Balasan suatu keburukan adalah keburukan yang setimpal. Akan tetapi, siapa yang mengampuni dan melakukan baik (kepada orang yang melakukan jahat), maka pahalanya dari Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang zalim.”

3. Berperang

Dalam potongan Surat At-Taubah ayat 36 dijelaskan juga bahwa empat bulan haram yang dimaksud adalah bulan Dzulkadah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Allah SWT melarang umat muslim untuk bertempur selama empat bulan tersebut. Namun, jika dilakukan, perihal itu bakal mendatangkan dosa, selain musuh yang menyerang terlebih dahulu. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 27 yang berbunyi:

“Mereka bertanya kepadamu tentang bertempur pada bulan haram. Katakanlah: Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar.”

4. Balas dendam

Melakukan balas dendam juga tidak dianjurkan, Bunda. Larangan ini dimaksudkan agar umat muslim dapat mengalihkan konsentrasi untuk menjalani ibadah haji dan umrah pada bulan haram.

Benarkah tidak boleh menikah di bulan Muharram?

Di beberapa daerah, termasuk sebagian masyarakat di Mesir, terdapat dugaan bahwa menikah pada bulan Suro alias Muharram dapat mendatangkan perihal yang tidak baik. Oleh lantaran itu, sebagian orang memilih menghindari pernikahan pada periode tersebut.

Namun, kepercayaan tersebut tidak mempunyai dasar yang tegas dalam aliran Islam. Tidak ada dalil yang melarang janji nikah dilakukan pada bulan Muharram.

Selama dilaksanakan sesuai syariat, pernikahan tetap menjadi ibadah yang mulia kapan pun waktunya. Bahkan, Rasulullah SAW juga tidak pernah mengajarkan larangan menikah pada bulan-bulan tertentu.

Dalam Fatwa Ulama Mesir juga menegaskan bahwa tidak ada landasan larangan menikah di waktu tertentu.

ومهما يكن من شىء فلا ينبغى التشاؤم بالعقد فى أى يوم ولا فى أى شهر، لا فى شوال ولا فى المحرم ولا فى صفر ولا فى غير ذلك، حيث لم يرد نص يمنع الزواج فى أى وقت من الأوقات ما عدا الإحرام بالحج أو العمرة

Artinya:

“Bagaimanapun juga, tidak boleh ada dugaan kesialan dalam pernikahan yang dilakukan pada hari alias bulan tertentu seperti pada bulan Syawal, Muharram, Shafar, dsb. dimana tidak ada dalil yang mencegah melakukan pernikahan di waktu tersebut. Hal ini berbeda dengan larangan menikah ketika haji alias umrah.”

Nah, itulah penjelasan mengenai beberapa larangan di bulan Muharram yang perlu Bunda ketahui. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

Selengkapnya