Jakarta -
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran kosmetik impor terlarangan dalam jumlah besar. Temuan tersebut berasal dari penyimpanan penyimpanan kosmetik tanpa izin edar (TIE) yang berlokasi di area Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 956 item kosmetik terlarangan dengan jumlah mencapai 2.082.039 pieces. Nilai keekonomian dari seluruh produk tersebut diperkirakan mencapai Rp27,6 miliar.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sebagian besar produk yang diamankan merupakan kosmetik impor asal China yang beredar di Indonesia tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan info yang diperoleh selama proses investigasi, produk terlarangan tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi arsip importasi yang komplit sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi," kata Taruna, dikutip dari laman detikcom, Selasa (9/6/2026).
BPOM menyebut kosmetik tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jasa forwarder umum yang tidak menjalankan prosedur impor sesuai ketentuan. Setelah sukses masuk, produk-produk itu kemudian dipasarkan melalui beragam platform e-commerce.
Selain itu, Taruna mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Menurutnya, kosmetik tanpa izin edar tidak mempunyai agunan keamanan, mutu, maupun faedah sehingga berisiko membahayakan konsumen.
"Kosmetik tanpa izin edar dan kosmetik impor yang masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang bertindak tidak dapat dijamin keamanan maupun mutunya. Penggunaannya tentu berpotensi merugikan kesehatan konsumen," jelasnya.
Daftar merek kosmetik yang disita BPOM
Dalam operasi tersebut, BPOM mengamankan sejumlah merek kosmetik impor yang cukup dikenal dan banyak diperjualbelikan melalui media sosial serta beragam platform e-commerce. Berikut beberapa merek yang ditemukan:
- Lameila
- SVMY
- Sadoer
- Kiyomi
- Charzieg
- Rueiofian
Selain merek-merek yang sudah disebutkan tersebut, BPOM juga mengamankan sejumlah produk kosmetik lainnya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/rap)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·