Harga Obat Terancam Naik Imbas Rupiah Melemah, Ini Penjelasan Bpom Dan Kemenkes

Jun 12, 2026 12:40 PM - 2 jam yang lalu 93

Jakarta -

Menjaga kesehatan family tentu menjadi prioritas banyak Bunda. Oleh lantaran itu, kesiapan obat dengan nilai yang terjangkau menjadi perihal krusial untuk memastikan kebutuhan kesehatan sehari-hari tetap terpenuhi.

Namun, nilai berbagai kebutuhan, termasuk produk kesehatan, dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang terus berubah. Salah satu aspek yang sering menjadi perhatian adalah pergerakan nilai tukar rupiah terhadap mata duit asing.

Belakangan ini, muncul kekhawatiran mengenai potensi kenaikan nilai obat di Indonesia. Kondisi tersebut dikaitkan dengan melemahnya nilai tukar rupiah, sementara sebagian bahan baku obat tetap didatangkan dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


BPOM angkat bicara potensi nilai obat naik

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, berbincang soal adanya potensi kenaikan nilai obat-obatan di Indonesia, menyusul nilai tukar rupiah yang melemah dalam beberapa waktu terakhir.

Taruna menjelaskan bahwa perihal ini terjadi lantaran tetap banyak bahan obat yang diimpor dari luar negeri. Ia menuturkan industri farmasi akhirnya kudu melakukan penyesuaian nilai agar tetap bisa bertahan.

“Tentu industri farmasi kita agar bisa survive bakal meningkatkan (harga). Tapi kita dari pemerintah berambisi kenaikannya jangan terlalu tinggi,” ujar Taruna, dikutip dari laman detikcom, Kamis (11/6/2026).

Untuk menekan potensi kenaikan nilai obat, pemerintah dan pelaku industri farmasi bakal melakukan sejumlah langkah. Salah satunya dengan menyesuaikan bungkusan produk serta mencari pemasok bahan baku obat dari negara lain yang menawarkan nilai lebih kompetitif.

Melalui beragam kebijakan tersebut, pemerintah berambisi nilai obat di dalam negeri dapat tetap terkendali dan tidak mengalami lonjakan yang terlalu tinggi.

Taruna menjelaskan bahwa industri farmasi dapat mengalihkan sumber pemasokan bahan baku dari satu negara ke negara lain andaikan dinilai lebih efisien.

“Bagaimana penggantian misalnya suplainya dari negara A, dia bisa pindah ke negara B. Dengan kebijakan-kebijakan ini, yang kami sudah tangani, saya percaya itu bisa menurunkan alias at least menstabilkan nilai obat,” ujar Taruna.

Meski demikian, Taruna mengakui bahwa kondisi dunia saat ini tetap memberikan tekanan terhadap nilai obat.

“Kita tidak bisa bohong, nilai dollar naik, perang tetap jalan, bahan baku berkurang, nilai naik sedikit. Kita berambisi jangan terlalu ekstrem naiknya,” sambungnya.

Komponen obat yang terdampak kenaikan harga

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Lucia Rizka Andalucia, mengatakan potensi kenaikan nilai obat akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memang susah dihindari.

Saat ini, Kementerian Kesehatan telah berkomunikasi dengan industri farmasi untuk menghitung seberapa besar dampaknya dan menentukan pemisah kenaikan nilai yang tetap bisa dikendalikan.

Menurut Rizka, komponen yang paling terdampak adalah bahan baku dan bahan bungkusan obat yang banyak didatangkan dari luar negeri.

“Kita sudah menghitung. Komponen yang terdampak kenaikan itu bahan baku dan bahan kemasan. Bahan baku dan bahan bungkusan alias cost of goods sold (COGS), biaya produksi, porsinya sekitar 40 persen dari nilai obat,” ungkapnya.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa tidak semua komponen pembentuk nilai obat ikut mengalami kenaikan, Bunda.

Biaya lain seperti distribusi, pemasaran, dan operasional di dalam negeri relatif tidak terdampak oleh pelemahan rupiah, sehingga kenaikan nilai obat diharapkan tidak terjadi secara signifikan.

Nah, itulah penjelasan mengenai kenaikan nilai obat akibat melemahnya nilai tukar rupiah yang dapat Bunda ketahui. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

Selengkapnya