Investor Kripto Hati-hati, Kali Ini Sec Targetkan Robinhood Dalam Gugatan 

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Kincaimedia – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika (SEC) telah melayangkan wells notice terhadap bursa mata uang digital Robinhood. Dalam wells notice, SEC mengisyaratkan bakal ada gugatan norma nan ditujukan kepada operasi upaya mata uang digital mereka. Kabar ini dilaporkan oleh watcher.guru, lewat akun resmi X-nya, Senin (6/5/2024).

Upaya gugatan dari SEC ini merupakan nan kesekian kalinya. Bahkan, tidak lama ini mereka berencana bakal menetapkan Ethereum sebagai sekuritas. 

Seperti diketahui, Robinhood merupakan platform investasi saham, sekarang telah memperluas cakupannya ke bumi mata duit kripto. Platform ini menyediakan jasa jual beli beragam jenis kripto, dan sekarang tengah berada di bawah sorotan ketat dari SEC.

Apa nan Melatari Wells Notice SEC?

Robinhood telah mendapatkan perhatian dari SEC, lantaran beberapa aspek operasionalnya. Dalam perihal ini, SEC mengaku telah memantau gimana platform tersebut mencatat dan menyimpan aset kripto, serta jenis-jenis aset mata uang digital nan mereka tawarkan kepada pengguna. 

Regulator tersebut menyatakan cemas mengenai beberapa praktek Robinhood nan dinilai mungkin tidak sesuai dengan izin nan telah ditetapkan. Utamanya, berangkaian dengan penawaran aset nan belum terdaftar sebagai sekuritas.

Dengan diterbitkannya Wells Notice pada Sabtu (4/5/2024), SEC secara umum telah menyatakan bahwa mereka mempertimbangkan untuk mengambil langkah norma terhadap Robinhood. Isu utama nan diangkat dalam gugatan SEC ini, adalah penawaran produk-produk mata uang digital nan menurut mereka semestinya terdaftar sebagai sekuritas. 

Hal ini bisa menimbulkan akibat serius bagi Robinhood lantaran melanggar UU Bursa Efek tahun 1934.

Tanggapan Langsung dari Robinhood

Sementara itu melansir dari reuters, Robinhood telah memberikan pernyataan lewat Dan Gallagher, selaku Chief Legal, Compliance and Corporate Affairs Officer di perusahaan tersebut. Gallagher menegaskan bahwa pihaknya percaya aset nan terdaftar di platform mereka bukan merupakan sekuritas. 

“Kami berambisi bisa berbincang dengan SEC untuk menjelaskan sungguh lemahnya kasus terhadap Robinhood Crypto,” ujar Gallagher. 

Selain itu, Vlad Tenev nan juga merupakan CEO Robinhood juga menegaskan komitmen perusahaan untuk mempertahankan posisinya. 

“Jika perlu, kami bakal menggunakan sumber daya kami untuk mengusulkan kontes masalah ini di pengadilan,” kata Tenev dalam sebuah postingan di X.

Disclaimer: Semua konten nan diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh tulisan nan telah tayang di Kincaimedia bukan nasihat investasi alias saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata duit kripto, senantiasa lakukan riset lantaran mata uang digital adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Kincaimedia tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun untung anda.

Iqbal Maulana

Penulis nan senang mengawasi pergerakan dan pertumbuhan cryptocurrency. Memiliki pengalaman dalam beberapa kategori penulisan termasuk sosial, teknologi, dan finansial. Senang mempelajari perihal baru dan berjumpa dengan orang baru.

Selengkapnya
Sumber Berita Bitcoin, Kripto dan Bisnis
Berita Bitcoin, Kripto dan Bisnis