Malaysia Bantah Perusahaan Sawitnya Terlibat Karhutla RI, Soal Kompensasi jadi Sorotan

Portal Kesehatan Ibu dan Anak oleh Waktu baca 2 menit 502x dilihat
Malaysia Bantah Perusahaan Sawitnya Terlibat Karhutla RI, Soal Kompensasi jadi Sorotan

Bagikan Postingan

Jakarta -

Kebakaran hutan dan tanah (karhutla) statis menjadi sorotan di Indonesia karena dampaknya terhadap lingkungan dan kualitas udara. Persoalan ini juga dapat memicu ketegangan antarnegara jika dikaitkan dengan anggapan keterlibatan perusahaan asing, Bunda.

Baru-baru ini, negara Malaysia turut terseret karena perusahaan asal negara ini diduga turut terlibat sebagai penyebab karhutla. Tak butuh waktu lama, pemerintah Malaysia membantah perusahaan dari negaranya ikut terlibat dalam karhutla.

Menurut Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Malaysia Datuk Seri Arthur Joseph Kurup, tidak ada bukti konklusif bahwa perusahaan perkebunan di RI yang terafiliasi dengan Malaysia berkewajiban atas karhutla. Joseph Kurup mengatakan pihaknya berbareng dengan Kementerian Perkebunan dan Komoditas, telah menelaah mengenai isu ini.


"Berdasarkan tinjauan sejauh ini, tidak ada bukti konklusif bahwa perusahaan perkebunan yang memiliki keterkaitan dengan Malaysia berkewajiban atas kebakaran tersebut," kata Joseph Kurup, dalam sesi epilog bahasan Anggaran 2027 kementerian tersebut di Dewan Rakyat pada hari Rabu (28/10/26) melansir dari The Star.

"Mengenai usulan untuk membatasi pendanaan bagi perusahaan yang terbukti bertanggung jawab, diperlukan pengecekan lebih lanjut, khususnya mengenai alas hukum, standar pembuktian, yurisdiksi, serta implikasinya terhadap sektor keuangan," sambungnya.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) telah membeberkan tentang 21 perusahaan mengenai Malaysia yang ikut terlibat dalam karhutla Indonesia antara Januari hingga Desember tahun ini. Temuan tersebut dipaparkan dalam laporan analisis pemetaan berjudul "Siapa di Balik Kebakaran Ini/ (Who are Behind the Fires)" yang diterbitkan oleh Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia).

Selain menampik keterlibatan dengan karhutla, pemerintah Malaysia juga tengah mempertimbangkan untuk menuntut kompensasi ke Indonesia atas kabut asap yang membekap negara ini, Bunda.

Joseph Kurup mengatakan bahwa kementerian telah berulang kali mengkaji urgensi implementasi Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act), yang serupa dengan peraturan perundang-undangan di negara tetangga. Ia juga membuka opsi untuk mengkaji mekanisme aturan internasional yang memungkinkan penilaian atas tuntutan kompensasi dan ganti rugi akibat kabut asap lintas batas.

Lantas, apa isi dari tuntutan kompensasi ini ya, Bunda?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(ank/pri)

Artikel Lainnya Portal Kesehatan Ibu dan Anak
↑
Close Right Ads
Close Left Ads