Mengapa Perempuan Wajib Bayar Puasa Tapi Tak Usah Ganti Sholat Yang Ditinggal Selama Haid?

Jan 18, 2026 03:45 PM - 3 bulan yang lalu 117103

Ilustrasi Muslimah.

Kincai Media , JAKARTA— Pada dasarnya sholat lima waktu dan puasa Ramadhan adalah wajib bagi setiap Muslim.

Namun untuk sebagian kalangan dan dalam kondisi tertentu tanggungjawab tersebut bisa teranulir seperti halnya yang bertindak atas Muslimah yang tengah haid.

Mereka yang sedang mengalami menstruasi tidak diwajibkan sholat dan puasa Ramadhan. Menariknya, tanggungjawab berpuasa Ramadhan tersebut tetap perlaku begitu dia telah bersuci dari menstruasi dan bertanggung jawab mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkan selama masa haid.

Sedangkan, untuk tanggungjawab sholat lima waktu yang ditinggalkan Muslimah selama menstruasi tidak perlu diganti. Mengapa demikian dan apa hikmahnya?

Dikutip dari Masrawy, Ahad (18/1/2026), personil Komisi Fatwa Lembaga Fatwa Dar al-Ifta Mesir, Syekh Muhammad Syalabi, menjelaskan menstruasi adalah perihal yang telah ditetapkan secara hukum dan wanita yang sedang datang bula tidak boleh shalat dan berpuasa menurut kesepakatan para ulama.

Hal ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang tetap, sehingga tidak ada dosa bagi wanita tersebut jika dia meninggalkan shalat dan puasa selama periode tersebut, lantaran Allah SWT telah mengangkat tanggungjawab tersebut darinya pada hari-hari itu sebagai corak kemudahan dan rahmat bagi dirinya.

Dia menjelaskan bahwa jika seorang wanita berbuka puasa selama menstruasi, misalnya selama lima hari, maka dia tidak boleh shalat dan berpuasa selama hari-hari tersebut dan ini adalah perihal yang alami dan sah.

Setelah suci, dia tidak wajib mengganti shalat yang dia lewatkan lantaran menstruasi, sehingga dia tidak diwajibkan untuk mengganti sholat dalam keadaan ini.

Selengkapnya