Iffah, Sifat Indah Muslimah Yang Mulai Hilang

Jun 06, 2026 11:00 AM - 2 hari yang lalu 3441

Perempuan (terkhusus muslimah) layaknya mutiara di dasar lautan. Indah dan berharga. Namun, tidak semua orang bisa memandang keindahannya dan menyentuhnya. Perumpamaan ini tentu tidak bisa disematkan untuk setiap perempuan, lantaran nyatanya banyak wanita yang tidak bisa menjaga kemuliaan dan keindahannya. Kemuliaan dan keelokan ini hanya bakal ada pada seorang wanita jika dia bisa menjaga kehormatannya. Inilah iffah, yang dengannya seorang wanita menjaga kehormatannya. Melihat krusial dan berharganya sebuah kata iffah bagi seorang perempuan, penulis mau berbagi pengetahuan tentangnya yang diambil dari kajian berbareng Ustazah Evi Khulwati (Ummu Hanifah) hafizhahallahu Ta`ala (Dosen Institut Muslim Cendekia) pada tanggal 17 Januari 2026.

Makna iffah bagi seorang muslimah

Iffah berarti menahan diri dari hal-hal yang tidak layak dilakukan oleh seorang muslimah, baik itu perkataan maupun perbuatan. Dalam pengaplikasian iffah, seorang muslimah kudu mempunyai pagar alias batas untuk menjaga diri. Pagar ini meliputi pagar zahir (yang terlihat) dan pagar bathin (yang ada di dalam diri alias yang tidak terlihat).

Pagar zahir bagi seorang muslimah untuk menjaga dirinya berupa busana yang sesuai dengan standar syariat, standar yang Allah ridai. Sedangkan pagar jiwa adalah pagar yang bermaksud untuk melindungi seseorang dari syahwatnya, dan melindunginya dari semua perkataan serta perbuatan yang bisa mengurangi alias menghilangkan kemuliaan serta kehormatannya, dan membantunya untuk bisa bersabar dan membersihkan diri dari penyakit dan bujukan dunia. Allah Ta`ala berfirman,

وَلۡيَسۡتَعۡفِفِ ٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغۡنِيَهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ

“Dan hendaklah orang-orang yang belum bisa menikah itu menjaga kesucian dirinya, sampai Allah memberi keahlian kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 33)

Donasi Kincai Media

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ

“Barangsiapa menjaga diri (dari yang haram), maka Allah bakal menjaganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengajarkan umatnya angan untuk meminta iffah,

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى

Allahumma innii asalukal hudaa wattuqoo walafaafa walghinaa

“Ya Allah, saya memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kesucian diri (iffah), dan kecukupan.”

Di antara karena pentingnya iffah bagi seorang muslimah:

Pertama: Seseorang yang mempunyai sifat iffah akan mendapatkan naungan Allah Ta’ala di hari akhir, yang mana di hari itu tidak ada satu naungan pun selain naungan Allah Ta`ala. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda (dalam hadis tujuh golongan yang mendapatkan naungan Allah, di antaranya yang menjaga iffahnya):

وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ

“Dan seorang laki-laki yang diajak oleh seorang wanita yang berdomisili dan elok (untuk berzina), lampau dia berkata, “Sungguh saya takut kepada Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua: Iffah adalah karena terjaganya kehormatan seorang muslim. Seorang A’rabi berkata,

صُنْ عَقْلَكَ بِالْحِلْمِ وَمُرُوءَتَكَ بِالْعَفَافِ

“Jagalah akalmu dengan kesabaran, dan jagalah kehormatan dirimu dengan sifat iffah.”

Ketiga: Pertolongan Allah terhadap orang-orang yang menjaga iffah-nya.

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمْ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ

“Ada tiga golongan yang menjadi kewenangan (jaminan) Allah untuk menolong mereka: orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang mau menebus dirinya (ingin merdeka), dan orang yang menikah dengan niat menjaga iffah (kesucian diri).” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan)

Pembagian iffah dan sesuatu yang kudu dihiasi dengan iffah

Iffah pada dasarnya terbagi menjadi dua, ialah iffah dalam meninggalkan perbuatan-perbuatan haram; dan iffah pada hal-hal yang sebenarnya mubah (boleh), tetapi pada kondisi tertentu dapat mengurangi kehormatan, dan orang-orang yang mempunyai sifat iffah akan meninggalkan hal-hal tersebut. Iffah meliputi:

Pertama: Iffah dalam menjaga pikiran dan hati

Hati dan pikiran adalah dua perihal yang tersembunyi dan tidak diketahui oleh orang lain. Seorang muslimah afiifah (yang mempunyai iffah) kudu menjaga kebersihan hati dan pikirannya. Coba kita ingat, pernahkah sewaktu-waktu terbesit di akal kita hal-hal yang jelek dan dilarang syariat? Tentu setiap kita pernah diuji dengan perihal ini, dan ini adalah perihal yang wajar. Tetapi seorang muslimah afiifah tidak bakal berkepanjangan dalam pikiran seperti ini, dia bakal berupaya mengalihkan pikirannya ke hal-hal lain yang positif.

Kedua: Iffah dalam menjaga pandangan

Allah Ta`ala berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

“Dan katakanlah kepada wanita yang beragama agar mereka menundukkan sebagian pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka.” (QS. An-Nur: 31)

Allah Ta`ala memerintahkan mukminah (dan begitu juga mukmin) untuk menundukkan pandangannya dari hal-hal yang haram terutama dari memandang orang-orang yang bukan mahramnya. Jika sebagian dari kita berfikir bahwa dia bisa menjaga hatinya meski tanpa menundukkan pandangannya, maka perspektif ini salah. Seorang muslim semestinya tidak merasa kondusif dari tuduhan (ujian yang bisa menghilangkan keimanan) dan bujukan setan, lantaran tuduhan bisa didapatkan oleh siapa saja, apalagi para ustadz sekalipun.

Fitnah dapat memasuki hati dengan lembut apalagi sebelum seorang muslim menyadarinya. Dan untuk mencegah perihal ini, maka diperlukan kehati-hatian dan memutus segala jalan menuju maksiat dan salah satunya dengan menundukkan pandangan. Semua ini sejalan dengan kaidah fiqhiyyah “Saddu adz-dzarooik”, yang berfaedah memutus segala wasilah (perantara) menuju keharaman.

Ketiga: Iffah dalam penampilan dan pakaian

Seorang muslimah ketika dia memakai sepotong baju dan sehelai khimar, pada hakikatnya dia bukan hanya menutup auratnya, tetapi dia sedang membawa pesan, “Beginilah seorang muslimah yang mempunyai kemuliaan dan kehormatan.” Oleh karena itu, wahai saudariku, hendaknya kita selalu memandang busana yang kita gunakan. Jangan kita jadikan mode dan trend menjadi tolok ukur busana yang kita gunakan, tetapi yang kudu kita jadikan tolok ukur dalam berpakaian adalah hukum Islam.

Tujuan utama hijab dan busana syar`i adalah melindungi, ialah melindungi diri sendiri dari tatapan yang tidak pantas, dan melindungi laki-laki dari fitnah-fitnah yang disebabkan oleh langkah berpakaian yang tidak pantas. Kita kudu selalu berupaya untuk mengembalikan kegunaan dasar dari busana tersebut. Dan jangan juga kita jadikan busana -yang katanya syar’i– justru untuk menarik perhatian laki-laki asing disebabkan perhiasan dan mode yang ada di busana tersebut.

Keempat: Iffah dalam menggunakan media sosial

Dalam menggunakan media sosial, kita juga kudu selalu menjaga iffah. Hendaknya kita tidak menyibukkan diri pada hal-hal yang tidak berfaedah bagi bumi maupun akhirat. Hendaknya kita meninggalkan tontonan-tontonan yang melanggar syariat, serta selalu berhati-hati dalam memberikan komentar. Jangan biarkan jemari mengetikkan sesuatu yang hanya bakal memberatkan timbangan keburukan kelak dan menghindari diri dari menyebarkan sesuatu yang bakal mengurangi kehormatan. Kita juga kudu menghindari khalwat, melalui obrolan yang tidak krusial dengan laki-laki asing.

Menghindari hubungan terlarang

Untuk melindungi diri dari tuduhan serta menjaga iffah, maka seorang muslimah kudu memutuskan semua hubungan-hubungan haram. Coba kita pikirkan, pasti setiap dari kita mau mempunyai pasangan dengan adab yang baik. Pasangan yang ketika kita melihatnya bakal membawa kedamaian di hati. Sama halnya dengan laki-laki, mereka menginginkan pasangan yang juga membawa ketenangan baginya dengan adab dan adabnya. Ketika kita menyadari perihal ini, tentu kita bisa memahami bahwa hubungan-hubungan haram seperti pacaran hanya bakal menodai adab dan diri kita. Lantas, gimana kita bakal mendapatkan pasangan yang baik jika kita belum menjadi sosok yang baik? Tetapi yang perlu kita ingat, jangan niatkan memperbaiki diri untuk mendapatkan pasangan yang baik. Memperbaiki diri adalah untuk mendapatkan rida Allah Ta’ala. Kita kudu sadar bahwa ketika Allah rida, maka dengan mudah Allah bakal memberikan pasangan terbaik untuk kita, biidznillah.

Dalam konteks pasangan yang baik, ada sebuah cerita yang diceritakan oleh ustazah. Suatu hari, di sebuah kampus, sesosok gadis elok menanti hujan berhenti, dia mau pulang ke rumahnya, namun apa daya, hujan terlalu deras untuk dilalui. Hingga gelap malam mulai merayap. Dia pun nekat menembus hujan. Semua rumah yang dia lewati tertutup rapat, hingga dia dapati satu rumah yang gerbangnya terbuka. Di saat mengetuk pintu, tiba-tiba seorang pemuda membukakannya, seorang pemuda yang juga mahasiswa di kampusnya. Karena iba melihatnya kedinginan, dia mempersilahkannya untuk masuk, memberinya busana ganti, dan makan malam yang hangat.

Mahasiswi tersebut terus berupaya untuk menghubungi keluarganya, namun semuanya nihil. Dengan kemurahan hatinya, pemuda tersebut mengizinkannya untuk menginap malam itu di rumahnya, dan mempersilahkannya untuk memakai kamarnya, sedangkan dia bakal tidur di luar kamar. Namun, di saat pemuda itu bakal memejamkan mata, tiba-tiba terbayang gambaran wanita yang ada di kamarnya. Karena dia adalah seorang pemuda yang mempunyai hati yang bersih dan adab yang baik, dia berupaya untuk menghapus pikiran buruknya dengan berwudu kemudian salat. Setelah salat, gambaran wanita tadi tetap saja mengganggunya, sampai akhirnya dia memutuskan untuk membaca Al-Qur`an.

Keesokan harinya, wanita itu pulang ke rumahnya. Ayahnya marah besar lantaran putrinya semalaman berada di rumah laki-laki asing. Ayahnya menakut-nakuti bakal membunuh pemuda itu jika terbukti telah menyentuh putrinya. Dengan marah, sang ayah pergi ke kampusnya, sesampainya di sana teman-temannya memberitahukan bahwa pemuda itu dibawa ke rumah sakit. Sesampainya di rumah sakit, dia mendapai jari-jarinya terikat (terbungkus).

Sang ayah pun bertanya, “Apa yang terjadi?” Ia menjawab, “Ketika dia (perempuan tersebut) berada di rumahku tadi malam, saya sempat memikirkan sesuatu yang tidak pantas, namun saya mengingat jika itu salah dan mencoba mengalihkan pikiranku dengan wudu, salat, dan membaca Al-Qur`an. Namun, bayangannya tetap belum hilang, sehingga saya memutuskan pergi ke dapur dan menyalakan perapian. Setiap kali bayangannya datang, saya mendekatkan jari-jariku ke perapian seraya mengatakan pada diriku, “Ingatlah wahai diri, sanggupkah kau menahan panasnya api neraka kelak?” Setiap kali ada dorongan jelek dari dalam diriku, saya dekatkan jari-jariku ke perapian sampai akhirnya saya pingsan.”

Sang ayah pun tidak bisa menahan haru mendengar kisahnya, sampai akhirnya secara spontan dia memutuskan untuk menikahkannya dengan anak perempuannya. Sang ayah percaya bahwa pemuda itu adalah pemuda yang baik dan menjaga kesuciannya, sebagaimana anak perempuannya yang menjaga iffah-nya.

***

Penulis: Norma Melani Khaira

Artikel Kincai Media

Selengkapnya