Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 33): Huruf أَنْ yang Boleh Dilesapkan (Al-Mudhmarah Jawazan)

Jul 03, 2026 11:00 AM - 1 bulan yang lalu 31120

Ibnu Hisyam menjelaskan bahwa huruf أَنْ terkadang boleh ditampakkan dan boleh pula dilesapkan. Beliau mengatakan,

مُضْمَرَةً جَوَازًا بَعْدَ عَاطِفٍ مَسْبُوقٍ بِاسْمٍ خَالِصٍ

“Huruf أَنْ boleh dilesapkan andaikan terletak setelah huruf athaf yang didahului oleh isim murni (isim khalish).”

Beliau memberi contoh:

وَلُبْسُ عَبَاءَاتٍ وَتَقَرَّ عَيْنِي

“Memakai busana abaya dan mataku menjadi tenang.”

Beliau juga menyebut bahwa huruf أَنْ boleh dilesapkan setelah huruf lam, sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah An-Nahl ayat 44,

لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ

“Agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (QS. An-Nahl: 44)

Pengertian huruf أَنْ mashdariyyah

Huruf أَنْ mashdariyyah, baik yang tampak (zhahir) maupun yang dilesapkan (mudhmarah), berfaedah me-nashab-kan fi‘il mudhari’.

Huruf أَنْ mempunyai tiga keadaan, yaitu:

Pertama: Boleh dilesapkan (jawazan);

Kedua: Wajib ditampakkan; dan

Ketiga: Wajib dilesapkan.

Pembahasan kali ini berangkaian dengan keadaan pertama, ialah huruf أَنْ yang boleh ditampakkan ataupun dilesapkan.

Huruf أَنْ boleh dilesapkan andaikan terletak setelah huruf athaf dan sebelumnya terdapat isim jamid murni, ialah isim yang tidak mengandung makna fi‘il dan tidak dapat ditakwil menjadi fi‘il.

Biasanya, isim tersebut berbentuk mashdar. Adapun huruf athaf yang dimaksud adalah: و ,ف, ثم ,أو

Pertama: Setelah huruf و (waw)

Contohnya adalah:

عَمَلٌ وَأُحَصِّلَ رِزْقِي خَيْرٌ مِنْ رَاحَةٍ وَأَمُدَّ يَدِي لِلسُّؤَالِ

“Bekerja dan saya mencari rezekiku itu lebih baik daripada bersantai lampau mengulurkan tanganku untuk meminta-minta.”

Pada kata وَأَمُدَّ terdapat huruf أَنْ yang dilesapkan. Asalnya adalah وَأَنْ أَمُدَّ. Meskipun huruf أَنْ tidak tampak, tetap ada pengaruhnya, ialah me-nashab-kan fi‘il mudhori’ setelahnya.

Contoh lainnya adalah perkataan seorang perempuan:

وَلُبْسُ عَبَاءَاتٍ وَتَقَرَّ عَيْنِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ لُبْسِ الشُّفُوفِ

“Memakai busana abaya dan kedua mataku tenang itu lebih saya sukai daripada memakai busana tipis.”

Kata لُبْسُ pada contoh di atas berdomisili sebagai mubtada marfu’. Sedangkan kata وَتَقَرَّ adalah fi‘il mudhari’ manshub karena adanya huruf أَنْ yang dilesapkan setelah huruf waw athaf.

Adapun kata عَيْنِي berdomisili sebagai fa‘il marfu’ dengan dhammah muqaddarah. Sementara yaa mutakallim menjadi mudhaf ilaih. Kemudian kata أَحَبُّ menjadi khabar mubtada’.

Kedua: Setelah huruf ف (faa’)

Contohnya adalah:

إِنَّ دِرَاسَتِي النَّحْوَ فَأَسْتَفِيدَ مِنْهُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ دِرَاسَةِ الْبَلَاغَةِ

“Sesungguhnya saya mempelajari pengetahuan nahwu, lampau saya mendapatkan kegunaan darinya itu lebih saya sukai daripada mempelajari pengetahuan balaghah.”

Kata فَأَسْتَفِيدَ pada contoh di atas berdomisili manshub karena terdapat huruf an yang dilesapkan setelah huruf faa’. Asal katanya adalah فَأَنْ أَسْتَفِيدَ.

Ketiga: Setelah huruf ثم (tsumma)

Contohnya adalah:

إِنَّ جَمْعِي الْمَالَ ثُمَّ أُمْسِكَهُ دَلِيلُ الْحِرْمَانِ

“Sesungguhnya saya mengumpulkan kekayaan kemudian saya menahannya merupakan tanda terhalang dari kebaikan.”

Pada kata أُمْسِكَهُ, asalnya adalah أَنْ أُمْسِكَهُ. Huruf أَنْ dihapus secara “boleh” (jawazan), bukan wajib.

Keempat: Setelah huruf أو (aw)

Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللّٰهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا

“Dan tidak mungkin bagi seorang manusia bahwa Allah bercakap-cakap dengannya selain dengan perantaraan wahyu alias dari belakang tabir alias dengan mengutus seorang utusan.” (QS. Asy-Syura: 51)

Pada kata يُرْسِلَ dibaca manshub karena terdapat huruf أَنْ yang dilesapkan setelah huruf أَوْ. Asalnya adalah أَوْ أَنْ يُرْسِلَ. Huruf an berbareng fi‘il setelahnya membentuk mashdar muawwal yang di-athaf-kan kepada kata وَحْيًا.

Demikianlah referensi tujuh pemimpin qira’at, selain Imam Nafi‘ Al-Madani yang membaca يُرْسِلُ dengan keadaan marfu’.

Kesimpulan

Huruf an mashdariyyah berfaedah me-nashab-kan fi‘il mudhari’, baik dalam keadaan tampak maupun dilesapkan.

Huruf an boleh dilesapkan apabila:

1) Terletak setelah huruf athaf;

2) Didahului oleh isim jamid murni; dan

3) Huruf athaf tersebut berupa: و ,ف, ثم ,أو

Dalam keadaan seperti ini, fi‘il mudhari’ setelahnya tetap manshub walaupun huruf أَنْ tidak tampak dalam lafaz.

Pembahasan ini menunjukkan ketelitian norma nahwu Arab, di mana keberadaan suatu amil terkadang diperkirakan walaupun tidak disebutkan secara langsung dalam susunan kalimat.

[Bersambung]

KEMBALI KE BAGIAN 32

***

Penulis: Rafi Nugraha

Artikel Kincai Media

Selengkapnya