Pemandangan bukit yang rusak akibat kegiatan penambangan di Desa Sirnaresmi, Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/12/2018). Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat, sekitar 400 ribu hektare lahan hijau di Jawa Barat mengalami fase kritis yang salah satunya diakibatkan oleh kegiatan penambangan serta pembalakan hutan.
Kincai Media , Menjaga lingkungan dalam Islam bukan hanya persoalan etika sosial alias kepedulian terhadap alam, tetapi juga bagian dari menjaga kepercayaan (hifzh ad-din). Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya 'Islam Agama Ramah Lingkungan' menegaskan bahwa setiap upaya memelihara bumi merupakan corak ketaatan kepada Allah SWT. Sementara itu, perusakan lingkungan berfaedah mencederai amanah manusia sebagai khalifah di muka bumi sekaligus menyimpang dari tujuan hukum Islam.
Di tengah krisis ekologis yang kian nyata dan dampaknya merenggut banyak nyawa manusia, Islam sudah mengingatkan bahwa merawat bumi bukan sekadar urusan etika sosial, tetapi bagian dari menjaga kepercayaan itu sendiri. Sebagaimana dijelaskan Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, setiap tindakan yang memelihara lingkungan adalah bentuk ketaatan, sementara setiap kerusakan yang dilakukan manusia justru mencederai amanah kekhalifahan yang Allah SWT titipkan.
Ia menerangkan, segala upaya pemeliharaan lingkungan sama halnya dengan upaya menjaga agama. Ajaran menjaga lingkungan termasuk dalam kategori yang sangat mendasar dalam agama. Karena perbuatan dosa yang dapat mencemari lingkungan bakal menodai substansi dari keberagamaan yang benar, dan secara tidak langsung meniadakan tujuan eksistensi manusia di permukaan bumi ini. Perbuatan ini juga menyimpang dari perintah Allah SWT dalam konteks hubungan baiknya dengan sesama.
Perbuatan sewenang-wenang merusak lingkungan sama saja dengan menafikan sikap setara dan ihsan, yang keduanya merupakan perintah Allah SWT yang kudu dilaksanakan umat manusia.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Innallāha ya'muru bil-‘adli wal-iḥsāni wa ītā'i żil-qurbā wa yanhā ‘anil-faḥsyā'i wal-munkari wal-bagyi ya‘iẓukum la‘allakum tażakkarūn(a).
Sesungguhnya Allah menyuruh bertindak adil, melakukan kebajikan, dan memberikan support kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar Anda selalu ingat (QS An-Nahl Ayat 90).
Perbuatan merusak lingkungan juga menodai kegunaan kekhalifahan yang dibebankan pada manusia, lantaran bumi ini bukan milik mereka, tapi milik Allah SWT. Manusia sebagai khalifah di muka bumi dituntut menjalankan segala perintah Allah SWT sesuai dengan hukum-hukum ciptaan-Nya.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·