Pandangan Pekerjaan Rumah Tangga Dalam Islam, Benarkah Tanggung Jawab Suami?

Jul 05, 2026 07:20 PM - 5 jam yang lalu 212

Sering berdebat dengan suami mengenai pekerjaan dalam rumah tangga? Yuk simak penjelasan mengenai norma pekerjaan rumah tangga dalam Islam.

Perdebatan mengenai pembagian pekerjaan rumah tangga tetap sering terjadi di tengah kehidupan pasangan suami istri. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa memasak, mencuci, hingga membersihkan rumah merupakan tanggungjawab seorang istri.

Bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai perihal tersebut?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam aliran Islam, pembahasan mengenai tugas rumah tangga rupanya mempunyai perspektif pandang yang lebih luas. Sejumlah hadis, pendapat ulama, hingga kitab fikih menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memberikan teladan dengan ikut membantu pekerjaan rumah.

Mayoritas ustadz dari empat ajaran besar apalagi beranggapan bahwa pekerjaan domestik pada dasarnya bukan tanggungjawab absolut seorang istri. Mengutip detikcom, berikut pedoman pembagian pekerjaan rumah tangga dalam Islam.

Pandangan pekerjaan rumah tangga dalam Islam

Kehidupan rumah tangga Rasulullah SAW menjadi contoh terbaik dalam membangun family yang harmonis. Meski mempunyai beberapa istri, beliau tidak menyerahkan seluruh pekerjaan rumah kepada mereka.

Dalam sebuah hadis, Aisyah RA pernah ditanya mengenai kebiasaan Rasulullah SAW ketika berada di rumah.

"Beliau adalah manusia biasa. Beliau menjahit pakaiannya sendiri, memerah susu, dan melayani dirinya sendiri." (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Dalam riwayat lain, Aisyah RA juga berkata:

"Rasulullah SAW sudah biasa melayani keperluan keluarganya. Ketika waktu salat tiba, beliau keluar untuk mengerjakan salat." (HR Bukhari)

Sesuai hadist tersebut, Rasulullah SAW menunjukkan bahwa beliau tidak segan membantu pekerjaan rumah tangga. Beliau memberikan contoh bahwa seorang suami dapat terlibat aktif dalam urusan domestik sebagai corak kasih sayang kepada keluarga.

Bantu istri menjadi corak kasih sayang

Dalam kitab The 10 Habits of Rasulullah, Rizem Aizid menjelaskan bahwa kebiasaan Rasulullah SAW membantu pekerjaan rumah mempunyai hikmah besar dalam membangun family yang penuh ketenangan alias sakinah, mawadah, dan warahmah.

Sikap tersebut menjadi bentuk perhatian dan kasih sayang seorang suami kepada istrinya. Ketika beban rumah tangga dipikul bersama, hubungan suami istri pun dapat terjalin lebih selaras dan saling menghargai.

Siapa yang sebenarnya wajib melakukan pekerjaan rumah?

Pertanyaan yang kemudian sering muncul, siapakah yang sebenarnya mempunyai tanggung jawab atas pekerjaan rumah tangga menurut Islam?

Rizem Aizid menyebut bahwa pada dasarnya pekerjaan rumah merupakan tanggung jawab suami. Namun para ustadz memang mempunyai perbedaan pandangan dalam persoalan ini.

Sebagian ustadz beranggapan bahwa suami bertanggung jawab memenuhi seluruh kebutuhan rumah tangga, termasuk urusan memasak, mencuci, dan pekerjaan domestik lainnya. Sementara sebagian ustadz lainnya berpandangan bahwa tugas tersebut merupakan tanggungjawab istri.

Meski demikian, pendapat yang dianut kebanyakan ustadz justru condong menyatakan bahwa pekerjaan rumah bukan tanggungjawab istri. Pandangan ini juga diikuti oleh empat ajaran fikih besar.

Pendapat empat ajaran besar

Dalam kitab Istri Bukan Pembantu, karya Ahmad Sarwat, Lc., M.A, dijelaskan bahwa ustadz dari ajaran Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, Hanabilah, serta Mazhab Zhahiriyah sepakat bahwa pada hakikatnya seorang istri tidak mempunyai tanggungjawab untuk melayani suami dalam pekerjaan rumah tangga.

Dengan kata lain, tugas domestik tidak dibebankan secara wajib kepada istri. Jika seorang istri memilih mengerjakannya dengan penuh kerelaan maka perihal tersebut dipandang sebagai kebaikan kebaikan yang berbobot ibadah dan berpotensi mendatangkan pahala.

Pandangan ini juga didukung oleh beragam referensi fikih Islam yang menyebut bahwa pekerjaan rumah tidak menjadi beban norma yang kudu dipikul oleh istri.

Penjelasan Mazhab Hanafiyah soal tanggungjawab memasak

Salah satu penjelasan menarik berasal dari kitab Badai' Ash-Shanai' karya ustadz besar Mazhab Hanafiyah, Al-Imam Al-Kasani.

Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa ketika seorang suami membawa bahan makanan mentah yang tetap kudu diolah, lampau istrinya menolak memasaknya maka tidak boleh dipaksa. Justru suami diperintahkan menyediakan makanan yang sudah siap disantap.

Pendapat ini menunjukkan bahwa hukum Islam tidak secara otomatis mewajibkan seorang istri memasak ataupun mengerjakan seluruh urusan rumah tangga.

Budaya masyarakat dan aliran Islam

Di Indonesia, tetap banyak family yang memandang memasak, mencuci, dan membersihkan rumah sebagai tugas utama seorang istri. Pandangan itu lebih banyak dipengaruhi oleh kebiasaan dan budaya yang berkembang dalam masyarakat.

Sementara itu, dari sisi fikih Islam, kebanyakan ustadz berpandangan bahwa pekerjaan rumah bukanlah tanggungjawab absolut istri. Oleh lantaran itu, pembagian tugas dalam rumah tangga sebaiknya dibangun atas dasar musyawarah, saling membantu, serta mempertimbangkan kondisi masing-masing keluarga.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Selengkapnya