Sejarah Pelayaran Haji: Perjuangan Jamaah Indonesia Menuju Tanah Suci

May 07, 2026 02:34 PM - 8 jam yang lalu 394

Suasana kapal laut pengangkut jamaah haji pada abad ke-20.

Kincai Media , JAKARTA -- M Dien Majid dalam kitab Berhaji di Masa Kolonial menerangkan, jamaah haji Nusantara pada abad ke-17 umumnya menumpangi kapal-kapal jual beli miliki orang Arab alias India. Kebanyakan armada itu berlabuh di Temasek (Singapura) alias Penang sehingga mereka kudu menuju ke sana terlebih dahulu. Di kedua tempat itu, sudah terdapat kapal-kapal unik semacam embarkasi bagi jamaah haji.

Rute yang normal dari Asia Tenggara ke Jeddah dapat ditempuh dalam jangka waktu “hanya” lima alias enam bulan. Akan tetapi, calon jamaah haji kerap menghabiskan waktu di daerah sekitar embarkasi untuk menambah duit dan bekal. Tak sedikit dari mereka yang bersedia menjadi pekerja perkebunan di Singapura dan Penang, baik sebelum ataupun sepulangnya dari menunaikan rukun Islam kelima.

Sejak abad ke-18, kekuasaan Belanda kian menguat di seluruh daerah Nusantara. Calon jamaah haji dipersulit dengan adanya beragam peraturan (besluit) sepihak yang dilancarkan Kompeni. Misalnya, patokan tertanggal 4 Agustus 1716 yang melarang kapal-kapal Belanda untuk mengangkut jamaah haji.

Alhasil, para calon tamu Allah itu kudu menumpangi banyak kapal dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya hingga sukses keluar dari daerah Hindia Belanda. Untuk selanjutnya, mereka menuju Jeddah dengan melalui beberapa pelabuhan di pesisir India alias Hadramaut (Yaman).

Pada permulaan abad ke-19, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC/Kompeni) dinyatakan bangkrut. Nusantara pun mulai dikuasai secara langsung oleh Negeri Belanda. Namun, pelayaran haji sempat terbebas dari kendali langsung Belanda.

Sebagai contoh, pada 1825 untuk pertama kalinya Muslimin Nusantara menggunakan kapal unik pengangkut jamaah haji. Kapal itu disediakan seorang saudagar Melayu berjulukan Syekh Umar Bugis. Sejak saat itu, musim haji dianggap sebagai momen upaya yang menguntungkan.

Selengkapnya