Simposium NASUHA Kemenag: Perkuat Peran KUA dan Penghulu untuk Hukum Perkawinan Islam

Simposium NASUHA Kemenag: Perkuat Peran KUA dan Penghulu untuk Hukum Perkawinan Islam
Kemenag Gelar Simposium Nasional Ulama dan Penghulu, Bahas Masa Depan Hukum Perkawinan IslamKemenag Gelar Simposium Nasional Ulama dan Penghulu, Bahas Masa Depan Hukum Perkawinan Islam

Kementerian Agama akan menyelenggarakan National Symposium of Ulama and Penghulu to Strengthen the Resilience of Sakinah and Maslahah Families (NASUHA) pada 9–10 September 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Mengusung tema “Menyatu Langkah Ulama dan Penghulu: Akselerasi Layanan Syar’i-Adaptif Menuju Konstruksi Keluarga Sakinah-Maslahah”, simposium ini dirancang sebagai forum akademik yang mempertemukan ulama, penghulu, akademisi, peneliti, dan pegiat norma perkawinan Islam untuk merumuskan rekomendasi kebijakan dan peningkatan layanan KUA.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, menyatakan bahwa KUA bersama penghulu dan penyuluh adalah garda terdepan layanan keagamaan di tingkat akar rumput.

NASUHA hadir sebagai wadah penguatan kelembagaan dan ruang kolaborasi pemikiran untuk mentransformasi layanan keperdataan Islam agar lebih inklusif, responsif, dan aplikatif di masyarakat.

“Melalui Simposium NASUHA ini, Kemenag merangkul konvergensi pemikiran antara otoritas keagamaan struktural dan kultural untuk memperkuat kapabilitas lembaga serta mutu jasa pembinaan family di tengah dinamika masyarakat modern,” ujar Zayadi.

Menurut Zayadi, penguatan ketahanan keluarga menjadi prioritas melalui pembenahan peran KUA. Upaya ini didukung oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA yang membuka peluang kepemimpinan KUA berbasis kompetensi, termasuk bagi penghulu dan penyuluh kepercayaan Islam perempuan.

“Kepemimpinan KUA yang semakin terbuka dan berbasis kompetensi menjadi bagian krusial dari transformasi layanan. KUA harus mampu merespons kebutuhan masyarakat, termasuk dalam mediasi, konseling keluarga, dan pendampingan konflik domestik secara lebih persuasif,” tambahnya.

Zayadi menjelaskan bahwa NASUHA juga mendukung penerapan Asta Program Prioritas Kementerian Agama, terutama penguatan jasa keagamaan yang berdampak, ketahanan keluarga, dan revitalisasi KUA sebagai simpul layanan umat di tingkat kecamatan.

Sejalan dengan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ketahanan keluarga adalah fondasi ketahanan bangsa, sehingga penguatan layanan pembinaan keluarga melalui KUA menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang tangguh.

“Simposium ini sejalan dengan arah besar Kemenag Berdampak. KUA dan penghulu tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif; mereka harus mampu menghadirkan layanan yang menyentuh kebutuhan keluarga, menjawab perubahan sosial, dan memberi maslahat nyata bagi masyarakat,” kata Menteri Agama.

Dalam simposium, peserta akan membahas enam subtema riset yang menjadi fokus rekomendasi kebijakan, termasuk implementasi KMA Nomor 1644 Tahun 2025 untuk penguatan layanan keluarga sakinah-maslahah; penguatan resiliensi keluarga terhadap ancaman nonmiliter seperti ekstremisme, kekerasan, dan pergeseran nilai; serta pengembangan fikih keluarga kontemporer melalui reinterpretasi teks klasik dan integrasi norma positif.

Pembahasan juga meliputi ketahanan keluarga menghadapi krisis ekologis, ekonomi, dan kesehatan; revitalisasi pengarahan perkawinan calon pengantin dan konseling keluarga berkelanjutan; serta pengarusutamaan modal sosial dan kearifan lokal untuk memperkokoh ketahanan keluarga di Indonesia.

Kementerian Agama membuka kesempatan bagi akademisi, peneliti, penghulu, penyuluh kepercayaan Islam, dan pegiat norma perkawinan Islam untuk mengirimkan tulisan ilmiah. Pengiriman naskah dibuka pada 27 Juli hingga 25 Agustus 2026 melalui posel [email protected].

Seluruh naskah akan diseleksi oleh tim reviewer pada 26–30 Agustus 2026, dan penetapan serta pengumuman 10 panelis terpilih dijadwalkan pada 31 Agustus–2 September 2026. Karya para panelis akan disempurnakan dan diterbitkan oleh Kementerian Agama dalam Buku Kompilasi Pemikiran (Monograf Ber-ISBN).

Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Agama menyiapkan hadiah untuk karya terbaik: Rp3.500.000 untuk Terbaik I, Rp2.500.000 untuk Terbaik II, Rp1.500.000 untuk Terbaik III, serta masing-masing Rp1.000.000 bagi tujuh karya terbaik lainnya.

Pelaksanaan simposium dijadwalkan pada 9–10 September 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan tujuan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang memperkuat transformasi layanan KUA dan mewujudkan keluarga sakinah-maslahah yang tangguh menghadapi berbagai tantangan zaman.

Artikel Lainnya Bincang Syariah