SPMB SD Depok 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran dan Pilihan Jalur

Jun 13, 2026 04:40 PM - 1 bulan yang lalu 55304

Dinas Pendidikan Kota Depok telah resmi memulai penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Seiring dimulainya proses penerimaan siswa baru, ada sejumlah perihal yang perlu diperhatikan oleh orang tua.

Pasalnya, penyelenggaraan SPMB tahun ini mempunyai beberapa penyesuaian dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Perubahan tersebut berangkaian dengan sistem penyelenggaraan yang diterapkan pada tahun aliran 2026/2027.

Panitia SPMB Kota Depok, Bahrudin, menjelaskan bahwa sistem yang digunakan tahun ini berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya. Salah satu perbedaannya terletak pada tahapan penyelenggaraan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.


"Untuk tahun ini, hanya pra pendaftaran yang dibuka serentak. Sementara tahapan lainnya mengikuti agenda masing-masing jenjang," ujar Bahrudin, dikutip dari Pemerintah Kota Depok.

Selain itu, jumlah lulusan SD di Kota Depok tahun ini juga terbilang cukup besar, ialah mencapai 16.499 siswa. Oleh lantaran itu, Bunda dapat mencari tahu info mengenai penyelenggaraan SPMB 2026/2027 agar proses pendaftaran Si Kecil dapat melangkah lebih lancar.

Aturan SPMB SD Depok 2026/2027

Sebelum mendaftarkan Si Kecil, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh orang tua. Aturan ini berangkaian dengan usia calon siswa serta persyaratan yang kudu dipenuhi saat pendaftaran.

Berikut patokan selengkapnya yang dilansir dari SPMB Kota Depok:

  • Calon siswa kelas 1 SD diprioritaskan berumur 7 tahun pada 1 Juli 2026.
  • Calon siswa yang berumur paling rendah 6 tahun juga dapat mengikuti pendaftaran.
  • Calon siswa berumur 5 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 11 bulan dapat dipertimbangkan untuk mendaftar andaikan mempunyai kepintaran alias talenta spesial maupun kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis.
  • Calon siswa berumur 6 tahun hingga 6 tahun 11 bulan wajib menyertakan Surat Tanda Serta Belajar (STSB) dari TK alias PAUD yang telah terakreditasi.
  • Calon siswa kelas 1 SD tidak diwajibkan mengikuti tes membaca, menulis, berbilang (calistung), maupun corak tes lainnya sebagai syarat penerimaan.

Jadwal pendaftaran SPMB SD Depok 2026/2027

Bagi Bunda yang berencana mendaftarkan Si Kecil ke jenjang SD, krusial untuk memperhatikan agenda yang telah ditetapkan. Simak informasinya:

  • Pendaftaran SD seluruh jalur seleksi: 22 Juni-4 Juli 2026.
  • Daftar ulang peserta yang diterima: 9-10 Juli 2026.
  • Peserta yang lolos seleksi wajib melakukan lapor diri dengan membawa arsip original sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Tahun aliran baru 2026/2027: 13-18 Juli 2026.

Pilihan jalur SPMB SD Depok 2026/2027

Dalam penyelenggaraan SPMB SD Depok 2026/2027, tersedia beberapa jalur pendaftaran yang dapat dipilih sesuai kondisi calon murid. Menilik dari SPMB Kota Depok, berikut penjelasan masing-masing jalur yang dapat diketahui oleh Bunda.

Jalur Domisili

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di daerah penerimaan siswa baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Seleksi pada jalur ini mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan.

Jalur ini menjadi jalur dengan kuota terbesar pada jenjang SD. Adapun kuota yang disediakan melalui Jalur Domisili mencapai 70 persen dari total daya tampung sekolah.

Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi ditujukan bagi calon siswa yang berasal dari family ekonomi tidak bisa serta calon siswa penyandang disabilitas. Untuk kategori family ekonomi tidak mampu, calon siswa kudu terdaftar dalam DTSEN desil 1 hingga desil 5.

Apabila ada perbedaan informasi desil, calon siswa dapat melampirkan surat keterangan dari Dinas Sosial Kota Depok. Kuota yang disediakan melalui jalur afirmasi pada jenjang SD sebesar 25 persen.

Jalur Mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon siswa yang beranjak domisili lantaran perpindahan tugas orang tua alias wali. Jalur ini juga dapat digunakan oleh anak pembimbing yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.

Calon siswa perlu melengkapi sejumlah arsip sesuai kategori pendaftaran yang dipilih. Adapun kuota jalur mutasi pada jenjang SD sebesar 5 persen dari total daya tampung yang tersedia.

Jalur Inklusi

Jalur inklusi memberikan kesempatan kepada peserta didik yang mempunyai kelainan alias Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk memperoleh jasa pendidikan.

Itulah info mengenai SPMB SD Depok 2026/2027, mulai dari aturan, agenda pendaftaran, hingga pilihan jalur yang tersedia. Semoga penjelasan ini dapat memudahkan Bunda, ya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/fir)

Selengkapnya