Spmb Smp Bogor 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran Dan Pilihan Jalur

Jun 14, 2026 02:30 PM - 2 jam yang lalu 80

Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun aliran 2026/2027.

Di tengah banyaknya informasi, Bunda tentu perlu mendapatkan gambaran yang jelas sejak awal. Terlebih seluruh proses pendaftaran sekarang dilakukan secara online.

SPMB tahun ini dibuat untuk memberikan kemudahan sekaligus keteraturan dalam setiap tahap seleksi. Namun, tetap ada aturan, jadwal, dan pilihan jalur yang kudu diperhatikan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berikut ini penjelasan komplit mengenai aturan, agenda pendaftaran, dan pilihan jalur SPMB SMP Bogor 2026/2027.

Aturan SPMB SMP Bogor 2026/2027

Menilik dari laman SPMB Kota Bogor, berikut info mengenai patokan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Kota Bogor tahun aliran 2026/2027. Simak dengan teliti ya, Bunda.

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2026, dibuktikan dengan:

  • Akta Kelahiran
  • Kartu Identitas Anak (KIA)

2. Telah menyelesaikan pendidikan jenjang SD alias corak lain yang sederajat, dibuktikan dengan:

  • Ijazah
  • Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Kartu Peserta Ujian/Asesmen Akhir

3. Memiliki Kartu Keluarga (KK) dengan status aktif.

4. Surat pernyataan tidak sedang berguru yang ditandatangani oleh orang tua/wali calon siswa baru serta diketahui oleh lurah/kepala desa sesuai alamat yang tercantum dalam KK (bagi lulusan sebelum tahun 2026).

Selain itu, terdapat jalur dan persyaratan pendaftaran yang perlu diperhatikan.

Jalur Afirmasi

  1. Surat keterangan terdata dalam DTSEN Desil 1 sampai Desil 5.
  2. Surat pernyataan dari ketua yayasan yang disahkan oleh Dinas Sosial, disertai foto calon siswa baru di depan panti didikan tempat calon siswa tinggal.
  3. Surat keterangan dari master alias master ahli dan/atau surat keterangan dari psikolog (bagi calon siswa baru berkebutuhan khusus/ABK).
  4. Kartu penyandang disabilitas yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bagian sosial (bagi calon siswa baru penyandang disabilitas).
  5. Foto calon siswa baru di depan rumah sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KK.
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua/wali.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, berikut arsip yang tidak dapat digunakan sebagai syarat SPMB:

  • Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Jalur Domisili

1. KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 1 Juli 2026.
Jika usia KK kurang dari 1 (satu) tahun lantaran perubahan informasi KK dan tidak menyebabkan perpindahan alamat, maka dilampirkan:

  • Fotokopi KK lama.
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika KK hilang.

2. Foto calon siswa baru di depan rumah sesuai dengan alamat pada Kartu Keluarga.
3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua/wali.

Nama calon siswa baru yang tercantum dalam Kartu Keluarga dengan status sebagai family lain tidak dapat mendaftar pada jalur domisili, kecuali:

  • Jika memenuhi persyaratan unik sebagai anak angkat alias anak asuh, anak kerabat yang orang tuanya meninggal, alias anak dari family yang berdomisili secara permanen, yang dibuktikan dengan arsip kependudukan yang dimiliki serta surat keterangan domisili.

Nama orang tua/wali calon siswa yang tercantum dalam KK kudu sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada rapor alias piagam jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.

Jalur Mutasi

1. Calon murid yang beranjak domisili lantaran tugas orang tua wajib menyertakan:

  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, alias perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali, diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal 1 Juli 2026.
  • Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon siswa yang diterbitkan oleh pejabat yang berkuasa alias KK terbaru.

2. Surat penugasan orang tua sebagai pembimbing alias tenaga kependidikan (bagi calon siswa yang merupakan anak guru/tenaga kependidikan).
3.Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua/wali.

Semua arsip persyaratan (persyaratan umum dan khusus) merupakan hasil scan berwarna dari arsip asli.

Jalur Prestasi

Prestasi Nilai Rapor

  • Rapor asli
  • Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA)

Prestasi Akademik/Non Akademik

  1. Sertifikat/piagam prestasi.
  2. Foto dan/atau video pada saat mengikuti perlombaan/kejuaraan
  3. Daftar Peserta Lomba/Kejuaraan yang diikuti
  4. Surat keterangan prestasi dari kepala Satuan Pendidikan; dan/atau
  5. Surat pernyataan kebenaran piagam/sertifikat prestasi yang diterbitkan oleh induk organisasi tempat perlombaan/kejuaraan diselenggarakan
  6. Sertifikat/piagam/surat keterangan hasil uji dari Kementerian Agama Kota Bogor untuk prestasi di bagian keagamaan.
  7. Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA)
  8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua/wali
  • Sertifikat/piagam prestasi diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal 1 Juli 2026.
  • Sertifikat/piagam prestasi hasil perlombaan/kejuaraan yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan, hanya dapat dipergunakan pendaftaran jalur prestasi pada Satuan Pendidikan penyelenggara

Jadwal pendaftaran SPMB SMP Bogor 2026/2027

Selanjutnya, ada rangkaian agenda pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Kota Bogor tahun aliran 2026/2027.

Distribusi Akun, Pengisian Biodata, dan Unggah Berkas Umum

Waktu Pelaksanaan: 11 Mei - 22 Juni 2026
Untuk jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili
Deskripsi:

  • Pembuatan akun untuk SD dan MI dari luar Kota Bogor dibuka setiap hari kerja pukul 07.30-14.30 WIB di SMP Negeri.
  • Pengisian riwayat hidup dan unggah persyaratan umum dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi SPMB pukul 07.30-20.00 WIB.

Verifikasi Kartu Keluarga oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor

Waktu Pelaksanaan: 11 Mei - 23 Juni 2026
Untuk jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili
Deskripsi: Dilaksanakan pada hari kerja, selain tanggal 23 Juni 2026, pukul 07.30-13.30 WIB.

Pendaftaran - Pilih Satuan Pendidikan Tujuan, Jalur Pendaftaran, dan Unggah Persyaratan Khusus

Waktu Pelaksanaan: 2 - 23 Juni 2026
Jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili
Deskripsi: Dilaksanakan secara daring di laman SPMB pukul 07.30-20.00 WIB, selain tanggal 23 Juni 2026 pukul 07.30-14.30 WIB.

Verifikasi Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi oleh Dinas Sosial

Waktu Pelaksanaan: 2 - 23 Juni 2026
Jalur: Afirmasi
Deskripsi: Dilaksanakan pada hari kerja.

Verifikasi Pendaftaran oleh Satuan Pendidikan

Waktu Pelaksanaan: 2 - 23 Juni 2026
Jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili
Deskripsi: Dilaksanakan secara daring di laman SPMB pada hari kerja pukul 07.30-14.30 WIB, dan jika diperlukan dapat diperpanjang sampai pukul 20.00 WIB.

Masa Perbaikan Data

Waktu Pelaksanaan: 3 - 23 Juni 2026
Jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili
Deskripsi: Dilaksanakan secara daring di laman SPMB pukul 07.30-20.00 WIB, selain tanggal 23 Juni 2026 pukul 07.30-14.30 WIB.

Tes Kompetensi Prestasi Non Akademik

Waktu Pelaksanaan: 24 - 29 Juni 2026
Jalur: Prestasi
Deskripsi: Dilaksanakan pada tanggal 24, 25, 26, 27, dan 29 Juni 2026.

Penetapan dan Pelaporan Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru

Waktu Pelaksanaan: 30 Juni 2026
Jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili

Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru

Waktu Pelaksanaan: 1 Juli 2026
Jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili
Deskripsi: Pukul 14.00 WIB.

Daftar Ulang

Waktu Pelaksanaan: 2 - 3 Juli 2026
Jalur: Afirmasi, mutasi, prestasi, domisili
Deskripsi: Dilaksanakan pukul 07.30-14.30 WIB.

Pilihan jalur SPMB SMP Bogor 2026/2027

Berikutnya, terdapat beberapa pilihan jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Kota Bogor tahun aliran 2026/2027. Simak penjelasan selengkapnya yang dilansir dari SPMB Kota Bogor.

Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan unik bagi penduduk Kota Bogor dengan kuota 25 persen dari daya tampung sekolah, terdiri dari:

  • 20 persen untuk calon siswa dari family ekonomi tidak bisa yang terdata dalam DTSEN Desil 1-5 serta yang tinggal di panti asuhan.
    5 persen untuk calon siswa penyandang disabilitas.
  • Apabila terdapat sisa kuota afirmasi, maka bakal dialihkan sesuai dengan sistem pengalihan kuota yang berlaku.

Jalur Mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan bagi:

  • Calon siswa yang beranjak domisili lantaran penugasan orang tua/wali.
  • Anak pembimbing alias tenaga kependidikan yang mendaftar di sekolah tempat orang tua bertugas.

Kuota maksimal sebesar 5 persen dari daya tampung sekolah.

Apabila terdapat sisa kuota, maka bakal dialihkan sesuai dengan sistem pengalihan kuota yang berlaku.

Jalur Prestasi

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon siswa yang memiliki:

  • Prestasi akademik, atau
  • Prestasi non-akademik.

Kuota sebesar 30 persen dari daya tampung sekolah, dengan komposisi:

  • 90 persen untuk penduduk Kota Bogor.
  • 10 persen untuk luar Kota Bogor.

Jalur Domisili

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon siswa berasas tempat tinggal yang dibuktikan dengan KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum 1 Juli 2026.

Kuota jalur domisili sebesar 40 persen dari daya tampung sekolah, dengan ketentuan:

  • Minimal 90 persen untuk calon siswa berdomisili di Kota Bogor.
  • Maksimal 10 persen untuk calon siswa berdomisili di luar Kota Bogor.

Pembagian daerah domisili mengikuti daerah administratif yang telah ditetapkan.

Itulah info komplit mengenai SPMB SMP Kota Bogor tahun aliran 2026/2027, mulai dari aturan, agenda pendaftaran, hingga pilihan jalur yang tersedia. Semoga dapat membantu ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/fir)

Selengkapnya