Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Warga, BI Buka Suara

Portal Kesehatan Ibu dan Anak oleh Waktu baca 2 menit 511x dilihat
Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Warga, BI Buka Suara

Bagikan Postingan

Jakarta -

Jangan cemas soal keabsahannya, Bunda. Bank Indonesia (BI) memastikan duit rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa statis sah digunakan di seluruh Indonesia.

Penegasan ini disampaikan BI di tengah pergantian petinggi Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang memunculkan pertanyaan mengenai keabsahan duit rupiah yang telah beredar di masyarakat. Selain itu, duit rupiah nominal Rp 100.000 dengan tanda tangan Purbaya kini menjadi sasaran kolektor mata uang.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menerangkan bahwa pencantuman tanda tangan pada duit rupiah mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).


Sesuai ketentuan tersebut, duit rupiah kertas memuat tanda tangan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan serta Bank Indonesia yang diwakili Gubernur BI.

"Tanda tangan yang tercantum pada Uang Rupiah menyesuaikan dengan petinggi yang menjabat pada saat proses penetapan dan produksi Uang Rupiah," kata Denny dalam keterangan resmi, dikutip CNBC Indonesia, Senin (22/9/2026).

Dengan ketentuan tersebut, Denny mengungkapkan duit rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI statis memiliki status aturan yang sah.

BI pun menegaskan, pergantian petinggi negara tidak serta-merta membikin duit yang telah dicetak dan diedarkan menjadi tidak berlaku.


"Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia statis merupakan alat pembayaran yang sah di daerah NKRI," ujar Denny.

Sebagaimana diketahui, Purbaya Yudhi Sadewa telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Menteri Keuangan dan posisinya kini dijabat Suahasil Nazara. Sementara itu, Perry Warjiyo juga telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur BI.

Meski demikian, BI memastikan penduduk tidak perlu cemas menggunakan duit rupiah yang memuat tanda tangan kedua petinggi tersebut karena seluruh duit yang telah diterbitkan statis berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depan, BI menerangkan duit rupiah yang diproduksi berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan petinggi yang menjabat saat proses pencetakan dilakukan.

"Uang Rupiah yang diproduksi selanjutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan petinggi yang menjabat sesuai ketentuan dan tahapan pengelolaan Uang Rupiah," kata Denny.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join kelompok Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Artikel Lainnya Portal Kesehatan Ibu dan Anak
Close Right Ads
Close Left Ads