Obat berbahan herbal banyak diminati lantaran nilai lebih terjangkau dan dianggap minim pengaruh samping. Namun, memilih obat herbal perlu berhati-hati, apalagi yang menjanjikan faedah instan, Beauties!
Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan deretan obat herbal dan suplemen kesehatan ilegal. Berdasarkan hasil pengawasan periode Mei - Juni 2026, ditemukan total 31 produk obat herbal dan suplemen kesehatan yang rawan untuk kesehatan tubuh.
Dari jumlah tersebut, 30 produk mengandung bahan kimia obat (BKO), terdiri dari 28 produk OBA dan 2 produk SK, sedangkan 1 produk SK tanpa izin edar tidak memenuhi persyaratan mutu mikrobiologi.
Selain itu, 15 produk mencantumkan nomor izin edar (NIE) fiktif dan 16 produk tidak terdaftar di BPOM. Produk tanpa izin edar alias menggunakan NIE fiktif tentunya tidak mempunyai agunan keamanan, khasiat, dan mutu lantaran tidak melalui pertimbangan dari BPOM RI.
"Produk OBA dan SK tidak boleh mengandung BKO serta wajib memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Penambahan BKO maupun peredaran produk yang tidak memenuhi syarat mikrobiologi merupakan pelanggaran serius. Masyarakat jangan terkecoh oleh klaim alami, faedah instan, alias promosi yang berlebihan," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Ilustrasi minum obat/Foto: freepik.com
Dalam laman resminya, BPOM RI menegaskan bahwa penggunaan obat herbal dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat menimbulkan akibat kesehatan yang serius. Hal ini lantaran pengguna alias konsumen tidak mengetahui jenis, dosis, maupun potensi hubungan BKO yang dikonsumsi.
Produk yang mengandung BKO dipromosikan dengan beragam klaim, mulai dari stamina pria/obat kuat, pegal linu/asam urat/nyeri sendi/rematik, gatal-gatal, batuk, pelangsing, hingga penambah berat badan. BKO yang ditemukan antara lain sildenafil, parasetamol, mikonazol, ketokonazol, allopurinol, deksametason, kafein, meloksikam, fenilbutazon, prednison, piroksikam, klorfeniramin maleat, sibutramin, natrium diklofenak, dan siproheptadin.
Misalnya, sildenafil merupakan obat keras yang penggunaannya kudu berasas indikasi medis dan pengawasan tenaga kesehatan. Penggunaan tanpa pengawasan dapat berisiko bagi penderita penyakit tertentu alias pengguna obat lain.
Pada temuan ini pun menunjukkan bahwa akibat produk terlarangan tidak hanya berasal dari penyalahgunaan BKO, tetapi juga dari mutu mikrobiologi yang tidak memenuhi syarat. Produk terlarangan dapat dipromosikan seolah-olah aman, alami, dan dapat digunakan tanpa risiko. Padahal proses produksi, sumber bahan, serta pemenuhan persyaratan keamanan dan mutunya tidak dapat dipastikan.
Selain itu, ancaman obat bahan alam yang dicampur dengan bahan kimia obat pun bisa menyebabkan tekanan darah tinggi, serangan jantung, kerusakan hati dan ginjal, hingga kematian.
BPOM mengimbau masyarakat perlu waspada terhadap produk dengan klaim berlebihan seperti stamina laki-laki intan, tahan lama, pegal linu langsung hilang, masam urat sembuh cepat, pelangsing cepat, gendut instan, alias klaim lainnya yang terdengar begitu menjanjikan.
Daftar 31 Produk Obat Herbal dan Suplemen Kesehatan Berbahaya

Obat Herbal dan Suplemen Kesehatan Berbahaya/Foto: Instagram.com/bpom_ri
Beauties, ini dia deretan produk obat herbal dan suplemen kesehatan rawan yang perlu dihindari, serta kandungan:
- Bintang Bintang Tangkur Cobra: Mengandung BKO sildenafil
- Bintang Bintang Tangkur Black Cobra: Mengandung BKO sildenafil
- Kopi Joss +++: Mengandung BKO sildenafil
- Kapsul Stamina dan Tahan Lama cap Beruang Putih: Mengandung BKO parasetamol dan sildenafil
- Urat Naga Extra Strong: Mengandung BKO sildenafil
- Africa Black Ant: Mengandung BKO sildenafil
- Bima Strong: Mengandung BKO sildenafil
- Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum: Mengandung BKO sildenafil
- Huatuobaifuling: Mengandung BKO mikonazol dan ketokonazo
- Daun Madu Hitam: Mengandung BKO parasetamol
- Kapsul Samulin: Mengandung BKO allopurinol
- Montalin: Mengandung BKO deksametason
- Jamu Industri Cap Tiga Anak: Mengandung BKO kafein
- Tawon: Mengandung BKO meloksikam
- Kapsul Panjang Umur Antanan: Mengandung BKO parasetamol, fenilbutazon, deksametason, dan prednison
- Kapsul TCU: Mengandung BKO parasetamol, deksametason, prednison, dan fenilbutazon
- Ramuan Tradisional Bugarin: Mengandung BKO meloksikam, parasetamol, dan deksametason
- Surya Sehat: Mengandung BKO piroksikam
- Daun Tapak Liman: Mengandung BKO parasetamol, deksametason
- Urat Banteng: Mengandung BKO sildenafil sitrat
- Ginseng Plus Asam Urat + Nyeri Tulang (Pegal Linu): Mengandung BKO parasetamol
- Chong Chao Zhi Ke Wang Capsule: Mengandung BKO klorfeniramin maleat
- Nofat: Mengandung BKO sibutramin HCl
- Tawon: Mengandung BKO kafein, meloksikam, dan deksametason
- Wantong: Mengandung BKO meloksikam dan deksametason
- Samuraten: Mengandung BKO parasetamo
- Shen Ling Asam Urat: Mengandung BKO parasetamol
- Daun Afrika Asam UratNyeri Sendi-Sakit Gigi: Mengandung BKO parasetamol dan natrium diklofenak
- Day's Slim Pelangsing: Mengandung BKO kafein
- Vitamin Gemuk By E Skin: Mengandung BKO siproheptadin HCl
- Moringa Rosabella: Tidak memenuhi syarat parameter mikrobiologi (angka lempeng total, nomor kapang khamir dan Escherichia coli)
Kini, BPOM telah melakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penelusuran terhadap sumber produk, perintah penarikan dari peredaran, pemusnahan produk, serta pemblokiran atau takedown terhadap tautan penjualan daring yang ditemukan. BPOM juga terus melakukan pendalaman terhadap pihak yang memproduksi, mengedarkan, alias mempromosikan produk terlarangan tersebut. Terakhir, BPOM mengimbau untuk selalu Cek KLIK, ialah cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli alias menggunakan OBA maupun SK.
Jangan lupa dihindari ya, Beauties!
***
Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana Anda bisa ikutan beragam online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik wanita dan juga laki-laki, kami juga mempunyai organisasi unik untuk Anda yang tetap berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!
(ria/ria)