Jakarta -
Kasus anggapan pencabulan anak kandung yang melibatkan seorang tabib terjadi di Bandung, Jawa Barat. Dokter berinisial IS ini diduga berbuat aksi asusila terhadap anak kandungannya yang statis berumur 3,5 tahun.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah petugas kepolisian menangkap terduga pelaku, Bunda. Penangkapan tersebut menjadi mula dari pengungkapan sejumlah fakta.
Lantas, seperti apa kenyataan kasus tabib di Bandung yang ditangkap atas anggapan pencabulan anak kandung?
Fakta kasus tabib diduga cabuli anak kandung
Berikut 9 kenyataan kasus tabib di Bandung yang ditangkap polisi atas anggapan pencabulan terhadap anak kandungnya:
1. Berawal dari kecurigaan istri
Terungkapnya anggapan pencabulan dimulai dari kecurigaan sang ibu. Pada 13 Desember 2025, korban yang statis kecil secara mengejutkan memeragakan babak hubungan suami istri di depan ibundanya.
Setelah ditanyakan, sang anak menjawab bahwa babak dewasa itu diketahui dari ponsel ayahnya sendiri. Kecurigaan sang ibu pun makin menjadi-jadi usai anaknya tiba-tiba mengeluh sakit di bagiankecil organ sensitif ketika buang air kecil. Ibu korban kemudian membawa anaknya ke tabib untuk menjalani pemeriksaan.
"Terus dicek sama ibunya, itu agak lebam. Ibunya kemudian membawa pergilah ke dokter, dari tabib dilihat ada robekan 7 sentian (di bagiankecil organ sensitif anak korban)," kata pengacara Jabar Bantuan Hukum, Debi Agusfrinsa kepada detikJabar, Selasa (20/10/26).
2. Sudah berbuat pelecehan sejak November 2025
Menurut pengakuan korban, aksi asusila yang dilakukan sang bapak sudah dilakukan sejak November 2025. Perbuatan itu dilakukan di rumah maupun di hotel saat terduga pelaku sedang berkelahi dengan istrinya.
"Jadi jika misalnya berantem sama istrinya, dia tuh bawa kabur anaknya pergi ke hotel. Dari situ si anak cerita lah, diajak ke hotel sama ayahnya, dikasih mainan, terus berbuat itu," ujar Debi.
3. Pelaku sudah ditangkap
Kasus anggapan pencabulan ini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Perlindungan Penjualan Orang (PPO) Polda Jabar. Dir PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan.
"Sudah diamankan, saat ini statis menjalani pemeriksaan," kata Rumi, Rabu (21/10/26).
Lantas, bagaimana kelanjutan kasus anggapan pencabulan ini dan seperti kondisi korban?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
(ank/pri)