Anak Pengungsi Gempa NTT Berusia 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Gaya Hidup Perempuan Masa Kini oleh Waktu baca 2 menit 519x dilihat
Anak Pengungsi Gempa NTT Berusia 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Bagikan Postingan

  1. Home
  2. Life
  3. Be Updates

Nadya Quamila | Beautynesia

Rabu, 09 Sep 2026 11:30 WIB

Anak Pengungsi Gempa NTT Berusia 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Anak Pengungsi Gempa NTT Berusia 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual/Foto: Ilustrasi dari Rajulur Rasyid

Perempuan dan anak-anak menjadi golongan yang paling rentan di pengungsian usai musibah alam. Baru-baru ini, seorang anak pengungsi gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang laki-laki di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT.

Peristiwa ini terjadi pada 18 Agustus 2026 di rumah kosong tak jauh dari letak pengungsian. Saat itu, pelaku diduga membujuk korban untuk mengambil makanan di rumahnya. Korban mengiyakan rayuan tersebut lantaran mengenal dekat pelaku. Namun, pelaku diduga membawa korban ke sebuah rumah kosong di dekat letak pengungsian dan melancarkan aksinya.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa pelaku saat ini sudah diproses hukum.

"Pelakunya sudah diproses hukum," kata Melki kepada wartawan, Minggu (6/9), dilansir dari detikNews.

Kini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka. Pemantauan terhadap kondisi korban juga turut dilakukan oleh aktivis perempuan.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (WamenPPPA) Veronica Tan meminta pelaku dihukum berat.

"Harus dihukum berat sesuai norma bertindak UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) lantaran ada kesengajaan dan direncanakan," ujar Veronica kepada detikcom, Senin (7/9).

Veronica menyebut proses norma terhadap pelaku saat ini sedang berjalan. Dari kasus tersebut, dia mewanti-wanti agar para orang tua lebih ketat menjaga anak wanita mereka.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pentingnya mitigasi bagi anak korban musibah di pengungsian. 

Tempat pengungsian, menurut Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, semestinya punya sistem keamanan untuk melindungi anak-anak dan golongan rentan. Pengawasan juga perlu dilakukan dari lingkungan keluarga.

"Kemudian, untuk tempat pengungsian memang sudah semestinya ada sistem keamanan. Proses norma tetap kudu ditegakkan lantaran ini termasuk kejahatan," ungkapnya, Selaasa (8/9) dilansir dari detikNews.

Diyah menegaskan perlindungan golongan rentan kudu menjadi salah satu prioritas dalam situasi bencana. Dia juga meminta proses norma terhadap pelaku tetap ditegakkan.

***

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana Anda bisa ikutan beragam online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik wanita dan juga laki-laki, kami juga mempunyai organisasi unik untuk Anda yang tetap berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)

Komentar

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

Artikel Lainnya Gaya Hidup Perempuan Masa Kini
↑
Close Right Ads
Close Left Ads