Benarkah Ada Tanaman yang Bisa Meringankan Siksa Kubur? Ini Pandangan Islam

Portal Kesehatan Ibu dan Anak oleh Waktu baca 6 menit 223x dilihat
Benarkah Ada Tanaman yang Bisa Meringankan Siksa Kubur? Ini Pandangan Islam

Bagikan Postingan

Benarkah ada flora yang bisa meringankan siksa kubur? Mari lihat dari sisi hadist dan ulama.

Menanam flora di atas makam menjadi salah satu tradisi yang cukup sering dilakukan umat Islam ketika berziarah. Selain untuk memperindah area pemakaman, rupanya praktik tersebut juga memiliki landasan dalam hadits Rasulullah SAW.

Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad SAW pernah meletakkan pelepah kurma yang statis basah di atas dua makam yang penghuninya sedang mendapatkan siksa kubur. Hal itu kemudian memunculkan pemahaman bahwa flora maupun tumbuhan yang diletakkan di atas makam dapat menjadi karena diringankannya siksa kubur.


Bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai hal ini? Apakah semua jenis flora boleh ditanam di atas makam dan benarkah flora dapat meringankan siksa penghuni kubur?

Rasulullah SAW pernah meletakkan pelepah kurma di atas makam

Mengutip detikcom, alas mengenai flora maupun pelepah yang diletakkan di atas makam salah satunya terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas RA. Ketika melewati dua kuburan, Rasulullah SAW mendengar bunyi orang yang sedang mendapatkan siksa di dalam kuburnya.

Dalam histori tersebut, Rasulullah SAW kemudian memungut pelepah kurma yang statis basah, membelahnya menjadi dua bagian, kemudian meletakkan masing-masing bagiankecil di atas kedua makam.

Ketika para sahabat bertanya mengenai aksi itu, Rasulullah SAW menerangkan bahwa hal ini diharapkan dapat meringankan siksa keduanya selama pelepah belum mengering.

Hadits yang dimaksud berbunyi:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ ﷺ بِحَائِط مِنْ حِيْطَانِ الْمَدِينَةِ أَوْ مَكَّةَ فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذِّبَانِ فِي قُبُوْرِهِمَا فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ يُعَذِّبَانِ وَمَا يُعَذِّبَانِ فِي كَبِيرٍ ثُمَّ قَالَ بَلَى كَانَ أَحَدُهُمَا لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ وَكَانَ الْآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ دَعَا بِجَرِيدَةٍ فَكَسَرَهَا كِسْرَتَيْنِ فَوَضَعَ عَلَى كُلِّ قَبْرٍ مِنْهُمَا كِسْرَةً فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ تَيْبَسَا أَوْ إِلَى أَنْ يَيْبَسَا

Artinya:

“Nabi Muhammad SAW berjalan di pinggir salah satu dinding kota Madinah maupun Makkah. Beliau mendengar bunyi dua orang yang sedang disiksa di kuburnya. Nabi Muhammad SAW kemudian bersabda, ‘Keduanya disiksa dan tidak disiksa karena sesuatu yang besar. Ya, salah satunya tidak menutup (aurat) saat kencing dan orang lain berjalan mengadu domba.’ Nabi kemudian meminta pelepah pohon dan beliau membaginya menjadi dua. Tiap satu bagian pelepah itu beliau letakkan di kuburan kedua orang itu. Sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kenapa Anda berbuat ini?’ Nabi menjawab, ‘Semoga diringankan siksa untuk keduanya selama kedua bagiankecil pelepah itu statis basah.’” (HR Bukhari)

Hadits ini menjadi salah satu alas bahwa meletakkan flora di atas makam diperbolehkan dalam Islam. Bahkan praktiknya dapat dilakukan bukan cuma dengan pelepah kurma, melainkan juga tumbuhan lain yang sesuai dan gampang ditemukan di lingkungan setempat.

Tanaman disebut bisa bertasbih kepada Allah SWT

Penjelasan mengenai flora di atas makam juga berhubungan dengan sifat tumbuhan sebagai makhluk Allah SWT. Dalam buku Fikih Interaktif: Menjawab Berbagai Persoalan Sosial Umat Islam, K.H.M. Yusuf Chudlori menerangkan bahwa pepohonan dan flora bertasbih kepada Allah SWT.

Dengan adanya tumbuhan di atas makam, tasbih yang dilakukan flora tersebut diharapkan menjadi karena diringankannya hukuman penghuni kubur. Namun perkara statis merupakan bagiankecil dari kepercayaan dan klarifikasi keagamaan yang bersandar pada histori Rasulullah SAW sehingga hasil akhirnya statis eksis dalam kehendak Allah SWT.

MUI sebut menanam flora di makam hukumnya sunnah

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, mengungkapkan bahwa menanam flora di atas makam hukumnya sunnah. Ia menerangkan bahwa Rasulullah SAW pernah meletakkan dan menanam cabang pohon kurma di atas kuburan dengan harapan dapat meringankan siksa ahli kubur.

“Hukum menanam flora di atas makam adalah sunnah. Nabi SAW pernah meletakkan dan menanam cabang pohon kurma di atas kuburan agar bisa meringankan siksa ahli kubur,” kata KH Miftahul Huda, mengutip situs resmi MUI.

KH Miftahul Huda juga mengingatkan bahwa flora yang digunakan sebaiknya disesuaikan dengan ukuran makam. Artinya, kebolehan menanam flora bukan berarti semua jenis pohon cocok ditanam di area pemakaman. Tanaman berukuran besar justru perlu dihindari karena dapat menimbulkan masalah pada struktur makam.

Tidak semua pohon cocok ditanam di atas makam

Menanam flora di makam statis memiliki limitasi yang perlu diperhatikan. KH Muhammad Hanif Muslih Lc. dalam buku Hukum Merawat Jenazah: (Dari Memandikan Sampai Memakamkan) Menurut Syariat Islam menerangkan bahwa meskipun menanam pohon diperbolehkan, jenis flora sebaiknya dipilih dengan mempertimbangkan ukuran dan kondisi makam.

Pohon berukuran besar dengan mekanisme akar yang kuat berpotensi merusak kuburan. Pertumbuhan akar juga dikhawatirkan mengganggu jasad yang eksis di dalam tanah.

Untuk itu, flora yang pertumbuhannya terkendali lebih sesuai dibandingkan pohon besar yang dapat berkembang luas. Kiai Miftah juga memberikan contoh bahwa pohon seperti beringin sebaiknya tidak ditanam di atas makam karena ukurannya dapat berkembang besar dan berpotensi merusak kuburan.

Bunga bisa diletakkan di atas makam

Tidak mesti menggunakan pohon maupun flora yang tumbuh besar, bunga juga termasuk flora yang dapat diletakkan di atas makam. Dalam klarifikasi yang dirangkum dari Majalah NU Aula, tumbuhan yang digunakan tidak terbendung pada jenis tertentu.

Bunga terlebihlagi sering menjadi pilihan karena lebih gampang ditempatkan di area makam dan dapat dirawat agar statis segar. Sebagian orang juga menyiramnya dengan air agar flora tersebut tidak cepat mengering.

Praktik ini statis berhubungan dengan klarifikasi mengenai pelepah yang statis basah dalam hadits Rasulullah SAW. Meski demikian, tujuan utama menanam flora di makam tidak seharusnya cuma dipahami sebagai aktivitas memperindah kuburan.

Dalam konteks hadits tersebut, terdapat pelajaran mengenai rahmat Allah SWT dan harapan agar siksa penghuni kubur diringankan.

Menyiram makam diperbolehkan

Selain menanam tanaman, menyiram air di atas makam juga dikenal dalam praktik kunjungan umat Islam. Sejumlah histori mengutarakan bahwa menyiram makam pernah dilakukan pada masa Rasulullah SAW.

Salah satunya histori yang mengatakan Nabi SAW menyiramkan air di atas makam putranya, Ibrahim. Dalam histori lain dari Jabir bin Abdullah juga disebutkan bahwa makam Rasulullah SAW pernah disiram dengan air.

Sementara itu, Hasan RA beranggapan bahwa tidak ada ancaman dalam menyiram makam dengan air. Riwayat lain dari Abu Ja'far RA juga mengutarakan bahwa menyiramkan air di atas kubur tidak menjadi masalah.

Menurut klarifikasi KH Muhammad Hanif Muslih Lc., ulama menerangkan beberapa tujuan penyiraman makam, antara lain agar kuburan menjadi lebih dingin dan agar debu maupun pasir yang ada di permukaan makam dapat menyatu menjadi tanah.

“Tentu dibolehkan untuk menyiram flora tersebut agar statis tumbuh di atasnya, terlebihlagi musim kemarau,” ujarnya.

Dengan demikian, menyiram flora di atas makam tidak cuma berhubungan dengan perawatan tumbuhan, tapi juga dapat dipandang sebagai bentuk menjaga amalan yang dilakukan di area pemakaman. Keyakinan mengenai manfaatnya statis mesti ditempatkan dalam kerangka bahwa Allah SWT yang menentukan segala sesuatu.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join kelompok Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Artikel Lainnya Portal Kesehatan Ibu dan Anak
↑
Close Right Ads
Close Left Ads