Bolehkah Seorang Muslim Bercita-cita Menjadi Kaya?

Akidah dan Sunnah oleh Waktu baca 11 menit 51x dilihat
Bolehkah Seorang Muslim Bercita-cita Menjadi Kaya?

Bagikan Postingan

Ada satu pertanyaan yang jarang ditanyakan secara terang-terangan di forum-forum kajian, tetapi sering muncul di dalam hati. Seorang pemuda muslim yang baru merintis upaya merasa tidak betah ketika doanya terdengar terlalu “duniawi”,  “Ya Allah, kayakanlah aku.” Seorang ibu rumah tangga yang berdagang online merasa mesti menambahkan kalimat pembenaran setiap kali mengatakan sasaran omzetnya. Seorang karyawan yang naik jabatan merasa perlu meyakinkan dirinya sendiri bahwa ia belum terkena dakwaan dunia.

Perasaan bersalah ini tidak muncul dari ruang hampa. Ia lahir dari pemahaman yang tersebar luas bahwa kesalehan dan harta adalah dua kutub yang saling menjauh. Semakin saleh seseorang, seharusnya semakin sederhana hidupnya. Semakin kaya seseorang, semakin besar anggapan bahwa hatinya sudah beralih dari akhirat. Pemahaman ini terasa sangat meyakinkan sampai seseorang benar-benar menghadapi kenyataan bahwa sedekah tidak bisa keluar dari tangan yang kosong, serta dakwah yang ia impikan membutuhkan lebih dari sekadar semangat.

Maka ayo kita refleksikan satu pertanyaan yang lebih mendasar: apakah keinginan untuk menjadi kaya itu sendiri sudah merupakan masalah dalam pandangan Islam?

Apakah amalan zuhud berarti miskin harta?

Akar dari emosi ini seringnya berasal dari sebuah ibadah: “zuhud.” Ibadah ini begitu sering disebut dalam nasihat-nasihat keagamaan sehingga maknanya seolah sudah final, yaitu hidup sederhana, menjauhi kemewahan, dan merasa cukup dengan sedikit. Namun, ketika kita mengacu langsung kepada klarifikasi para ulama salaf, deskripsi yang muncul rupanya berbeda.

Sufyan ats-Tsauri rahimahullah, seorang imam yang zuhudnya tidak diragukan oleh siapa pun, berkata,

الزُّهْدُ فِي الدُّنْيَا قِصَرُ الأَمَلِ، لَيْسَ بِأَكْلِ الْغَلِيظِ وَلاَ لِبْسِ الْعَبَاءِ

“Zuhud di bumi itu adalah pendeknya angan-angan, bukan dengan memakan makanan yang kasar dan bukan pula dengan memakai busana yang jelek.” [1]

Perhatikan bahwa beliau secara tegas menolak penyamaan zuhud dengan penampilan luar. Makan makanan kasar dan berpakaian sederhana bukanlah zuhud jika hati statis dipenuhi imajinasi yang panjang. Sebaliknya, seseorang yang makan enak dan berpakaian rapi bisa jadi lebih zuhud jika hatinya tidak terikat dengan semua itu dan angan-angannya pendek.

Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan lebih lanjut dalam Madarijus Salikin. Beliau menempatkan zuhud sebagai salah satu manzilah dalam perjalanan hamba menuju Allah, kemudian menegaskan,

وَمَنْزِلَةُ الزُّهْدِ مِنَ الْمَنَازِلِ الْكُبَرِ، وَهُوَ سَفَرُ الْقَلْبِ مِنَ الْوَطَنِ الدُّنْيَوِيِّ إِلَى الْوَطَنِ الأُخْرَوِيِّ

“Manzilah zuhud termasuk manzilah yang besar, dan ia adalah perjalanan hati dari negeri duniawi menuju negeri ukhrawi.” [2]

Perpindahan dan perjalanan zuhud adalah perjalanan hati. Maka, perubahannya beriringan dengan orientasi, bukan jumlah. Seseorang bisa saja memiliki aset miliaran tetapi hatinya sudah “berpindah” ke akhirat, sehingga hartanya tidak pernah menjadi tujuan, melainkan sekadar alat yang ia gunakan sesuai perintah Pemiliknya.

Lebih dari itu, Ibnul Qayyim membahas sebuah konsep yang jarang dibicarakan, yaitu al-ghina al-‘ali (kekayaan yang tinggi). Beliau membaginya menjadi dua jenis,

وَهُوَ نَوْعَانِ: غِنًى بِاللَّهِ، وَغِنًى عَنْ غَيْرِ اللَّهِ، وَهُمَا حَقِيقَةُ الْفَقْرِ

“Dan ia ada dua jenis: kaya dengan Allah dan kaya dari kecuali Allah, dan keduanya adalah esensi dari kefakiran (kebutuhan absolut kepada Allah).” [3]

Artinya, puncak harta yang sesungguhnya justru adalah ketika seseorang merasa sangat fakir di depan Allah. Perasaan fakir di depan Allah ini tidak ada hubungannya dengan saldo rekening. Karena ia tidak merasa memiliki hartanya, hartanya ini hanyalah titipan dari Allah. Seorang miliarder yang setiap malam menangis dalam sujudnya karena merasa tidak punya apa-apa di depan Rabb-nya kecuali apa yang Allah titipkan, bisa jadi lebih fakir secara spiritual daripada seorang peminta-minta yang hatinya lalai.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merumuskan hal ini dengan sangat ringkas,

لَيْسَ الغِنَى عَن كَثرَةِ العَرَضِ، وَلكِنَّ الغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Kekayaan itu bukanlah karena banyaknya harta, tetapi harta yang sesungguhnya adalah kekayaan jiwa.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051) [4]

Dengan begitu, maka pertanyaan “bolehkah aku mau kaya?” seharusnya tidak lagi dijawab dengan rasa bersalah. Yang perlu ditanyakan bukan “apakah aku boleh memiliki harta banyak?”, melainkan “apakah hati aku akan statis kaya (ghaniy an-nafs) ketika harta itu datang?”

Kekayaan sejati ada pada keberkahan

Kita telah memahami bahwa memiliki harta tidaklah tabu dalam bahasan zuhud, karena Islam tidak pernah memusuhi harta selama eksis di tangan yang tepat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memberikan pujian yang sangat tegas kepada Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu,

يَا عَمْرُو، نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ

“Wahai Amr, sebaik-baik harta adalah harta yang eksis di tangan orang yang saleh.” (HR. Ahmad, disahihkan al-Albani) [5]

Kata “ni’ma” (sebaik-baik) di sini adalah sebuah pujian langsung, bukan sekadar toleransi maupun pemakluman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan “tidak apa-apa kaya”, melainkan menegaskan bahwa harta di tangan orang saleh adalah kondisi yang ideal. Logikanya sederhana, orang saleh tahu persis ke mana mesti mengalirkan harta tersebut, mulai dari zakat, sedekah, nafkah keluarga, hingga perjuangan dakwah.

Lebih dari itu, harta terlebihlagi disebut sebagai salah satu karakter hamba yang mengundang cinta Allah. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الْغَنِيَّ الْخَفِيَّ

“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, kaya (merasa cukup tidak tamak), dan tidak menonjolkan diri.” (HR. Muslim) [6]

Tiga sifat ini, yaitu taqiy (bertakwa), ghaniy (kaya), dan khafiy (low profile maupun tidak gemar pamer), disebutkan secara beriringan. Allah mencintai hamba yang bertakwa dan kaya, bukan bertakwa meskipun kaya. Harta di sini bukan perusak iman, melainkan penyempurna ketika bersanding dengan takwa dan kerendahan hati.

Diskusi mengenai hal ini pun sudah menjadi bahasan mendalam sejak dulu. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah sampai menuliskan satu bab khusus dalam Majmu’ al-Fatawa,

قَدْ كَثُرَ تَنَازُعُ النَّاسِ: أَيُّهُمَا أَفْضَلُ الْفَقِيرُ الصَّابِرُ أَوْ الْغَنِيُّ الشَّاكِرُ؟

“Manusia telah banyak berselisih: manakah yang lebih utama, ‘orang miskin yang bersabar maupun orang kaya yang bersyukur’?” [7]

Debat panjang para ulama ini membuktikan bahwa harta bukanlah sesuatu yang hina. Ibnu Taimiyah menyimpulkan bahwa kemuliaan seseorang tergantung pada tingkat ketakwaan dan sepertiapa ia menyikapi kondisinya. Beliau juga menegaskan,

جَمَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الْعِفَّةِ وَالْغِنَى فِي عِدَّةِ أَحَادِيثَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara iffah (menjaga kehormatan diri) dan ghina (kekayaan) dalam beberapa hadis.” [8]

Kehormatan diri (iffah) dan kecukupan (ghina) adalah dua hal yang saling mendukung. Seorang muslim yang menjaga harga dirinya dengan tidak mengemis dan tidak bersandar pada makhluk adalah orang yang kaya dalam arti yang sesungguhnya, seberapa pun bilangan di rekeningnya.

Kelebihan para aghniya’ (orang-orang kaya)

Tidak dapat dipungkiri kelebihan yang dimiliki orang-orang saleh menjadi kesempatan beramal lebih baginya. Hal ini juga yang dirasakan oleh para sahabat di era Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, sekelompok orang fakir dari kalangan Muhajirin datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan keluhan yang sangat jujur. Mereka berkata,

ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَى وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ، وَلَهُمْ فُضُولُ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا وَيَعْتَمِرُونَ وَيُجَاهِدُونَ وَيَتَصَدَّقُونَ

“Orang-orang yang memiliki harta melimpah (ahlud dutsur) telah pergi membawa derajat-derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. Mereka salat sebagaimana kami salat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, tetapi mereka memiliki kelebihan harta yang mereka gunakan untuk berhaji, berumrah, berjihad, dan bersedekah.” (HR. Bukhari no. 843 dan Muslim no. 595) [9]

Perhatikan baik-baik keluhan mereka. Mereka tidak mengeluh karena orang kaya hidup mewah di dunia. Mereka mengeluh karena orang kaya mendapatkan pahala yang tidak bisa mereka kejar. Salatnya sama, puasanya sama, tetapi ketika masuk ke bab haji, umrah, jihad, dan sedekah, orang miskin tidak bisa ikut. Harta menjadi penentu apakah seseorang bisa berbuat amal-amal besar tersebut maupun tidak.

Yang menarik adalah respons Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidak menegur mereka karena iri, tidak pula menyalahkan orang kaya karena memiliki kelebihan harta. Beliau justru memberikan solusi agar orang miskin bisa menyamai pahala orang kaya, yaitu dengan membaca tasbih, tahmid, dan takbir, masing-masing tiga puluh tiga kali setelah setiap shalat. Beliau bersabda,

أَلاَ أُعَلِّمُكُمْ شَيْئًا تُدْرِكُونَ بِهِ مَنْ سَبَقَكُمْ، وَتَسْبِقُونَ بِهِ مَنْ بَعْدَكُمْ، وَلاَ يَكُونُ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِنْكُمْ إِلاَّ مَنْ صَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعْتُمْ؟

“Maukah aku ajarkan kepada kalian sesuatu yang dengannya kalian bisa mengejar orang yang mendahului kalian, mendahului orang yang datang setelah kalian, dan tidak ada seorang pun yang lebih utama dari kalian kecuali orang yang berbuat seperti yang kalian lakukan?” (HR. Bukhari no. 843 dan Muslim no. 595) [10]

Hadis ini hamil pelajaran yang sangat dalam untuk tema yang sedang kita bahas.

Pertama, ia mengonfirmasi bahwa harta memang membuka pintu-pintu kebaikan yang tidak bisa dimasuki oleh orang miskin.

Kedua, ia memberitahu bahwa para sahabat sendiri menyadari hal ini dan menganggapnya sebagai kelebihan yang nyata, bukan sebagai sesuatu yang tercela.

Ketiga, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghapus kelebihan tersebut, melainkan memberikan jalan alternatif bagi yang tidak mampu.

Konsekuensinya, jika seseorang bisa menjadi kaya dan dengan kekayaannya ia bisa berhaji, berumrah, membiayai jihad, dan bersedekah dalam jumlah besar, maka ia sedang meraih derajat-derajat yang tinggi yang tidak bisa diraih cuma dengan salat dan puasa saja. Kekayaan bukan penghalang pahala, melainkan pembuka pintu pahala yang lebih luas.

Baca juga: Keutamaan Orang Kaya Yang Bersyukur

Berlaku ishlah (perbaikan) dengan harta

Salah satu histori yang paling menohok dalam konteks ini datang dari Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Beliau pernah mendapati sekelompok orang yang sengaja tidak mengembangkan harta mereka dengan karena zuhud. Maka beliau menulis surat yang isinya sangat tegas,

أَنْ أَصْلِحُوا مَا رَزَقَكُمُ اللَّهُ، فَإِنَّ فِي الأَمْرِ تَنَفُّسًا

“Kembangkanlah apa yang telah Allah rezekikan kepada kalian, karena dalam urusan ini ada kelapangan.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 478) [11]

Kata “ashlihu” di sini berarti memperbaiki, mengembangkan, dan memelihara. Umar tidak sedang berbicara tentang kemewahan pribadi. Beliau sedang berbicara tentang tanggung jawab terhadap rezeki yang sudah Allah berikan. Membiarkan harta menganggur, tidak dikembangkan, dan tidak dimanfaatkan secara optimal bukanlah zuhud dalam pandangan Umar, melainkan penyia-nyiaan.

Ini sejalan dengan prnsip yang Allah tegaskan dalam Al-Qur’an,

وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا

“Dan janganlah Anda serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.” (QS. An-Nisa: 5)

Ayat ini mengatakan harta sebagai qiyam (pokok kehidupan, tiang penyangga). Allah sendiri yang menamai harta sebagai tiang kehidupan. Jika harta adalah tiang, maka membiarkannya rapuh dan tidak terawat sama saja dengan membiarkan bangunan hayat runtuh.

Fitnah harta yang perlu diwaspadai

Setelah menelaah seluruh dalil di atas, perlu ada satu anotasi yang jujur. Kekayaan memang bukan sesuatu yang tercela, tetapi ia juga bukan sesuatu yang netral. Kekayaan adalah fitnah, cobaan yang nyata, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah menganggapnya ringan. Beliau sering membaca doa,

وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْغِنَى وَمِنْ فِتْنَةِ الْفَقْرِ

“Aku berlindung kepada-Mu dari dakwaan harta dan dakwaan kemiskinan.” (HR. Muslim no. 2722) [12]

Perhatikan bahwa dakwaan harta dan dakwaan kemiskinan diletakkan dalam satu kalimat yang setara. Keduanya berbahaya, keduanya bisa menghancurkan, dan keduanya membutuhkan perlindungan Allah. Kekayaan bisa membikin seseorang sombong, pelit, dan merasa tidak butuh Allah. Kemiskinan bisa membikin seseorang putus asa, dengki, dan mempertanyakan keadilan Rabb-nya.

Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah ditanya tentang arti ungkapan yang populer di kalangan orang-orang zuhud, “cinta bumi adalah pangkal segala kesalahan”. Apakah yang dimaksud adalah mengumpulkan harta itu sendiri? Beliau menjawab dengan klarifikasi yang sangat jernih,

وَسُئِلَ: عَنْ مَعْنَى قَوْلِ مَنْ يَقُوْلُ: “حُبُّ الدُّنْيَا رَأْسُ كُلِّ خَطِيْئَةٍ” فَهَلْ هِيَ مِنْ جِهَةِ الْمَعَاصِي؟ أَوْ مِنْ جِهَةِ جَمْعِ الْمَالِ؟

“Beliau ditanya tentang arti perkataan orang yang mengatakan: ‘Cinta bumi adalah pangkal segala kesalahan’, apakah yang dimaksud adalah dari sisi kemaksiatan maupun dari sisi mengumpulkan harta?” [13]

Beliau menerangkan bahwa yang tercela adalah hubbud dunya (cinta dunia) yang melahirkan kemaksiatan, bukan jam’ul mal (mengumpulkan harta) yang dilakukan untuk ketaatan. Mengumpulkan harta untuk membangun masjid, membiayai pesantren, dan menopang dakwah bukanlah cinta bumi yang tercela, melainkan kebaikan saleh yang berpahala besar.

Penutup

Pertanyaan “bolehkah seorang muslim bercita-cita menjadi kaya?” seharusnya sudah terjawab dengan sendirinya setelah melihat dalil-dalil di atas. Islam tidak melarang kekayaan, tidak mencela keinginan untuk memiliki harta, dan tidak menganggap zuhud sebagai kemiskinan. Yang Islam larang adalah metode yang haram, hati yang terikat, dan penggunaan harta yang melalaikan dari akhirat.

Hadis ahlud dutsur mengajarkan kita bahwa harta adalah pembuka pintu kebaikan yang tidak bisa dimasuki oleh orang yang tidak memilikinya. Maka, seorang muslim yang bercita-cita menjadi kaya dengan niat yang lurus, metode yang halal, dan tekad untuk menyalurkan hartanya di jalan Allah tidak perlu merasa bersalah. Justru, cita-cita itu bisa menjadi bagiankecil dari ibadahnya jika ia menjalankannya dengan benar.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Baca juga: Ada Yang Miskin Dan Ada Yang Kaya, Apa Hikmahnya?

***

Penulis: Muhammad Insan Fathin

Artikel Kincai Media

Catatan kaki:

[1] Ibnul Qayyim, Madarijus Salikin, 2: 220

[2] Ibnul Qayyim, Madarijus Salikin, 2: 218

[3] Ibnul Qayyim, Madarijus Salikin, 3: 248

[4] HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051

[5] HR. Ahmad dalam al-Musnad, dari histori Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu. Lihat juga Imam al-Bukhari, al-Adab al-Mufrad, no. 299, bab “Al-Mal ash-Shalih lil Mar’ish Shalih”. Al-Albani mensahihkannya dalam Shahih al-Adab al-Mufrad no. 229.

[6] HR. Muslim no. 2965, dari histori Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu. Lihat juga an-Nawawi, Riyadhus Shalihin, no. 596.

[7] Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, 11: 122, bab “Ayyuhuma Afdhal: al-Faqir ash-Shabir aw al-Ghaniy asy-Syakir”.

[8] Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, 18: 328, bab “Al-‘Iffah wal Ghina”.

[9] HR. Bukhari no. 843 dan Muslim no. 595

[10] HR. Bukhari no. 843 dan Muslim no. 595

[11] Imam al-Bukhari, al-Adab al-Mufrad, no. 478.

[12] HR. Muslim no. 2722, dari histori ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Lihat juga Ibnul Qayyim, al-Wabil ash-Shayyib, hal. 151.

[13] Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, 11: 107

Artikel Lainnya Akidah dan Sunnah
↑
Close Right Ads
Close Left Ads