Mantan ketua lazim Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin menyampaikan ceramah dalam aktivitas Milad ke-70 Universitas Muhammadiyah Jakarta di Kampus Cirendeu UMJ, Tangerang Selatan, pada 15 Desember 2025.
JAKARTA -- Penggerebekan wisma santriwati Pesantren Hamalatul Qur'an, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026 awal hari menuai kecaman dari Profesor Din Syamsuddin. Dia menilai aksi petugas kepolisian tersebut sebagai aksi di luar aturan dan tidak berperikemanusiaan, terlebih terdapat laporan seorang santriwati berumur 10 tahun dipaksa tersungkur di bawah intimidasi senjata laras panjang.
Din mengatakan, penggerebekan sebuah wisma di pesantren khusus putri Pesantren Hamalatul Qur'an, Sukoharjo, Jawa Tengah pada 27 Oktober 2026 awal hari benar-benar merupakan aksi di luar hukum, kejam, dan tidak berperikemanusiaan. Apalagi diberitakan seorang santriwati umur 10 tahun dipaksa tersungkur di bawah intimidasi senjata laras.
"Tindakan seperti itu mirip aksi teror, pelanggaran hak asasi manusia, penyimpangan fungsi Polri sebagai penegak hukum, dan merupakan penodaan kesucian institusi pendidikan Islam yang nyata," kata Din kepada Republika, Ahad (1/11/2026)
Din menegaskan, maka tidak ada kata yang bijak disampaikan kepada Kapolri kecuali segera memecat Kapolda Jawa Tengah yang dianggap memerintah dan gagal menjalankan fungsi Polri sebagaimana mestinya, dan memungut aksi tegas kepada para personel Polri yang berbuat penggerebekan.
Din mengingatkan, jangan abaikan insiden tersebut karena cuma menimbulkan amarah penduduk dan menghilangkan kepercayaan penduduk yang sebenarnya sudah memudar selama beberapa tahun lalu. Inilah saatnya Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memungut aksi tegas membersihkan kepolisian negara dari stigma buruk, dan membenahi ketidakprofesionalan Polri.
"Kepada umat Islam khususnya kalangan pesantren agar tenang, dan bergabung padu dalam sikap melawan kezaliman," ujar Din.