Pesawat delay alias dibatalkan bisa mengganggu beragam rencana penumpang, baik urusan pekerjaan, keluarga, maupun keperluan lainnya.
Dalam kondisi tersebut, penumpang mempunyai sejumlah kewenangan yang perlu diketahui. Mulai dari pengembalian biaya tiket hingga pengalihan ke penerbangan lain, sesuai kondisi yang terjadi.
Maskapai wajib memberikan penanganan sesuai patokan yang berlaku. Namun, kewenangan penumpang dapat berbeda berasas penyebab keterlambatan alias pembatalan penerbangan.
Hak penumpang ketika pesawat delay alias dibatalkan
Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada Jumat (4/9/2026), menyebabkan banyak penerbangan dibatalkan akibat penyebaran abu vulkanik yang tidak memungkinkan perjalanan dilanjutkan.
Namun, musibah alam seperti erupsi gunung api termasuk kategori force majeure, artinya kejadian ini di luar kendali maskapai.
Dilansir CNBC Indonesia, dalam kondisi tersebut, maskapai dan airport wajib menunda alias membatalkan penerbangan demi keamanan dan keselamatan semua pihak. Meski begitu, para penumpang tetap mendapatkan kewenangan berupa kompensasi, Bunda.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015, penumpang mendapatkan kewenangan kompensasi delay, hanya jika terjadi keterlambatan akibat aspek manajemen airlines ataupun NTO. Berikut kompensasi yang bisa didapatkan:
Kategori 1
- Keterlambatan 30 menit s/d 60 menit
- Bentuk kompensasi: Minuman ringan
Kategori 2
- Keterlambatan 61 menit s/d 120 menit
- Bentuk kompensasi: Minuman dan makanan ringan (snack box)
Kategori 3
- Keterlambatan 121 menit s/d 180 menit
- Bentuk kompensasi: Minuman dan makanan berat (heavy meal)
Kategori 4
- Keterlambatan 181 menit s/d 240 menit
- Bentuk kompensasi: Minuman, makanan ringan (snack box), dan makanan berat (heavy meal)
Kategori 5
- Keterlambatan lebih dari 240 menit
- Bentuk kompensasi: Ganti rugi sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah)
Kategori 6
- Pembatalan penerbangan
- Bentuk kompensasi: Maskapai wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya alias mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket)
Adapun prosedur pembatalan tiket dan jangka waktu pengembalian duit tiket berasas Pasal 10 ayat (5) yaitu:
- Pengembalian duit tiket kepada penumpang dari pembelian tiket secara tunai wajib dilakukan selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kerja sejak pengajuan; dan
- Pengembalian duit tiket kepada penumpang dari pembelian tiket dengan kartu angsuran alias debet wajib dilakukan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak pengajuan.
Faktor penyebab penerbangan dibatalkan
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia, ada sejumlah aspek penyebab penerbangan dibatalkan. Berikut di antaranya:
1. Masalah dari manajemen maskapai
Kendala bisa muncul akibat masalah dari manajemen maskapai, seperti kesiapan kru (pilot, kopilot, alias awak kabin) yang belum lengkap, keterlambatan pasokan makanan alias katering, proses penanganan darat yang lambat, waktu tunggu penumpang yang melakukan perpindahan pesawat, hingga armada yang memang belum siap beroperasi.
2. Situasi di bandara
Kondisi lapangan saat keberangkatan maupun kehadiran juga kerap menyebabkan penerbangan dibatalkan alias delay.
Mulai dari fasilitasnya yang tidak bisa digunakan, kerusakan prasarana jalur seperti retak, banjir, alias kebakaran, antrean panjang pesawat yang bakal lepas landas maupun mendarat, hingga proses pengisian bahan bakar tersendat.
3. Cuaca ekstrem
Kondisi cuaca ekstrem tentu berada di luar kendali manusia. Bencana alam, hujan lebat, banjir, sambaran petir, badai, kabut tebal, kepulan asap, jarak pandang di bawah standar, hingga angin kencang, dapat mengganggu keselamatan terbang dan memicu keterlambatan.
4. Kejadian di luar dugaan
Ada juga aspek lain di luar kendali operasional, seperti situasi darurat berupa kerusuhan alias tindakan demonstrasi yang terjadi di sekitar area bandara.
Nah, itulah kewenangan penumpang yang dapat Bunda ketahui ketika pesawat delay alias dibatalkan. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)