Jakarta -
Hukum patungan kurban Idul Adha seperti di sekolah menjadi salah satu pembahasan yang cukup banyak diperhatikan menjelang Hari Raya Idul Adha. Apalagi, kegiatan kurban berbareng di sekolah cukup sering dilakukan setiap tahunnya.
Dalam Islam, kurban termasuk ibadah yang dianjurkan bagi umat Muslim yang bisa untuk melaksanakannya. Karena itu, banyak family mulai mempersiapkan hewan kurban sejak jauh hari.
Bicara soal ini, berkurban tidak selalu dilakukan sendiri lantaran ada juga yang memilih melakukannya secara bersama-sama. Cara ini dianggap lebih praktis, sehingga cukup sering dilakukan di sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sekolah, kegiatan patungan kurban biasanya melibatkan guru, orang tua, hingga para siswa untuk berpartisipasi. Selain menjadi bagian dari ibadah, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengajarkan nilai kebersamaan kepada anak-anak.
Namun, sebelum ikut patungan kurban berbareng di sekolah, Bunda perlu ketahui norma patungan kurban Idul Adha terlebih dahulu. Berikut ini penjelasan selengkapnya.
Hukum patungan kurban Idul Adha
Mengutip dari laman detikcom, patungan kurban pada dasarnya diperbolehkan selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Islam. Pelaksanaan kurban berbareng juga sudah lama dijalankan di tengah masyarakat.
Seorang pemimpin sekaligus mahir fikih, Ibnu Qudamah, dalam kitab Al-Mughni menjelaskan bahwa kebanyakan ustadz membolehkan kurban secara patungan. Karena itu, banyak umat Muslim memilih langkah ini agar bisa tetap ikut berkurban sesuai keahlian masing-masing.
Sementara itu, untuk kurban sapi, unta, maupun kerbau, para ustadz memperbolehkan jumlah peserta patungan maksimal tujuh orang. Jika jumlah peserta melampaui pemisah tersebut, maka hewan yang disembelih hanya dianggap sebagai daging biasa yang legal dimakan.
3 Hal krusial sebelum berkurban secara patungan
Selain memahami ketentuan jumlah peserta, ada perihal krusial lainnya yang juga perlu diperhatikan sebelum berkurban secara patungan. Berikut penjelasannya:
Selain memperhatikan jumlah peserta patungan, kondisi hewan kurban juga perlu diperiksa dengan baik, ya. Hewan yang dipilih kudu memenuhi syarat sah kurban agar ibadah dapat diterima sesuai ketentuan syariat.
Beberapa perihal yang perlu diperhatikan misalnya mata hewan tidak buta, telinganya tidak terpotong lebih dari sepertiga, serta usianya sudah cukup untuk dikurbankan. Hewan kurban juga sebaiknya tidak sedang mengandung dan berada dalam kondisi sehat.
Bagian ekor hewan pun tidak boleh terpotong terlalu banyak, sementara tubuhnya tidak boleh terlalu kurus hingga tulangnya terlihat jelas. Selain itu, kaki hewan tidak pincang, bulunya tampak sehat, dan giginya tidak ompong.
2. Meluruskan niat lantaran Allah SWT
Baik kurban dilakukan sendiri maupun secara patungan, niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT tetap menjadi perihal yang utama. Karena itu, ibadah kurban sebaiknya dilakukan dengan hati yang tulus dan penuh keikhlasan.
Dikutip dari detikcom, hewan kurban yang disembelih saat Idul Adha merupakan corak takarub alias mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan niat yang baik, ibadah kurban pun diharapkan membawa keberkahan bagi yang menjalankannya.
3. Menjadi sarana berbagi dengan sesama
Patungan kurban juga dapat menjadi salah satu langkah berbagi kepada sesama, terutama bagi orang yang membutuhkan, Bunda. Melalui pembagian daging kurban, banyak masyarakat dapat ikut merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha.
Selain berbobot ibadah, kurban berbareng juga dapat membantu mempererat rasa kebersamaan di tengah masyarakat. Dengan ikut patungan sapi alias kerbau, peserta tidak hanya berambisi pahala saja, tetapi juga membantu kaum duafa mendapatkan daging kurban.
Itulah penjelasan mengenai norma patungan kurban Idul Adha beserta hal-hal krusial yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakannya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/fir)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·