Jakarta -
Seorang Bunda berjulukan Ashley Brown belum lama ini menuai sorotan publik. Brown membagikan kisah pilunya yang tidak mendapatkan support medis meski sudah dinyatakan mengalami keguguran.
Melalui unggahan di media sosial, Brown mendokumentasikan pengalaman traumatisnya ini ke publik. Ia merasa kecewa lantaran tidak mendapatkan support medis apa pun saat bayinya meninggal di dalam kandungan.
Dilansir People, Brown pertama kali mengumumkan bahwa dia mengalami keguguran keenamnya dalam sebuah video yang dibagikan pada tanggal 9 Juni 2026. Dalam video tersebut, dia menjelaskan bahwa baru-baru ini dia pergi ke master untuk pemeriksaan USG, saat usia kehamilannya enam minggu. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kehamilannya tidak dapat berlanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brown lampau diberitahu untuk kembali dan melakukan dua kali kunjungan lanjutan serta menerima konseling. Rekomendasi tersebut diberikan sebelum dokternya secara norma diizinkan untuk melakukan tindakan kuret, ialah prosedur yang digunakan untuk mengangkat jaringan dari rahim setelah keguguran.
"Saya mengerti kenapa mereka menetapkan standar ini, [karena] sangat umum bagi seseorang untuk tidak mengetahui usia kehamilannya dan memandang kehamilan yang layak pada USG berikutnya. Namun, dalam kasus ini, perihal itu mustahil," tulisnya dalam keterangan di video.
"Rasanya sadis merasakan kehamilan dan penderitaan selama tiga minggu lagi padahal tidak ada bayi. Kami sangat sedih atas kehilangan ini dan perawatan keguguran semestinya tidak seperti ini," sambungnya.
Di unggahan pada 12 Juni, Brown kembali membagikan video kunjungannya ke dokter. Kali ini, dia mengeluhkan pelayanan yang diberikan untuk memproses keguguran.
"Bayi saya meninggal di dalam rahim nyaris dua minggu yang lalu, tetapi kami kudu memastikan dia betul-betul meninggal dua kali lagi sebelum mereka membantu saya mengeluarkannya lantaran tubuh saya tidak mau melakukannya sendiri," ujar Bunda tiga anak ini.
Dalam rekaman tersebut, Brown yang tampak emosional menceritakan bahwa kembali ke pusat medis untuk mengisi blangko pemeriksaan kehamilan seolah-olah itu hanya pemeriksaan kehamilan rutin adalah pengalaman yang 'sangat traumatis'. Padahal, dia tahu betul bahwa bayi di dalam kandungannya sudah meninggal.
"Perasaan saya berada di antara marah, trauma, berduka, dan mengatasinya dengan 'humor gelap'. Ini semua sangat salah," kata Brown.
Brown mengatakan bahwa dia berisiko mengalami sepsis lantaran 'dipaksa' untuk membawa janin yang sudah tidak bernyawa. Alih-alih menunggu, Brown pun memutuskan untuk mencari perawatan kuret di luar negara bagian.
"Saya berada di area abu-abu di mana secara teknis usia kehamilan saya sudah lebih dari 6 minggu tetapi tidak dapat memperkuat hidup dan tidak ada debar jantung," ungkap wanita yang tinggal di Carolina Selatan, Amerika Serikat (AS ini.
Perlu diketahui, Carolina Selatan memberlakukan larangan aborsi di usia kehamilan enam minggu pada tahun 2023. Pengecualian bertindak dalam keadaan tertentu, termasuk kasus pemerkosaan alias inses, keadaan darurat medis yang menakut-nakuti nyawa ibu hamil, dan kelainan janin yang fatal.
Demikian kisah Bunda yang menceritakan pengalaman pilunya tidak mendapatkan support medis saat mengalami keguguran.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/rap)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·