Mbg Dalam Perspektif Al-qur’an: Antara Nilai Ilahi Dan Realitas Lapangan

Apr 22, 2026 12:40 PM - 8 jam yang lalu 386
 Antara Nilai Ilahi dan Realitas LapanganMBG dalam Perspektif Al-Qur’an: Antara Nilai Ilahi dan Realitas Lapangan


Kincai Media – Di tengah riuhnya kebijakan publik hari ini, program Makan Bergizi Gratis (MBG) datang sebagai janji besar untuk menghapus kelaparan, menekan stunting, dan menyiapkan generasi unggul. Visi ini, jika ditelusuri secara teologis, sejatinya bukan sesuatu yang asing dalam pesan-pesan Al-Qur’an.

Sejak awal, Al-Qur’an telah meletakkan fondasi etik mengenai pangan. Dalam Q.S. ‘Abasa (80): 24–32, misalnya, manusia diingatkan tentang gimana Allah menumbuhkan biji-bijian, anggur, dan sayur-mayur—sebuah narasi kosmik tentang keberlimpahan pangan yang tidak hanya tersedia, tetapi juga layak dan bergizi.

Pada ayat lain, Q.S. ‘Abasa (80): 24 memerintahkan manusia untuk memperhatikan makanannya; sebuah perintah reflektif yang mendorong sikap selektif dalam memilih makanan, bukan sekadar konsumtif.

فَلْيَنْظُرِ الْاِنْسَانُ اِلٰى طَعَامِهٖٓۙ ۝٢٤

Artinya; “Maka, hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya,”.

Di titik ini, irit penulis, MBG tidak semata-mata merupakan program politik. Ia dapat dibaca sebagai manifestasi nilai Qur’ani: memberi makan, menjaga kehidupan, dan merawat masa depan.

Namun, sebagaimana sering terjadi dalam sejarah manusia, idealitas teks tidak selalu melangkah mulus dalam realitas praksis.

Kita perlu jujur bahwa di lapangan, penyelenggaraan MBG tetap menyisakan sejumlah anomali. Sejak program ini melangkah pada 2025, kasus keracunan makanan dilaporkan di beragam daerah. Di sejumlah daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Yogyakarta, siswa mengalami indikasi keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG. Berdasarkan beragam laporan pemantauan kebijakan publik, jumlah kasus ini telah mencapai ribuan korban secara kumulatif.

Hal ini tentu bukan sekadar angka, melainkan sirine dan peringatan agar dilakukan kontrol serta pengawasan yang lebih serius terhadap penyelenggaraan program MBG.

Lebih jauh, beragam temuan menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada niat kebijakan, melainkan pada rantai implementasi. Mulai dari sanitasi dapur yang belum memenuhi standar, pengedaran makanan yang kurang aman, hingga proses memasak yang kurang profesional. Dalam beberapa kasus, makanan dimasak terlalu dini, didistribusikan tanpa sistem penyimpanan yang memadai, lampau sampai ke siswa dalam kondisi kualitas yang telah menurun.

Di sinilah kritik menjadi penting, bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk menyelamatkan. Al-Qur’an tidak hanya berbincang tentang memberi makan, tetapi juga menekankan kualitas dan kelayakan. Konsep makanan yang baik dan layak menegaskan bahwa pangan tidak cukup hanya tersedia, tetapi juga kudu aman, higienis, dan menyehatkan.

Jika makanan yang diberikan justru menimbulkan sakit, maka secara etik Qur’ani perihal tersebut bertentangan dengan tujuan dasar pemberian makan itu sendiri.

Lebih problematik lagi, di beberapa tempat muncul keluhan mengenai penurunan kualitas menu, protein yang minim, ragam yang terbatas, apalagi nilai gizi yang dipertanyakan. Dalam logika anggaran, perihal ini mungkin disebut efisiensi. Namun dalam logika moral, ini dapat dipandang sebagai corak pengabaian terhadap amanah publik.

Memberi makan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan alias sekadar “memberi”. Harus dipastikan bahwa apa yang diberikan betul-betul layak dan memberikan manfaat.

Kita juga perlu mencermati aspek tata kelola. Program sebesar MBG yang menjangkau jutaan penerima tidak cukup hanya mengandalkan semangat politik alias sekadar kecepatan eksekusi. Program ini memerlukan ekosistem profesional: melibatkan mahir gizi, standar dapur industri, sistem pengedaran yang presisi, serta pengawasan yang transparan.

Tanpa itu, yang terjadi adalah paradoks: program yang bermaksud menyehatkan justru berpotensi memproduksi akibat kesehatan. Di sinilah relevansi Q.S. al-Baqarah (2): 195 yang mengingatkan agar manusia tidak menjatuhkan dirinya ke dalam kebinasaan.

وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِۛ وَاَحْسِنُوْاۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ۝١٩٥

Artinya; “Berinfaklah di jalan Allah, janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuatbaiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang melakukan baik,”.

Jika ditilik lebih jauh, tradisi kenabian juga memberikan penegasan kuat. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Barang siapa yang menipu kami, maka dia bukan dari golongan kami” (HR Muslim). Dalam sabda lain disebutkan, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bakal dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR Muslim).

Terdapat pula sabda yang sangat relevan dengan kualitas konsumsi:

يا أيُّها النَّاسُ إنَّ اللَّهَ طيِّبٌ لا يقبلُ إلَّا طيِّبًا

Artinya; “Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima selain yang baik,” (HR. Muslim)

Hadis-hadis tersebut menegaskan bahwa kejujuran, tanggung jawab, dan kualitas merupakan inti dari setiap amanah publik—termasuk dalam penyediaan makanan.

Namun demikian, kritik ini bukan untuk menolak MBG. Justru sebaliknya, kritik ini bermaksud untuk menyelamatkannya. Kita perlu mengembalikan MBG kepada ruh awalnya sebagai program kemanusiaan, bukan sekadar proyek administratif.

Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain: memperketat standar higiene dan sertifikasi dapur, melibatkan sekolah serta organisasi lokal dalam pengawasan, memastikan transparansi anggaran dan kualitas menu, serta mengedepankan profesionalisme dalam pengelolaan.

Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak diukur dari berapa banyak porsi yang dibagikan, melainkan dari seberapa sehat generasi yang dihasilkan.

Dalam perspektif Al-Qur’an, memberi makan merupakan ibadah sosial yang berbobot tinggi. Dalam Q.S. al-Insan (76): 8–9, orang-orang saleh digambarkan sebagai mereka yang memberi makan kepada yang memerlukan dengan kesadaran moral yang tulus.

Pertanyaannya kemudian: apakah MBG telah mencapai level tersebut, alias tetap berakhir pada tahap pengedaran semata?

Tulisan ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengingatkan bahwa antara teks suci dan kebijakan publik selalu terdapat ruang berjulukan tanggung jawab manusia. Di ruang itulah kualitas sebuah bangsa diuji.

Jika MBG mau menjadi warisan peradaban, maka dia kudu naik kelas—dari sekadar program populis menjadi sistem yang etis, profesional, dan berkelanjutan.

Sebab memberi makan anak bangsa bukan hanya soal kenyang hari ini, tetapi tentang memastikan mereka tetap hidup, sehat, dan terhormat di masa depan. Wallahu a‘lam bi al-shawab.

Penulis adalah Prof. Dr. H. Abdul Mustaqim, Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Sertifikasi Halal

Selengkapnya