Sekolah menerapakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) imbas hujan abu dari Anak Krakatau. Keputusan ini diambil setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, mengeluarkan pengarahan untuk melaksanakan PJJ alias daring.
"Di daerah yang terdampak berat, maka pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran di rumah melalui daring alias dilaksanakan di tempat tertentu yang kondusif melalui sarana pembelajaran yang daring alias PJJ," imbau Mu'ti dalam Konferensi Pers Update Situasi Terkini Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau di YouTube Badan Komunikasi (Bakom), dikutip dari detikcom, Senin (7/6/2026).
Menindaklanjuti perihal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengeluarkan surat informasi untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah antisipasi terhadap akibat penyebaran abu vulkanik dari gunung Anak Krakatau.
Pembelajaran Jarak Jauh mulai dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini bertindak bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta, mulai dari PAUD, SKB/PKMB, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK
Kebijakan ini diambil dari peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 tahun 2019 yang berisi tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Keselamatan dan kesehatan anak yang utama
Sikap ini dilakukan untuk memprioritaskan kesehatan anak dari paparan polusi abu vulkanik yang sejak kemarin sudah tersebar di beberapa wilayah, terutama Kota Jakarta. Abu vulkanik sendiri merupakan partikel yang berukuran sangat mini yang dihasilkan dari eruspi gunung berapi.
Material tersebut dapat terbawa angin dan menyebar sehingga berpotensi menurunkan kualitas udara. Apabila partikel tersebut terhirup maka dapat berakibat bagi kesehatan, terutama pada sistem pernapasan.
Di tengah kondisi tersebut, kegiatan pembelajaran kudu tetap melangkah dengan tetap memperhatikan kesehatan anak sebagai prioritas utama. Sekolah pun dapat menyesuaikan penyelenggaraan belajar mengajar dengan situasi dan kondisi terkini. Artinya, sekolah bisa menerapkan pembelajaran selama separuh hari maupun agenda normal, tergantung pada kondisi masing-masing sekolah.
Menurut Mendikbud, keselamatan dan kesehatan siswa menjadi poin utama yang kudu diperhatikan. Menimbang perihal ini, maka pembelajaran kudu tetap dilaksanakan dengan mengutamakan keamanan juga.
"Kami pastikan keselamatan penduduk sekolah menjadi prioritas. Kami juga meminta sekolah terus mengikuti info dan kebijakan dari pihak berwenang," kata Mu'ti.
Ditambahkan Mu'ti, untuk penyelenggaraan PJJ ini, sekolah boleh menyesuaikan jam pelajaran. Sekolah bisa memandang situasi dan kondisi terkini dulu saat PJJ berlangsung.
"Nah, untuk lama dan jam belajar dapat disesuaikan. Jam belajar dapat disesuaikan sesuai dengan situasi dan kondisi, tidak kudu dilaksanakan penuh sebagaimana agenda kegiatan pembelajaran yang normal," tuturnya.
Para pembimbing juga diharapkan untuk mengedukasi siswa mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan agar siswa terlindungi selama paparan abu vulkanik berlangsung.
Anjuran untuk menjaga kesehatan anak selama hujan abu
Guna menghindari dan mengurangi akibat anak menghirup abu vulkanik, orang tua dianjurkan untuk memastikan Si Kecil selalu mengenakan masker ketika berada di luar ruangan. Sebisa mungkin, Bunda perlu membatasi kegiatan di luar rumah serta pastikan pintu dan jendela tetap tertutup untuk mencegah masuknya abu ke dalam rumah.
Dengan begitu, akibat paparan abu vulkanik diharapkan dapat diminimalkan dan kesehatan anak tetap terjaga. Semoga Bunda dan Si Kecil selalu sehat terlindungi, ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(rap/rap)