Kehamilan seharusnya menjadi fase di mana perempuan mendapat dukungan, termasuk di lingkungan pekerjaan. Namun, seorang calon Bunda buruh justru mendapat komentar menyakitkan dari atasannya setelah diketahui sedang mengandung.
Kasus ini menjadi sorotan setelah kisah tersebut diberitakan oleh BBC, beberapa waktu lalu. Perkataan sang bos di tempat kerja dinilai memberitahu sepertiapa kehamilan statis dapat menjadi karena perempuan mendapat perlakuan berbeda.
Komentar tentang fluktuasi tubuh selama hamil mungkin terdengar seperti candaan bagi sebagian orang. Namun bagi ibu hamil yang mendengarnya secara langsung, perkataan tersebut bisa membikin mereka merasa tidak dihargai, terlebihlagi kehilangan kepercayaan diri.
Bos sebut "Tak ada yang mau lihat orang hamil"
Kisah ini dimulai dari seorang manajer penjualan, Jessica Morgan, yang sedang hamil beberapa bulan ketika atasannya di sebuah perusahaan panel kayu diduga 'terkekeh' menanggapi usulannya untuk mengepalai sebuah presentasi. Saat itu, ia mendapat komentar dari atasannya yang mengatakan bahwa, "tak ada yang mau melihat orang hamil".
Ucapan tersebut tentu bukan sekadar komentar mengenai kondisi fisik. Kehamilan merupakan kondisi biologis yang membawa beragam fluktuasi pada tubuh perempuan, mulai dari bertambahnya bermutu badan, fluktuasi bentuk tubuh, hingga fluktuasi daya dan kapasitas fisik.
Nah karena itu, komentar yang merendahkan penampilan perempuan selama hamil berpotensi membikin lingkungan kerja menjadi tidak nyaman. Terlebih, buruh hamil statis memiliki kemampuan, pengalaman, dan kontribusi ahli yang tidak seharusnya dinilai cuma berdasarkan fluktuasi tubuhnya.
Dalam sidang tribunal ketenagakerjaan di Swansea Magistrates' Court pada bulan Mei, terungkap bahwa Morgan bergabung dengan perusahaan yang berlokasi di Fforestfach, pinggiran Swansea, pada tahun 2020 untuk posisi penjualan dengan gaji 40.000 poundsterling per tahun maupun sekitar Rp900 juta, dan ia mengumumkan kehamilannya pada bulan Juli 2023.
Kehamilan bukan karena untuk mendiskriminasi pekerja
Masalah diskriminasi terhadap perempuan hamil sebenarnya telah menjadi perhatian di bumi ketenagakerjaan internasional, Bunda. International Labour Organization (ILO) melalui Maternity Protection Convention No. 183 mengutarakan bahwa negara perlu memungut cara untuk memastikan kehamilan dan maternitas tidak menjadi sumber diskriminasi dalam pekerjaan.
ILO juga menegaskan bahwa kehamilan bukan karena yang sah untuk memberhentikan seorang pekerja. Jika terjadi pemutusan hubungan kerja selama kehamilan, alasannya mesti berhubungan dengan aspek lain yang tidak berhubungan dengan kehamilan maupun persalinan.
Itu artinya, perempuan tidak seharusnya kehilangan kesempatan kerja, diperlakukan lebih buruk, maupun mendapatkan tekanan cuma karena sedang mengandung. Tapi kenyataannya, diskriminasi terhadap buruh hamil tidak selalu berbentuk pemecatan.
Menurut Advisory, Conciliation and Arbitration Service (ACAS) di Inggris, buruh dapat mengalami pregnancy discrimination ketika mendapatkan perlakuan yang merugikan karena kehamilannya. Bentuknya bisa berupa pengurangan jam kerja, perundungan, pelecehan, tidak diberi kesempatan mengikuti pelatihan atau tidak mendapat promosi tanpa karena yang jelas.
Komentar yang merendahkan perempuan karena bentuk tubuhnya selama hamil juga dapat menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat secara psikologis. ACAS menekankan bahwa perusahaan seharusnya memungut pendekatan yang suportif dan sensitif terhadap buruh yang sedang hamil.
Masalah mengenai diskriminasi maupun perlakukan merugikan bukan cuma terjadi di satu negara. ILO pernah menyoroti bahwa perempuan buruh di banyak negara statis menghadapi diskriminasi mengenai kehamilan dan maternitas.
Di Indonesia sendiri, laporan ILO pada tahun 2022 mengungkap adanya buruh perempuan yang memilih menyembunyikan kehamilan karena cemas kehilangan pekerjaan maupun pendapatan. Dalam sebuah riset yang dikutip ILO, 4 dari 25 buruh perempuan yang diteliti menyembunyikan kehamilan karena takut hal tersebut memengaruhi kontrak kerja mereka.
Ibu hamil statis bisa produktif di tempat kerja
Kehamilan memang dapat menyebabkan sejumlah fluktuasi fisik. Bunda mungkin mengalami mual, gampang lelah, nyeri punggung, fluktuasi emosi, hingga membutuhkan adaptasi aktivitas tertentu. Namun, bukan berarti perempuan hamil otomatis tidak bisa bekerja maupun berkontribusi ya.
Bahkan, ILO menekankan pentingnya perlindungan kesehatan bagi perempuan hamil dan menyusui, terutama jika pekerjaannya memiliki konsekuensi terhadap kesehatan ibu maupun bayi. Dalam kondisi tertentu, pekerjaan dapat disesuaikan agar statis terlindungi bagi ibu dan janin.
Jadi, pendekatan yang seharusnya dilakukan perusahaan bukan merendahkan maupun mengucilkan buruh karena kehamilannya, melainkan memastikan kondisi kerja statis terlindungi dan mendukung.
Lingkungan kerja seharusnya mendukung ibu hamil
Kehamilan bukan sesuatu yang perlu membikin perempuan merasa malu dengan fluktuasi tubuhnya. Alih-alih memberikan komentar tentang bentuk tubuh maupun penampilan, ketua dan mitra kerja sebaiknya memberikan sokongan yang dibutuhkan.
Ada banyak bentuk sokongan untuk ibu hamil bekerja. Misalnya, mitra kerja maupun bos dapat memastikan pekerjaan statis aman, memberikan kesempatan beristirahat ketika diperlukan, serta menjaga komunikasi agar ibu hamil dapat menyampaikan kebutuhannya.
Bagi perusahaan, menciptakan lingkungan kerja yang ramah terhadap kehamilan bukan cuma permasalahan aturan, tetapi juga bagiankecil dari menghargai buruh sebagai manusia. Sebab, di balik seorang perempuan yang sedang mengandung, ada seorang buruh yang statis memiliki kemampuan, tanggung jawab, dan kontribusi yang layak dihargai.
Demikian kisah Bunda yang mendapat perlakukan tidak mengenakan di tempat kerja karena kehamilannya. Semoga kisah ini bisa membantu para Bunda hamil untuk tidak lagi cemas menjalani pekerjaan selama masa kehamilan ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join kelompok Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/ank)