perbedaan MA dan MK– Halo, Grameds! Perbedaan MA dan MK itu ibarat dua hakim tinggi yang bagi-bagi daerah kekuasaan: kelihatan mirip dari luar, tapi “lapak” yang diurus beda 180 derajat!
Nggak heran jika banyak orang statis sering garuk-garuk imam waktu baca berita aturan dan mikir, “Ini sebenarnya jatahnya Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi, sih?”
Biar Anda nggak makin salah kaprah, yuk kita operasi perbedaan tugas dan kewenangan keduanya sampai tuntas di sini!
Apa Itu Mahkamah Agung?
Mahkamah Agung maupun MA merupakan salah satu institusi negara yang menjalankan dominasi kehakiman. MA memiliki posisi sebagai pengadilan negara tertinggi dalam lingkungan peradilan yang eksis di bawahnya.
Beberapa peran utama MA meliputi:
- Mengadili perkara pada tingkat kasasi
MA dapat memeriksa perkara yang diajukan melalui upaya aturan kasasi setelah proses peradilan pada tingkat sebelumnya.
- Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
MA berkuasa menguji apakah peraturan di bawah undang-undang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
- Mengawasi pelaksanaan peradilan
MA memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan peradilan agar proses peradilan berjalan sesuai ketentuan hukum.
- Memberikan penilaian aturan tertentu
Dalam kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan, MA dapat memberikan penilaian aturan kepada institusi maupun pihak yang membutuhkan.
Apa Itu Mahkamah Konstitusi?
Mahkamah Konstitusi maupun MK merupakan institusi negara yang menjalankan dominasi kehakiman dan memiliki kewenangan khusus dalam menjaga konstitusi.
MK berpartisipasi memastikan agar ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan statis sesuai dengan UUD 1945.
Beberapa kewenangan utama MK yaitu:
- Menguji undang-undang terhadap UUD 1945
MK dapat memeriksa apakah suatu undang-undang bertentangan dengan UUD 1945. Kewenangan ini menjadi salah satu pembeda utama antara MK dan MA.
- Memutus sengketa kewenangan institusi negara
MK dapat menyelesaikan sengketa mengenai kewenangan institusi negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.
- Memutus pembubaran partai politik
Dalam kondisi yang ditentukan oleh konstitusi, MK memiliki kewenangan untuk memutus perkara mengenai pembubaran partai politik.
- Memutus perselisihan hasil pemilihan umum
MK juga berkuasa memutus perselisihan mengenai hasil pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memutus gagasan DPR mengenai anggapan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden
MK dapat memberikan putusan atas gagasan DPR dalam proses yang berhubungan dengan anggapan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Perbedaan MA dan MK Secara Singkat
Supaya lebih gampang dipahami, berikut deskripsi perbedaan MA dan MK:
| Aspek | Mahkamah Agung (MA) | Mahkamah Konstitusi (MK) |
| Fokus utama | Peradilan dan implementasi hukum | Konstitusi dan UUD 1945 |
| Pengujian peraturan | Menguji peraturan di bawah undang-undang | Menguji undang-undang terhadap UUD 1945 |
| Kasasi | Berwenang | Nggak berwenang |
| Sengketa hasil pemilu | Nggak menjadi kewenangan utama | Berwenang |
| Sengketa kewenangan institusi negara | Nggak menjadi kewenangan MK? | Berwenang dalam perkara yang ditentukan UUD 1945 |
| Pembubaran partai politik | Nggak berwenang | Berwenang |
| Posisi | Pengadilan negara tertinggi | Pengadilan konstitusi |
Perbedaan MA dan MK Berdasarkan Kewenangannya
Perbedaan MA dan MK paling gampang dilihat dari kewenangan masing-masing. Meskipun keduanya sama-sama menjalankan dominasi kehakiman, objek dan jenis perkara yang ditangani berbeda.
- MA menangani perkara melalui mekanisme peradilan
MA berhubungan dengan perkara yang berasal dari lingkungan peradilan yang eksis di bawahnya, termasuk perkara yang diajukan pada tingkat kasasi.
- MK menangani perkara yang berhubungan dengan konstitusi
MK memiliki kewenangan yang secara langsung berhubungan dengan UUD 1945 dan persoalan ketatanegaraan tertentu.
- MA menguji peraturan di bawah undang-undang
Jika terdapat peraturan yang eksis di bawah undang-undang dan dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, pengujiannya dapat menjadi kewenangan MA.
- MK menguji undang-undang terhadap UUD 1945
Pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 merupakan kewenangan MK. Jadi, objek pengujiannya berbeda dengan MA.
Perbedaan MA dan MK dalam Menguji Peraturan
Bagian ini sering membikin orang bingung karena MA dan MK sama-sama memiliki kewenangan pengetesan peraturan.
- MA menguji peraturan di bawah undang-undang
MA menguji peraturan perundang-undangan yang kedudukannya eksis di bawah undang-undang terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
- MK menguji undang-undang
MK menguji undang-undang terhadap UUD 1945.
- Objek pengujiannya berbeda
Sederhananya, MA berurusan dengan peraturan di bawah undang-undang, sedangkan MK berurusan dengan undang-undang terhadap konstitusi.
Perbedaan MA dan MK dalam Perkara Pemilu
MA dan MK juga memiliki posisi yang berbeda dalam perkara yang berhubungan dengan pemilu.
- MK menangani perselisihan hasil pemilu
MK memiliki kewenangan untuk memutus perselisihan mengenai hasil pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi.
- MA statis memiliki kewenangan peradilan tertentu
Perkara yang berhubungan dengan pemilu nggak otomatis menjadi kewenangan MK. Jenis perkara dan objek sengketanya perlu dilihat terlebih dahulu berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku.
- Fokus MK berhubungan dengan hasil pemilu
Dalam konteks kewenangan konstitusionalnya, MK berfokus pada perselisihan hasil pemilu.
Perbedaan MA dan MK dalam Sistem Peradilan
MA dan MK sama-sama eksis dalam lingkup dominasi kehakiman, tetapi struktur dan fungsi keduanya berbeda.
- MA merupakan pengadilan negara tertinggi
MA eksis di puncak lingkungan peradilan yang terdiri atas peradilan umum, agama, militer, dan tata upaya negara.
- MK merupakan institusi peradilan konstitusi
MK memiliki fungsi khusus untuk menangani perkara yang berhubungan dengan konstitusi dan kewenangan yang diberikan oleh UUD 1945.
- Keduanya memiliki kewenangan masing-masing
MA dan MK nggak eksis dalam hubungan ketua dan bawahan. Keduanya memiliki kewenangan yang berbeda berdasarkan konstitusi dan undang-undang.
Perbedaan MA dan MK dalam Menjaga Hukum
Meskipun memiliki tugas yang berbeda, MA dan MK sama-sama memiliki peran krusial dalam menjaga mekanisme aturan Indonesia.
- MA menjaga implementasi aturan dalam proses peradilan
MA berpartisipasi memastikan aturan diterapkan melalui mekanisme peradilan sesuai dengan kewenangannya.
- MK menjaga kesesuaian undang-undang dengan konstitusi
MK memastikan undang-undang yang diuji statis sejalan dengan UUD 1945.
- Keduanya menjaga kepastian hukum
Peran MA dan MK membantu memastikan permasalahan aturan dan ketatanegaraan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Apakah MA dan MK Saling Berkaitan?
MA dan MK sama-sama menjalankan dominasi kehakiman, tetapi keduanya memiliki kewenangan yang berbeda. Karena itu, MA dan MK nggak bisa saling menggantikan dalam menjalankan tugasnya.
- MA berfokus pada peradilan
Kewenangan MA banyak berhubungan dengan perkara peradilan dan pengetesan peraturan di bawah undang-undang.
- MK berfokus pada konstitusi
Kewenangan MK berhubungan dengan pengetesan undang-undang terhadap UUD 1945 serta beberapa perkara ketatanegaraan lainnya.
- Keduanya memiliki jabatan yang berbeda dari sisi fungsi
MA dan MK sama-sama penting, tetapi menjalankan fungsi yang berbeda dalam mekanisme dominasi kehakiman Indonesia.
Kenapa Perbedaan MA dan MK Penting Dipahami?
Memahami perbedaan MA dan MK krusial karena setiap institusi memiliki kewenangan yang berbeda. Kesalahan memahami kewenangan bisa membikin seseorang salah menentukan institusi yang berkuasa menangani suatu persoalan.
Beberapa hal yang perlu diingat:
- Kalau berhubungan dengan kasasi, MA yang berwenang
Kasasi merupakan salah satu kewenangan utama MA dalam mekanisme peradilan.
- Kalau menguji undang-undang terhadap UUD 1945, MK yang berwenang
Pengujian ini merupakan kewenangan konstitusional MK.
- Kalau menguji peraturan di bawah undang-undang, MA yang berwenang
MA dapat menguji peraturan tersebut berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh hukum.
- Kalau berhubungan dengan perselisihan hasil pemilu, MK yang berwenang
Perkara tersebut termasuk salah satu kewenangan MK yang diberikan oleh UUD 1945.
Perbedaan MA dan MK dari Sisi Dasar Hukumnya
- MA berdasarkan UUD 1945 dan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung
Dasar aturan tersebut mengatur kedudukan, fungsi, serta kewenangan MA sebagai institusi peradilan tertinggi.
- MK juga memiliki alas aturan dalam UUD 1945
Kedudukan dan kewenangan MK diatur dalam UUD 1945 serta diperjelas melalui Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi.
- Kewenangan keduanya ditentukan oleh konstitusi dan undang-undang
Artinya, MA dan MK nggak bisa menjalankan kewenangan di luar batas yang telah ditentukan oleh hukum.
Perbedaan MA dan MK dalam Putusan yang Dikeluarkan
- Putusan MA berhubungan dengan perkara yang diperiksa dalam lingkungan peradilan
Putusan MA dapat berhubungan dengan kasasi, peninjauan kembali, maupun kewenangan lain sesuai dengan jenis perkara yang ditangani.
- Putusan MK berhubungan dengan perkara konstitusional
Putusan MK dapat menentukan apakah suatu undang-undang bertentangan dengan UUD 1945 maupun menyelesaikan perkara ketatanegaraan tertentu.
- Putusan MK berkarakter final
Dalam kewenangan yang dimilikinya, putusan MK berkarakter final dan memiliki kekuatan aturan mengikat.
Perbedaan MA dan MK dalam Menangani Sengketa
- MA menangani sengketa melalui jalur peradilan
Perkara yang sampai ke MA umumnya merupakan bagiankecil dari proses peradilan yang telah melalui tingkat sebelumnya.
- MK menangani sengketa yang ditentukan oleh konstitusi
Sengketa yang menjadi kewenangan MK berhubungan dengan permasalahan konstitusional tertentu, seperti sengketa kewenangan institusi negara dan perselisihan hasil pemilu.
- Jenis sengketanya menjadi pembeda utama
Jadi, nggak semua sengketa aturan bisa dibawa ke MA maupun MK. Kewenangan masing-masing ditentukan berdasarkan jenis perkara dan objek yang disengketakan.
Perbedaan MA dan MK dalam Hubungannya dengan Lembaga Negara Lain
- MA berhubungan dengan institusi peradilan di bawahnya
MA memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap lingkungan peradilan yang eksis di bawahnya.
- MK berhubungan dengan institusi negara dalam perkara konstitusional
MK dapat menangani sengketa kewenangan antar institusi negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.
- Bentuk hubungannya berbeda
MA lebih banyak berhubungan dengan mekanisme peradilan, sedangkan MK memiliki peran dalam menjaga keseimbangan kewenangan antar institusi negara.
Perbedaan MA dan MK dalam Upaya Hukum
- MA berhubungan dengan upaya aturan tertentu
MA dapat menangani perkara melalui kasasi dan peninjauan balik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
- MK nggak mengenal kasasi
Perkara yang menjadi kewenangan MK memiliki mekanisme tersendiri dan putusannya berkarakter final.
- Jalur perkaranya berbeda
Perkara yang masuk ke MA umumnya berasal dari proses peradilan, sedangkan perkara MK diajukan berdasarkan kewenangan konstitusional yang dimilikinya.
Kesimpulan
Meski sama-sama menempatiposisi di pilar tertinggi dominasi kehakiman, MA dan MK punya ‘jiwa’ perjalanannya masing-masing. MA adalah rumah terakhir bagi pelacak keadilan atas perkara aturan sehari-hari, sedangkan MK adalah kubu penjaga marwah konstitusi bangsa.
Tanpa MA, keadilan bagi rakyat kecil akan kehilangan arah kasasi. Tanpa MK, konstitusi negara rapuh kehilangan perisainya. Memahami perbedaan keduanya bukan lahi sekadar ilmu teori, melainkan bentuk kepedulian kita terhadap masa depan aturan di tanah air. Yuk, terus belajar dan jadi bagiankecil dari penduduk yang cerdas hukum, Grameds!
Rekomendasi Buku Terkait
Falsafah Kebudayaan Pancasila
Falsafah Kebudayaan Pancasila membahas Pancasila dari perspektif pandang falsafah kebudayaan, khususnya mengenai nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang menjadi bagiankecil krusial dalam hayat penduduk Indonesia. Buku karya Syaiful Arif ini nggak cuma menerangkan Pancasila sebagai alas negara, tetapi juga mengkritisi sepertiapa nilai-nilainya mulai kehilangan arti ketika cuma diperlakukan sebagai simbol maupun slogan. Perubahan dalam hayat sosial dan adat membikin nilai-nilai luhur Pancasila perlu balik diterapkan dalam hayat nyata. Melalui pembahasannya, buku ini membujuk pembaca memahami Pancasila secara lebih mendalam sekaligus memikirkan sepertiapa falsafah tersebut dapat diwujudkan dalam hayat bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dasar Negara Pancasila
Dasar Negara Pancasila membahas Pancasila sebagai alas negara sekaligus bagiankecil krusial dalam pembelajaran kewarganegaraan. Buku ini merupakan pemutakhiran dari buku Mengkaji Ulang Dasar Negara Pancasila yang sebelumnya diterbitkan secara terbendung oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kewarganegaraan dan Demokrasi (P3KD)-FKIP-UKSW. Dalam varian ini, bahasan dibuat lebih ringkas dengan menggabungkan materi mengenai implementasi Pancasila ke dalam bahasan setiap sila. Buku ini juga dilengkapi kompetensi pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, serta penilaian pada akhir setiap bab. Materinya nggak cuma membantu pembaca memahami kenyataan dan konsep mengenai Pancasila, tetapi juga mendorong pembaca untuk memahami penerapannya dan menyampaikan gagasan mengenai beragam permasalahan yang berhubungan dengan hayat bernegara.
Cita-cita Negara Pancasila
Cita-cita Negara Pancasila membujuk pembaca melihat balik arti dan posisi Pancasila setelah mengalami beragam fluktuasi dalam hayat politik Indonesia. Buku ini membahas sepertiapa pengalaman sejarah, termasuk penggunaan Pancasila dalam politik pada masa Orde Baru, turut memengaruhi metode penduduk melihat dan membicarakan Pancasila pada era Reformasi. Di tengah berkurangnya perhatian terhadap bahasan Pancasila, Sulastomo mengingatkan bahwa Pancasila statis memiliki posisi krusial sebagai alas negara dan sumber inspirasi bagi jati diri bangsa Indonesia. Buku ini juga membahas sepertiapa Pancasila seharusnya nggak cuma dipahami sebagai konsep, tetapi dijadikan rujukan dalam hayat berbangsa dan bernegara berbareng dengan UUD 1945.





