Polemik kewenangan asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah bersambung ke proses peradilan, menandai babak baru dalam perselisihan keduanya.
Setelah melalui obrolan panjang, kuasa norma Ruben, Minol Sebayang, telah resmi mendaftarkan gugatan kewenangan asuh ana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.
Langkah ini diambil presenter berumur 42 tahun itu, tepat satu hari sebelum kepulangannya ke Indonesia usai menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah.
Pihaknya merasa perlu adanya kepastian norma yang mengikat demi kepentingan terbaik bagi kedua putrinya, Thalia dan Thania Putri Onsu, menyusul ketidaksepakatan yang terus berkepanjangan di luar pengadilan.
“Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan alias dijalankan,” ungkap Minola, dikutip dari laman detikcom, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan petunjuk pendaftaran tersebut, merupakan hasil keputusan bulat dari Ruben. Ia mau adanya legalitas kuat, mengenai haknya untuk berkumpul berbareng anak-anak secara rutin tanpa ada hambatan.
“Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026, kami sudah mendaftarkan gugatan kewenangan asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah diberi nomor register 756. Dan sidang perdananya bakal dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026,” tuturnya.
Inti dari gugatan ini adalah kemauan Ruben untuk merealisasikan quality time berbareng anak-anak selama dua hingga tiga hari dalam satu minggu.
Pihaknya merujuk pada kesepakatan usai pisah yang dibuat pada Juni 2024, yang mana poin-poin mengenai waktu berkumpul tersebut dinilai tidak dijalankan dengan baik oleh pihak Sarwendah.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/pri)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·