Bolehkah Mendoakan Hidayah Untuk Non-Muslim?Kincai Media – Bolehkah mendoakan hidayah untuk Non-Muslim? Hidayah (petunjuk) adalah kewenangan priogatif Allah, tidak ada kombinasi tangan dari yang lainnya. Oleh lantaran itu, kita tidak diperbolehkan memaksa kepercayaan orang lain untuk sama dengan kepercayaan kita. Jika Allah tidak menganugerahi hidayah kepada hambanya, niscaya kepercayaan seorang hamba bakal menyimpang, sesat, dan dijauhkan dari rahmat Allah.
Allah SWT berfirman:
إِنْ تَحْرِصْ عَلَىٰ هُدَاهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ يُضِلُّ ۖ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ
Artinya: “Jika Anda sangat mengharapkan agar mereka dapat petunjuk, maka sesungguhnya Allah tiada memberi petunjuk kepada orang yang disesatkan-Nya, dan sekali-kali mereka tiada mempunyai penolong”. (QS. An-Nahl: 37)
Lantas gimana ketika ada kerabat kita beda kepercayaan dengan kita, lampau kita mendoakan agar dia mendapatkan hidayah? Dalam masalah mendoakan untuk mendapatkan hidayah perihal itu diperbolehkan, yang tidak diperbolehkan adalah memaksa orang lain untuk sama dengan kepercayaan kita.
Syekh Zakariya Al-Anshari dalam karyanya Asna Al-Mathalib Fi Syarhi Raudah At-Thalib Juz, 1, laman 187, menjelaskan tentang angan untuk orang bersin. Dan untuk mendoakan non Muslim ketika bersin kita dianjurkan menggunakan redaksi Yahdiyakallahu (Semoga Allah memberimu hidayah)
وَ التَّشْمِيتُ (لِلْكَافِرِ يَهْدِيك اللَّهُ) وَنَحْوُهُ لَا يَرْحَمُك اللَّهُ لِلِاتِّبَاعِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Artinya: “Dan mendoakan orang bersin kepada non muslim adalah (Semoga Allah memberikan hidayah) dan semisalnya, bukan (Semoga Allah memberikan rahmatnya kepadamu) Hal ini lantaran mengikuti aliran Rasulullah. Diriwayatkan oleh At-tirmidzi, dan dia mengatakan hadits ini hasan dan shahih”.
Ketika ada orang bersin dan orang itu keyakinannya sama dengan kita, maka kita disunnahkan bermohon dengan redaksi Yarhamukallah (Semoga Allah memberikan rahmatnya kepadamu) Adapun orang yang beda kepercayaan dengan kita, maka kita dianjurkan bermohon dengan redaksi Yahdikallahu (Semoga Allah memberikan hidayah).
Syekh Sulaiman Al-Jamal dalam karyanya Hasyiyah Al-Jamal Ala Syarhi Al-Minhaj Juz, 1, laman 389, juga menjelaskan kebolehan mendoakan non Muslim untuk mendapatkan hidayah.
وَيَجُوزُ الدُّعَاءُ لِلْكَافِرِ بِنَحْوِ صِحَّةِ الْبَدَنِ وَالْهِدَايَةِ وَاخْتَلَفُوا فِي جَوَازِ التَّأْمِينِ عَلَى دُعَائِهِ
Artinya: “Boleh mendoakan orang kafir dengan semisal kesehatan badan dan hidayah, dan para ustadz berbeda pendapat tentang kebolehan mengaminkan angan orang kafir tersebut“.
Penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa diperbolehkan mendoakan non Muslim dengan kesehatan, dan hidayah untuk memeluk kepercayaan Islam. Yang tidak diperbolehkan adalah memaksa alias menakut-nakuti non Muslim untuk memeluk kepercayaan Islam.
Demikian penjelasan mengenai bolehkah mendoakan hidayah untuk Non-Muslim? Wallahu a’lam bishawab. [Baca juga: Apakah Non Muslim Boleh Memegang Al-Qur’an?]