Bolehkah Menonton Pertandingan Sepak Bola?

May 09, 2026 11:00 AM - 8 jam yang lalu 397

Sepak bola adalah olahraga paling terkenal di dunia. Hampir setiap negara mempunyai klub, tim nasional, dan suporter fanatiknya. Stadion penuh, layar televisi ramai, media sosial riuh dengan komentar dan analisis. Pertandingan besar seperti Piala Dunia, Liga Champions, alias Liga Indonesia bisa membikin jutaan manusia terpaku berjam-jam di depan layar.

Namun, di kembali keseruan itu, seorang Muslim hendaknya tidak kehilangan kesadaran bakal pertanyaan penting:

“Apakah menonton pertandingan sepak bola dibolehkan dalam Islam?”

“Apakah sekadar hiburan, ataukah termasuk kelalaian dan kemaksiatan jika berlebihan?”

Pertanyaan muncul bukan lantaran Islam anti-hiburan, tetapi lantaran Islam adalah kepercayaan yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk langkah seorang Muslim mengisi waktu luangnya.

Islam tidak mengharamkan hiburan

Islam adalah kepercayaan fitrah. Ia tidak melarang kesenangan selama berada dalam koridor yang benar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ

“Katakanlah (wahai Muhammad): Siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, serta rezeki yang baik-baik itu?” (QS. Al-A‘raf: 32)

Ayat ini menegaskan bahwa hiburan, permainan, dan olahraga yang dilakukan dengan niat baik dan tidak melanggar hukum adalah perihal yang mubah (boleh). Maka, sepak bola sebagai olahraga jasmani yang mengandung unsur latihan, kekompakan, dan semangat, secara asal norma adalah boleh. Namun, seperti halnya setiap perkara dunia, norma asal yang mubah bisa berubah menjadi haram, makruh, alias apalagi berpahala, tergantung niat dan langkah pelaksanaannya.

Kapan menonton bola menjadi dilarang?

Dalam pandangan Islam, suatu kegiatan bakal menjadi terlarang jika mengandung unsur yang melanggar pemisah syariat. Berikut beberapa perihal yang menjadikan menonton pertandingan sepak bola tidak dibolehkan:

Melalaikan dari kewajiban, terutama salat

Banyak orang rela menunda apalagi meninggalkan salat demi menonton pertandingan. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ، الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka celakalah orang-orang yang salat, ialah mereka yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ

“Pokok urusan adalah Islam, dan tiangnya adalah salat.” (HR. Tirmidzi)

Betapa banyak orang yang rela duduk berjam-jam di depan layar menonton bola, tetapi berat melangkah lima menit ke masjid. Padahal, satu rakaat salat lebih berbobot daripada seluruh pertandingan dunia.

Adanya kemaksiatan dalam kegiatan pertandingan

Di stadion alias siaran televisi, sering ditampilkan hal-hal yang melanggar syariat: musik keras, aurat terbuka, kombinasi baur antara laki-laki dan perempuan, apalagi iklan minuman keras alias judi.

Menonton hal-hal semacam itu tanpa mengingkari termasuk perbuatan dosa, lantaran berfaedah rida terhadap kemaksiatan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian dalam Kitab, bahwa andaikan kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kalian duduk berbareng mereka…” (QS. An-Nisa’: 140)

Menonton dengan sadar sebuah kegiatan yang penuh kemaksiatan tanpa niat mengingkari adalah corak pembiaran terhadap dosa.

Fanatisme buta dan permusuhan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berfirman dengan tegas,

دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ

“Tinggalkan fanatisme (‘ashabiyyah), lantaran itu adalah aroma busuk (jahiliyah).” (Muttafaqun ‘alaihi)

Fanatisme terhadap klub sepak bola telah membikin banyak orang saling mencaci, menghina, apalagi berantem hingga menumpahkan darah. Sementara sesama Muslim semestinya bersaudara. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Sesungguhnya orang-orang beragama itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)

Jika support kepada klub menghapus ukhuwah Islamiyyah, maka itu bukan lagi sekadar hiburan, tetapi penyakit hati.

Mengagungkan tokoh non-Muslim

Banyak pemain terkenal adalah non-Muslim yang secara terbuka menampakkan syirik alias kekufuran. Menjadikan mereka idola, meniru style hidup, ucapan, alias apalagi ritual mereka adalah corak tasyabbuh (penyerupaan) yang dilarang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)

Maka, seorang Muslim hendaknya berhati-hati agar tidak meletakkan cinta dan kekaguman yang berlebihan kepada tokoh non-Muslim, apalagi sampai mengidolakan mereka, lebih dari kecintaannya kepada orang beriman.

Pemborosan waktu dan harta

Banyak orang rela menghabiskan duit besar demi tiket stadion, pernak-pernik klub, alias apalagi perjalanan ke luar negeri. Padahal, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا، إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Janganlah Anda berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta, sesungguhnya orang-orang yang royal itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26–27)

Waktu yang dihabiskan berjam-jam menonton, berdiskusi, dan bentrok di media sosial bisa digunakan untuk membaca Al-Qur’an, membantu keluarga, alias menuntut ilmu.

Baca juga: Masalah Menang-Kalah Bola Itu Sepele, Tidak Bernilai

Pendapat para ustadz tentang sepak bola

Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata,

فالذي نعتقده اليوم: أن فعلها محرم، وأنها منكر، إلا إذا التزم أهلها بالستر، وحفظ الأوقات، وإقامة الصلوات في وقتها، وصار لعبها في وقت خاص محدود، لا يتجاوزه إلى أن يضيعوا به الصلوات، إما المشاهدون، وإما اللاعبون، وإما الجميع، هذا الواقع نسأل الله السلامة

“Yang kami yakini saat ini adalah bahwa melakukannya haram dan termasuk kemungkaran, selain jika para pelakunya berkomitmen untuk menutup aurat, menjaga waktu, menegakkan salat tepat pada waktunya, dan menjadikannya pada waktu unik yang terbatas, sehingga tidak sampai melalaikan salat, baik bagi penonton, pemain, maupun keduanya. Inilah realita yang ada. Kita memohon keselamatan kepada Allah.” [1]

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga menyampaikan,

إذا كان الممارس للرياضة ليس عليه إلا سروال قصير يبدو منه فخذه أو أكثره فإنه لا يجوز ، فإن الصحيح أنه يجب على الشباب ستر أفخاذهم ، وأنه لا يجوز مشاهدة اللاعبين وهم بهذه الحالة من الكشف عن أفخاذهم

“Jika orang yang berolahraga hanya memakai celana pendek yang menampakkan pahanya alias sebagian besarnya, maka itu tidak boleh. Pendapat yang betul adalah bahwa para pemuda wajib menutup paha mereka, dan tidak boleh menonton para pemain dalam keadaan mereka membuka paha seperti itu.” [2]

Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta’ mengeluarkan fatwa mengenai norma menonton pertandingan sepak bola dan menyampaikan,

إذا كانت المباراة على غير عوض ولم تشغل عما أوجب الله من الصلاة وغيرها ، ولم تشتمل على محظور : ككشف العورات ، أو اختلاط النساء بالرجال ، أو وجود آلات لهو – فلا حرج فيها ولا في مشاهدتها

“Jika pertandingan itu tanpa bingkisan (taruhan), tidak melalaikan dari tanggungjawab seperti salat dan lainnya, serta tidak mengandung perihal yang terlarang seperti membuka aurat, kombinasi baur laki-laki dan perempuan, alias adanya alat-alat intermezo (yang haram), maka tidak kenapa melakukannya maupun menontonnya.” [3]

Hiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batas

Pertama: Hiburan dalam Islam tidak boleh melalaikan dari Allah. Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kekayaan dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)

Maka, jangan sampai intermezo seperti sepak bola membikin seseorang lupa berzikir, enggan membaca Al-Qur’an, alias malas menuntut ilmu.

Kedua: Cinta terhadap klub alias pemain boleh saja, namun tidak boleh melampaui cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dengan tegas,

قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ… أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ… فَتَرَبَّصُوا

“Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara kalian… lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka tunggulah (azab) sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24)

Ketiga: Menonton bola bukan dosa selama kita bisa menjaga batasnya. Akan tetapi, jika pertandingan bola membikin kita lupa kepada Allah, maka itu adalah bencana.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقّاً، ولأهلِك عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّه

“Sesungguhnya Rabbmu mempunyai kewenangan atasmu, dan dirimu mempunyai kewenangan atasmu, dan keluargamu mempunyai kewenangan atasmu. Maka, berikanlah kepada masing-masing haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Keempat: Kita boleh menonton bola, tetapi jangan sampai bola membikin kita lupa kewenangan Allah, ialah kewenangan berupa ibadah dan ketaatan.

Ingatlah firman Allah ‘Azza wa Jalla,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Aku tidak menciptakan hantu dan manusia melainkan agar mereka beragama kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzāriyāt: 56)

Menonton bola tidak bakal menyelamatkan seseorang di kubur, tidak bakal menambah pahala selain jika disertai niat baik dan kendali iman. Maka, nikmatilah intermezo dalam kadar yang wajar, jaga hati, dan jangan gadaikan alambaka demi 90 menit kesenangan dunia. Wallahu Ta‘ala a‘lam.

Baca juga: Syarat Boleh Bermain Sepakbola dan Futsal

***

Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan

Artikel Kincai Media

Referensi:

[1] https://share.google/Q3TRrFhmqzqQ0MgBx

[2] Fatawa Islamiyyah, 4: 431.

[3] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 15: 238.

Selengkapnya