Jakarta -
Ketika memilih kosmetik untuk makeup sehari-hari, Bunda perlu berhati-hati. Sebab, baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap beberapa produk rawan yang picu kanker.
Dilansir dari laman detikcom, sebanyak 11 kosmetik terlarangan dengan kandungan rawan ditemukan oleh BPOM. Temuan ini berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat pada triwulan 1 tahun 2026.
BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya, mulai dari masam retinoat, deksametason, merkuri, hidrokuinon, pewarna merah K10 hingga senyawa 1,4-dioksan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kandungan dari bahan-bahan tersebut bisa memicu beragam pengaruh samping yang serius, baik bagi kulit alias organ dalam. Beberapa di antaranya apalagi dapat memicu penyakit kanker.
“Senyawa, 1-4-dioksan dan pewarna merah K10 berpotensi memicu kanker,” tulis keterangan BPOM.
Asam retinoat bisa mengiritasi kulit hingga berkarakter teratogenik alias rawan bagi janin. Sementara, deksametason berisiko memicu jerawat, dermatitis, hingga gangguan hormonal.
Kandungan lainnya, hidrokuinon, dan merkuri juga bisa menyebabkan perubahan warna kulit permanen dan iritasi. Kerusakan organ seperti ginjal apalagi juga bisa diakibatkan oleh merkuri, Bunda.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM mengambil langkah berupa pencabutan izin edar dn penghentian sementara kegiatan (PSK), termasuk penghentian produksi, distribusi, hingga impor produk terkait.
Penerbitan terhadap akomodasi produksi dan jalur pengedaran di beragam daerah juga dilakukan melalui unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia.
“Produk kosmetik yang beredar wajib memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Tidak ada toleransi bagi penggunaan bahan rawan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas BPOM.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·