Suka sebal melihat statis saja ada tetangga yang bakar sampah sembarangan? Mari adonan saja dengan metode di bawah ini agar tidak terulang kembali.
Aktivitas pembakaran sampah secara terbuka yang sering dilakukan oleh sebagian penduduk di lingkungan permukiman kian meresahkan. Selain menimbulkan bau asap pekat mengganggu kenyamanan, kebiasaan buruk ini terbukti memperparah polusi udara perkotaan serta menakut-nakuti kesehatan himpunan rentan, seperti anak-anak dan lansia.
Ancaman tak kasat mata dari pelepasan zat rapuh seperti PM2.5, karbon monoksida, hingga dioksin membikin aksi ini tidak boleh lagi dibiarkan begitu saja. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan beragam jalur pengaduan resmi agar penduduk dapat turut serta menindaklanjuti pelanggaran lingkungan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, aksi membakar sampah sembarangan merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan hukuman denda administratif hingga Rp500 ribu.
Masyarakat yang beralamat di Jakarta kini memiliki kemudahan untuk melaporkan oknum pelanggar melalui aplikasi JAKI, mekanisme Cepat Respon Masyarakat (CRM), 13 kanal pengaduan terintegrasi, hingga blangko digital khusus pengaduan pembakaran sampah terbuka.
Untuk lebih lengkapnya, ayo ulas di sini, Bunda.
Cara melaporkan tetangga yang bakar sampah sembarangan di Jakarta
Bagi Bunda yang merasa terganggu dengan polusi asap akibat ulah tetangga, berikut beberapa metode praktis dan terstruktur untuk melaporkannya.
1. Melaporkan lewat aplikasi JAKI
Aplikasi JAKI (Jakarta Kini) menyediakan fitur pengaduan cepat yang terintegrasi langsung dengan mekanisme Pemprov DKI Jakarta. Mari simak metode melaporkan tetangga yang bakar sampah lewat aplikasi ini.
- Unduh dan buka aplikasi JAKI di gadget Bunda.
- Pilih fitur Laporan Warga pada halaman beranda, kemudian klik ikon megafon di perspektif bawah layar.
- Tentukan opsi Lapor Foto maupun Lapor Video. Pastikan fitur letak aktif jika memilih laporan berbasis foto.
- Tuliskan klarifikasi laporan secara rinci dengan kalimat pembuka yang jelas. Contoh: “Butuh segera ditindaklanjuti karena...”.
- Pilih kategori laporan yang sesuai, seperti Pencemaran Lingkungan, Sampah, atau
- Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban.
- Periksa balik ringkasan laporan, kemudian tekan tombol Kirim.
2. Mengisi blangko pengaduan khusus
Selain JAKI, Bunda juga dapat mengisi Formulir Pengaduan Pembakaran Sampah Terbuka di daerah DKI Jakarta yang disediakan secara khusus untuk menjaring laporan masyarakat. Langkah-langkah pengisiannya meliputi:
- Masuk ke tautan yang ada di bio Instagram @dinaslhdki.
- Klik Laporan Pembakaran Sampah Sekarang!.
- Masukkan identitas pengaduan, nama lengkap, angka kontak, serta akun Instagram (kerahasiaan identitas pengadu dijamin aman).
- Tulis tanggal insiden beserta waktu khusus terjadinya pembakaran sampah.
- Tulis letak insiden secara komplit dan gampang dikenali, contohnya menyertakan nama jalan, angka rumah, RT/RW, kelurahan, kecamatan, maupun acuan terdekat.
- Berikan klarifikasi insiden secara singkat mengenai apa yang terjadi dan apa yang Bunda lihat.
- Unggah bukti foto insiden (1 hingga 3 foto jelas yang memberitahu aktivitas pembakaran sampah).
- Jawab pertanyaan mengenai kekerapan insiden (Apakah insiden ini sudah berulang sebelumnya?) serta memberikan anotasi tambahan mengenai pelaku maupun akibat yang dirasakan penduduk sekitar.
3. Memanfaatkan kanal resmi CRM (Cepat Respon Masyarakat)
Mengutip situs resmi Jakarta Smart City, jika mau menggunakan saluran lain di luar JAKI dan blangko digital, Pemprov DKI Jakarta menyediakan kanal resmi yang terintegrasi dalam mekanisme CRM, antara lain:
- SMS maupun WhatsApp melalui angka 08111272206.
- Akun media sosial pribadi Gubernur maupun Wakil Gubernur.
- Pengaduan langsung di Gedung Balai Kota, Kantor Inspektorat, Kantor Wali Kota, Kantor Kecamatan, maupun Kantor Kelurahan.
- Layanan aspirasi publik melalui media massa maupun lewat platform nasional LAPOR! 1708.
Solusi cerdas: pengolahan sampah berdikari dari rumah
Dibanding memungut jalan pintas membakar sampah yang jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum, pengelolaan sampah yang bijak justru mesti dimulai dari lingkup terkecil, yaitu rumah sendiri. Mari simak solusi cerdas pengolahan sampah berdikari di rumah masing-masing.
- Pilah: Pisahkan sampah rumah tangga berdasarkan jenisnya sejak dari sumber, termasuk memisahkan sampah yang butuh penanganan khusus.
- Kurangi: Tekan seminimal mungkin penggunaan barang sekali pakai untuk mencegah penumpukan sampah harian.
- Bulky waste: Manfaatkan jasa cuma-cuma dari Dinas Lingkungan Hidup untuk membuang sampah berukuran besar seperti perabot rusak.
- Daur ulang: Salurkan sampah yang bermutu ekonomi melalui bank sampah terdekat agar mendatangkan khasiat sirkular ekonomi.
Dengan memanfaatkan akomodasi pelaporan serta menerapkan pengelolaan sampah yang benar dari rumah, Bunda tidak cuma menghentikan gangguan polusi di lingkungan sekitar, tapi juga ikut berkontribusi nyata dalam menjaga kualitas udara Jakarta agar lebih bersih dan sehat.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join kelompok Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)