Presiden Prabowo Subianto sedang bersimpuh di depan pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, KH Nurul Huda Djazuli sebelum membuka Muktamar ke-35 NU di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis(27/8/2026).

Oleh: Dr Aguk Irawan Lc MA, Pengasuh Baitul Kilmah Bantul Yogyakarta
Kincai Media, JAKARTA-Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selalu menjadi magnet diskursus publik yang melibatkan ketegangan antara aturan organisatoris (tata kelola administratif) dan adab kultural pesantren.
Di satu sisi, ada manuver pelaksana jajaran Tanfidziyah. Di sisi lain, ada jangkar spiritual dan aturan tertinggi jam'iyah yang eksis di tangan Syuriah.
Di tengah ombak perselisihan internal yang sempat memuncak—mulai dari polemik keputusan Rais Aam dalam menertibkan Ketua Tanfidziyah, hingga lahirnya ombak Musyawarah Kubro (Muskub) Lirboyo 1 dan 2—muncul satu nama yang konsisten menyuarakan ide bening nan provokatif: KH Imam Jazuli, Lc MA.
Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon sekaligus alumnus Pondok Pesantren Lirboyo ini memilih jalan yang yang berbeda namun statis konsisten, yaitu memperjuangkan marwah dan supremasi Syuriyah.
Di saat arus besar terombang-ambing oleh pragmatisme dominasi dan faksionalisme politik, keteguhan sikap Kiai Imam Jazuli justru beraksi sebagai jangkar ideologis bagi khittah keulamaan NU.
Pilihan Kiai Imam Jazuli bukanlah sikap individual yang lahir dari gemar maupun tidak suka. Pilihan ini merupakan ejawantah dari kedisiplinan perkumpulan (tanzhim) serta pembacaan yang bening atas Khittah pendirian Nahdlatul Ulama tahun 1926.
Secara struktural, Nahdlatul Ulama didesain dengan format yang sangat unik. Syuriyah (Dewan Ulama) merupakan institusi tertinggi penentu arah kebijakan moral, keagamaan, dan strategis jam'iyah.
Sementara itu, Tanfidziyah beraksi sebagai badan pelaksana teknis (eksekutif) yang menjalankan mandat dari Syuriyah.
Namun, realitas sosiologis memberitahu konstelasi yang kerap terbalik. Jajaran Tanfidziyah sering kali tampil begitu dominan, terlebihlagi terkadang melampaui batas operasionalnya hingga membayangi titah Syuriyah.