Jakarta -
Seorang ibu alternatif di Amerika Serikat mesti salingberhadapan dengan sengketa aturan setelah menolak permintaan pasangan yang memintanya mengakhiri kehamilan. McKenna West menolak permintaan tersebut setelah janin yang dikandungnya diketahui mengalami kelainan jantung berat.
West kemudian melahirkan seorang bayi lelaki pada 12 Agustus 2026 di Dallas, Texas. Setelah bayi lahir, permasalahan berkembang menjadi sengketa mengenai status orang tua dan siapa yang berkuasa memungut keputusan mengenai perawatan medis sang bayi.
Kisah ibu alternatif yang menolak permintaan aborsi
Kasus ini melibatkan West dengan pasangan asal California, Nausheen Gilkar dan Omar Ahmed. Menurut laporan Ruters, West menjadi ibu alternatif untuk pasangan tersebut. Selama kehamilan, janin yang dikandungnya diketahui mengalami kelainan jantung parah.
Pasangan tersebut akhirnya meminta West untuk mengakhiri kehamilan. Namun, West menolak permintaan tersebut. West lebih memilih melahirkan bayi yang dikandungnya.
Namun, masalah tak selesai setelah bayi lahir. West berupaya mendapatkan hak asuh dan juga mau terlibat dalam keputusan mengenai perawatan medis sang bayi.
Sementara itu, pengadilan California sebelumnya telah menetapkan Gilkar dan Ahmed sebagai orang tua sah bayi tersebut.
Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 22 September 2026 menolak permohonan West untuk menghentikan sementara putusan tersebut selama proses banding berlangsung.
Hakim Elena Kagan yang menangani perkara darurat dari California yang menolak permohonan. Permohonan itu ditolak oleh Hakim Elena Kagan, tanpa memberikan karena aturan dalam perintah tersebut.
Bayi statis menjalani perawatan di rumah sakit
Persoalan hak orang tua dalam kasus ini menjadi semakin rumit karena sang bayi statis membutuhkan perawatan medis. Menurut dokumen, bayi tersebut statis eksis di rumah sakit di Texas setelah kelahirannya.
Pasangan Gilkar dan Ahmed mengungkapkan bahwa mereka berkomitmen memberikan perawatan yang dapat menyelamatkan nyawa bayi dan mengatakan perawatan tersebut sejalan dengan apa yang juga diinginkan West untuk sang anak.
Di sisi lain, pengacara West beranggapan bahwa putusan pengadilan California membikin pelanggan mereka kehilangan kewenangan untuk terlibat dalam keputusan mengenai anak tersebut ketika proses perawatan medis statis berlangsung.
Dengan demikian, perkara ini bukan cuma menyangkut keputusan selama kehamilan. Sengketanya kemudian meluas ke permasalahan siapa yang memiliki kewenangan aturan atas bayi setelah lahir.
Apa sebenarnya ibu pengganti?
Dalam bumi medis, istilah yang digunakan adalah gestational carrier maupun pembawa kehamilan. American Society for Reproductive Medicine (ASRM) menerangkan bahwa gestational carrie adalah perempuan yang hamil kehamilan setelah embrio hasil teknologi reproduksi berbantu ditransfer ke rahimnya.
Dalam kehamilan gestasional, perempuan yang hamil bayi tersebut umumnya bukan penyumbang sel telur. Embrio dapat berasal dari calon orang tua dan/atau donor gamet.
Karena melibatkan kehamilan, proses ini tidak cuma membutuhkan kesiapan medis. ASRM juga menyoroti perlunya konseling psikologis, persetujuan yang benar-benar dipahami, serta konsultasi aturan yang terpisah bagi ibu alternatif dan calon orang tua.
Ibu alternatif statis punya kewenangan atas perawatan medis selama hamil
Kasus West juga menyoroti pertanyaan krusial mengenai siapa yang memungut keputusan medis selama kehamilan.
Menurut komite etik ASRM, gestational carrier merupakan pihak yang memberikan persetujuan atas perawatan medisnya sendiri mulai dari transfer embrio, perawatan selama kehamilan, persalinan, hingga perawatan setelah melahirkan. ASRM menekankan bahwa keputusan tersebut mesti dibuat secara berdikari dan bebas dari tekanan yang tidak semestinya.
Dalam panduan etiknya, ASRM juga secara khusus memasukkan bahasan mengenai pengecekan prenatal, pengelolaan kehamilan, pengurangan kehamilan multipel, hingga keputusan mengenai penghentian kehamilan sebagai hal yang perlu dibicarakan sejak mula dalam pengaturan gestational carrier.
Ini artinya, permasalahan seperti ini idealnya tidak baru dibicarakan ketika terjadi masalah. Kesepakatan mengenai beragam kemungkinan selama kehamilan perlu dipahami semua pihak sebelum proses dimulai.
Sebuah tinjauan sistematis yang dipublikasikan dalam jurnal Human Reproduction Update menelaah 55 riset mengenai akibat medis, psikologis, dan sosial dari praktik surrogacy terhadap ibu pengganti, calon orang tua, dan anak.
Penelitian tersebut memberitahu bahwa hasil medis anak yang lahir melalui surrogacy secara lazim cukup baik dan sebanding dengan hasil pada anak yang lahir melalui beberapa bentuk teknologi reproduksi berbantu lainnya.
Namun, peneliti juga menekankan bahwa pengalaman surrogacy melibatkan beragam aspek, termasuk hubungan antara ibu alternatif dan calon orang tua serta pengalaman kejiwaan setelah bayi lahir.
Karena itu, prosesnya memang tidak sesederhana hubungan antara seseorang yang hamil bayi dan orang lain yang kemudian menerima bayi tersebut.
Ada hubungan, harapan, keputusan medis, serta sisi aturan yang saling berkaitan.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join kelompok Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(pri/pri)