Jakarta -
Penangkapan tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR, Taufik Hidayat (30), rupanya juga mengungkap kasus lain. Seiring bergulirnya penyelidikan, rentetan dugaan kejahatan lain yang melibatkan Taufik mulai terbongkar ke permukaan.
Taufik diduga sempat berkencan dengan seorang wanita di sebuah hotel di area Jatinangor, Sumedang, saat penyekapan terhadap YTR tetap berlangsung. Namun, dia justru tidak bayar bilik hotel tersebut dan membawa kabur ponsel milik kawan kencannya.
Dari info yang dihimpun detikJabar, peristiwa ini terjadi pada 4 Maret 2026 lalu. Bahkan, rekaman videonya sempat tersebar di media sosial. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Taufik dan seorang wanita sempat berkencan di hotel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait laporan bahwa Taufik tidak bayar hotel dan membawa kabur ponsel kawan perempuannya, Hendra menyebut perihal itu tetap dalam proses penyelidikan. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di tengah tindakan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan tersangka terhadap YTR.
"Kalau untuk waktunya, si korban ini (YTR) tetap penguasaan dia. Masih dalam penguasaan dia dan tentu saja ini selingan yang dilakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada si korban," ungkapnya.
Selain kasus tersebut, Taufik Hidayat sekarang juga dilaporkan atas dugaan perampasan sepeda motor. Insiden itu diduga dilakukan Taufik saat tetap bekerja sebagai penagih utang alias debt collector (DC).
"Untuk yang laporan ini sudah kami terima, sudah ada laporannya dan kami sedang dalami utamanya dari saksi-saksi pelapor," kata Hendra.
"Nanti setelah itu bakal kami lakukan proses investigasi terhadap si TH (Taufik)," tambahnya.
Hendra memastikan bahwa laporan tersebut bakal segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. "Ini lantaran laporannya resmi sudah datang, maka kami bakal tindak lanjuti," tuturnya.
Hendra menyebutkan, untuk perkembangan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar bakal menggelar rekonstruksi pada Kamis (2/7/2026).
"Besok pada hari Kamis, kita bakal melaksanakan rekonstruksi yang melibatkan dengan JPU dan juga kuasa hukum," ujarnya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(som/som)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·