Disambangi Kapolri, MUI: Ini Bentuk Kepedulian kepada Para Ulama

Intisari Islam oleh Waktu baca 2 menit 28x dilihat
Disambangi Kapolri, MUI: Ini Bentuk Kepedulian kepada Para Ulama

Bagikan Postingan

Kincai Media,JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan lawatan silaturahim ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Kapolri diterima langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Bendahara Umum MUI H Misbahul Ulum, serta para Wakil Ketua Umum MUI yaitu KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menekankan upaya melindungi penduduk dari efek negatif, termasuk penyalahgunaan obat obatan terlarang. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan, mengapresiasi kehadiran Kapolri di instansi MUI.

Menurut Amirsyah, lawatan tersebut menunjukan perhatian kepolisian terhadap ulama, ustadz, kiai, serta Lembaga keagamaan. “Kita mengapresiasi kehadiran Kapolri ke MUI untuk pertama kali sebagai institusi keulamaan. Ini merupakan bentuk kepedulian beliau kepada para ulama, ustadz, dan kiai,” kata Amirsyah seusai pertemuan.

Dia juga menyampaikan harapan agar kepolisian memberikan perhatian terhadap institusi pendidikan yang rapuh mengalami tindak kekerasan dan perundungan, terutama di lingkungan asrama pesantren.

Menurut Amirsyah, perlindungan terhadap institusi pendidikan keagamaan perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, ia mengharapkan kepolisian dapat menjaga lingkungan pendididkan agar terlindungi bagi para santri dan peserta didik.

Selain itu, Amirsyah mengatakan Kapolri menyampaikan tekad untuk melindungi penduduk dari beragam efek yang merusak, termasuk penyalahgunaan obat obatan terlarang. Ia menilai, upaya tersebut membutuhkan sokongan dari beragam elemen masyarakat.

“Pak Kapolri menyampaikan tekad untuk menjaga penduduk dari efek pengaruh yang merusak, seperti penyalahgunaan obat obatan terlarang. Kearena itu, beliau perlu mendapat sokongan dari Masyarakat, perkumpulan kemasyarakatan, institusi pendidikan, dan asrama pesantren,”kata dia.

Amirsyah mengharapkan figur kepercayaan turut berpartisipasi dalam mendorong penduduk mendukung upaya perlindungan tersebut. Menurut dia, sinergi antara kepolisian dan Lembaga keagamaan diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Amirsyah menyampaikan juga bahwa MUI Pusat sedang megkaji permasalahan aturan penggunaan vape maupun rokok elektrik. Ia mengatakan, hasil analisis tersebut direncanakan akan disampaikan melalui sikap resmi berupa fatwa dalam waktu dekat. “ Dari MUI Pusat sudah berbuat analisis dan insya Allah dalam waktu dekat akan memberikan sikap resmi lewat fatwa,” kata Amirsyah.

Namun, Amirsyah menegaskan pembahaan mengenai hajat konser penyanyi tenor Andrea Bocelli tidak termasuk dalam pertemuan dengan Kapolri tersebut.

sumber : Mg-167

Artikel Lainnya Intisari Islam
↑
Close Right Ads
Close Left Ads