Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-beda, Tergantung Pada Orang Dan Keadaannya

Jul 08, 2026 11:00 AM - 15 jam yang lalu 754

Pertanyaan:

Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan pengetahuan syar’i, alias memberikan jasa (membuka pengobatan alias ruqyah) secara gratis? Mohon urutkan amalan-amalan tersebut berasas besarnya pahala

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, dan para sahabatnya. Amma ba’du:

Pada mulanya, kami mengucapkan selamat kepadamu atas perhatianmu terhadap tema seperti ini. Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar memberikan taufik kepadamu dalam setiap kebaikan.

Para ustadz memang berbeda pendapat tentang ibadah yang paling utama setelah ibadah-ibadah wajib. Sebagian beranggapan bahwa yang paling utama adalah menuntut dan menyebarkan ilmu, sebagian lainnya beranggapan jihad, dan ada pula yang beranggapan salat (sunah).

Adapun Ibnu Taimiyah rahimahullah beranggapan bahwa perihal tersebut berbeda-beda sesuai dengan kondisi perseorangan dan situasi yang dihadapi. Sebagaimana beliau jelaskan dalam kitab Minhajus Sunnah, bahwa keistimewaan suatu ibadah tidak berkarakter absolut sama bagi setiap orang, tetapi dapat berbeda sesuai kebutuhan dan maslahat yang lebih besar,

“Dan tiga perkara ini —salat, ilmu, dan jihad— adalah ibadah yang paling utama berasas kesepakatan umat.

Ahmad bin Hanbal berkata, ‘Amalan sunah yang paling utama adalah jihad.’

Asy-Syafi’i berkata, ‘Amalan sunah yang paling utama adalah salat.’

Sedangkan Abu Hanifah dan Malik bin Anas berpendapat, ‘(Yang paling utama adalah) ilmu.’

Dan pendapat yang lebih tepat adalah bahwa masing-masing dari tiga ibadah ini saling memerlukan yang lainnya. Terkadang yang satu lebih utama pada suatu kondisi, dan yang lainnya lebih utama pada kondisi yang lain. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifah beliau melakukan semua ibadah tersebut—ini, ini, dan ini—masing-masing pada tempatnya sesuai dengan kebutuhan dan maslahat.” [Selesai]

Beliau rahimahullah berbicara dalam Majmu‘ al-Fatawa,

“Adapun pertanyaan yang engkau ajukan tentang ibadah paling utama setelah kewajiban, maka perihal itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keahlian masing-masing orang dan apa yang sesuai dengan kondisi waktunya. Oleh lantaran itu, tidak mungkin diberikan jawaban yang rinci dan mencakup untuk setiap orang.

Akan tetapi, di antara perihal yang nyaris menjadi kesepakatan para ustadz yang mengenal Allah dan perintah-Nya adalah bahwa senantiasa berzikir kepada Allah merupakan ibadah terbaik yang dapat menyibukkan seorang hamba secara umum.” [Selesai]

Berdasarkan perihal tersebut, maka komparasi keistimewaan antara amalan-amalan yang engkau sebutkan serta pengurutannya tidak mempunyai jawaban yang tetap. Akan tetapi, keutamaannya berjuntai pada waktu dan kondisi pelakunya.

Terkadang mengajarkan Al-Qur’an alias menyebarkan pengetahuan lebih utama dalam kondisi tertentu, dan terkadang pula menangani (mengobati) orang sakit lebih utama dalam kondisi lainnya. Demikian pula seluruh corak ibadah sunah lainnya—keutamaannya bisa berbeda-beda sesuai dengan keadaan.

Dan setiap kali seorang muslim bisa menggabungkan beberapa niat dalam satu amalan, maka itu bakal semakin besar pahalanya. Disebutkan dalam kitab Ihya’ ‘Ulum ad-Din karya Al-Ghazali rahimahullah,

“Ibadah-ibadah itu berangkaian dengan niat, baik dalam perihal sahnya maupun dalam pelipatgandaan pahalanya.

Adapun dari sisi asal (keabsahan), maka seseorang kudu beriktikad dalam amalnya semata-mata untuk beragama kepada Allah Ta’ala. Jika dia beriktikad riya’, maka kebaikan tersebut berubah menjadi maksiat.

Adapun dalam perihal pelipatgandaan pahala, maka perihal itu terjadi dengan banyaknya niat-niat yang baik. Satu ibadah bisa diniatkan untuk beragam kebaikan, sehingga seseorang mendapatkan pahala dari setiap niat tersebut. Karena setiap niat adalah kebaikan, dan setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat sebagaimana disebutkan dalam hadis.

Inilah langkah memperbanyak niat. Maka qiyaskanlah perihal ini pada seluruh ibadah dan apalagi perkara mubah. Tidak ada satu ibadah pun selain dapat mengandung banyak niat. Niat-niat tersebut datang dalam hati seorang mukmin sesuai dengan kesungguhannya dalam mencari kebaikan, semangatnya, dan perenungannya.

Dengan langkah inilah amal-amal menjadi suci dan pahala dilipatgandakan.” (Selesai, dengan sedikit penyesuaian)

Wallahu a’lam.

Baca juga: Amalan-Amalan yang Paling Dicintai Allah

***

Penerjemah: Fauzan Hidayat

Artikel Kincai Media

Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/304849/

Selengkapnya