Suami pernah menyembunyikan duit alias memberi kepada orang lain tanpa Bunda tahu? Mari pahami norma suami menyembunyikan duit dari istrinya.
Fenomena suami yang diduga menyimpan sebagian penghasilannya tanpa diketahui istri sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sebagian menilai tindakan tersebut tidak tepat, sementara yang lain menganggapnya sebagai perihal yang tetap bisa dimaklumi.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini tidak bisa dilihat secara sederhana, tapi kudu dikaji berasas tanggungjawab dan kewenangan dalam rumah tangga. Sebenarnya, dosakah suami ketika menyembunyikan duit dari istri?
Bagaimana aturannya dalam perspektif pandang Islam? Mari telaah di sini, Bunda.
Hukum suami menyembunyikan duit dari istri
Dalam aliran Islam, pernikahan bukan sekadar hubungan sosial, melainkan janji yang kokoh sekaligus ibadah. Oleh lantaran itu, suami dan istri dituntut memahami peran masing-masing agar dapat membangun family yang sakinah, mawaddah, dan warahmah sesuai tuntunan Al-Qur'an.
Mengutip situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Islam menegaskan bahwa istri mempunyai kewenangan yang wajib dipenuhi oleh suami, terutama dalam perihal harta, ialah mahar dan nafkah. Hal ini sesuai firman Allah SWT lewat surat An-Nisa ayat 4 yang berbunyi;
وَ اٰتُوا النِّسَآءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةًؕ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَیْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِیْٓــٴًـا مَّرِیْٓــٴًـا
Artinya:
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang Anda nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada Anda sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka ambillah pemberian itu sebagai sesuatu yang baik lagi menyenangkan.”
Para ustadz sepakat bahwa nafkah merupakan tanggungjawab suami, baik dalam kondisi berbareng maupun berjauhan, selama dia mampu. Ketika suami sudah melaksanakan tanggungjawab tersebut namun rupanya menyembunyikan duit dari istrinya, berdosakah?
Bolehkah suami menyembunyikan uang?
Dalam pandangan norma Islam, menyimpan alias tidak membuka seluruh penghasilan kepada istri tak otomatis dianggap dosa. Hal ini diperbolehkan selama suami tetap menjalankan kewajibannya, ialah memberikan nafkah yang cukup sesuai kebutuhan istri dan keluarga.
Jadi, pertimbangannya bukan transparansi total terhadap harta, melainkan terpenuhinya hak-hak istri secara layak.
Hak istri jika nafkah tidak terpenuhi
Sebaliknya, andaikan suami tidak memberikan nafkah yang mencukupi, Islam memberikan ruang bagi istri untuk mengambil kekayaan suaminya demi memenuhi kebutuhan tersebut. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:
خُذِي مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِي بَنِيكِ
Artinya:
“Ambillah dari hartanya dengan langkah yang baik, sekadar mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist ini menjadi dasar bahwa pemenuhan kebutuhan family merupakan prioritas utama dalam rumah tangga.
Memahami dulu apa itu rezeki
Dalam kesempatan berbeda, Ustaz Nur Maulana menanggapi video viral tentang suami menyembunyikan duit dari istri. Menurut Ustaz Maulana, perihal paling krusial adalah mendalami dulu apa itu rezeki.
"Berbicara tentang rezeki, siapa saja yang berkuasa atas rezeki kita dan berapa patokannya, berapa takarannya, berapa jumlahnya? Mendalami dulu bahwa rezeki adalah yang dimanfaatkan. Makanya pernah ada riwayat sosok laki-laki mau bersedekah dengan seluruh hartanya. Kata Nabi, kasih haknya untuk dirimu, kasih juga bagian untuk keluargamu, baru engkau sedekahkan. Maka tidak boleh bersedekah dengan keseluruhan kekayaan kita," ujar Ustaz Maulana dalam kegiatan Islam Itu Indah di TRANS TV.
Ia juga menambahkan, "Kasihlah istri sebagai nafkah, ada bagian dalam perihal ini anak sebagai kewajiban, kemudian orang tua sebagai bakti, ada bagian dari kerabat sebagai silaturahmi, dan ada bagian sesama muslim sebagai sedekah."
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·