Inilah Tujuh Keutamaan Hari Arafah (bag. 1)

Apr 29, 2026 11:00 AM - 1 jam yang lalu 50

Mukadimah

Ibadah haji merupakan rukun keempat dari lima rukun Islam. Haji merupakan tanggungjawab bagi setiap muslim mukallaf yang mempunyai kemampuan. Allah berfirman,

وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

“Mengerjakan haji adalah tanggungjawab manusia terhadap Allah, ialah (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.“ (QS. Ali ‘Imran: 97)

Mukallaf maksudnya sudah baligh dan berakal. Memiliki keahlian mencakup keahlian badan dan juga harta. Kemampuan badan, ialah badannya sehat serta bisa melakukan perjalanan jauh dan menunaikan rangkaian kegiatan manasik ibadah haji. Kemampuan harta, ialah memliki kekayaan untuk melakukan perjalanan dan juga biaya selama haji.

Dalam ibadah haji yang agung ini terkandung fadhilah dan keistimewaan yang beragam, di antaranya disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Tidak ada jawaban yang layak bagi orang yang hajinya mabrur selain surga.” (HR. Muslim no. 1349)

Dalam sabda yang lain disebutkan,

من حج هذا البيت فلم يرفث، ولم يفسق، رجع كيوم ولدته أمه

“Siapa yang berhaji ke Kakbah, lampau tidak melakukan rafats dan tidak melakukan kefasikan, maka dia kembali  sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1819 dan Muslim no. 1350)

Rafats maksudnya adalah melakukan hubungan suami istri dan segala perihal yang mengarah kepada perbuatan tersebut, baik berupa perbuatan seperti mencium dan semisalnya, alias berupa perkataan seperti ucapan yang menggoda dan mengandung syahwat.

Allah telah mengkhususkan tanggungjawab ini dengan menjadikan hari-hari penyelenggaraan ibadah haji ini menjadi hari-hari yang terbaik sepanjang tahun, sebagaimana dijelaskan dalam hadis,

ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه من العمل فيهن من هذه الأيام العشر

“Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan tidak juga ibadah saleh di dalamnya yang lebih dicintai-Nya melampaui sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.“ (HR. Ahmad no. 6155, hasan)

Allah juga mengistimewakan hari Arafah di antara sepuluh hari ini dengan beberapa keutamaan, dan menjadikan wukuf di Arafah sebagai bagian krusial dari rukun ibadah haji, sebagaimana disebutkan,

الحجُّ عرفة

“Haji adalah Arafah.“ (HR. Abu Dawud no. 1949, shahih)

Karena pentingnya hari Arafah, dan agungnya kedudukannya, maka Syekh ‘Abdurrazzaqq hafidzahullah mengumpulkan sejumlah keistimewaan yang ditetapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hari ini, agar orang yang sedang berhaji merasakan sungguh besar nikmat ini. Ini merupakan kemuliaan yang besar yang Allah mudahkan ketika bisa berjumpa dengan hari ini dan menunaikan ibadah yang agung pula pada hari ini.

Keutamaan pertama: Hari Arafah adalah hari terbaik sepanjang tahun

Hari Arafah adalah hari kesembilan di bulan Zulhijah. Disebutkan dalam sabda Nabi bahwa sepuluh hari awal bulan Zulhijah adalah hari-hari terbaik dalam satu tahun, dan kebaikan saleh di hari-hari tersebut lebih baik dibandingkan kebaikan di hari-hari lainnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه من العمل فيهن من هذه الأيام العشر

“Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan tidak juga ibadah saleh di dalamnya lebih dicintai-Nya melampaui sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.“ (HR. Ahmad no. 6155)

Allah telah berjanji dengan sepuluh hari ini di dalam Al-Qur’an, dan Allah tidaklah berjanji selain dengan sesuatu yang agung. Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al-Fajr, 

وَلَيَالٍ عَشْرٍۙ

“(Demi malam-malam yang sepuluh).”

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Sesungguhnya sepuluh malam yang Allah sebutkan dalam sumpah pada ayat ini adalah sepuluh malam pertama di bulan Zulhijah.“ Demikian pula perihal ini dikatakan oleh ‘Abdullah bin Zubair, Mujahid, Masruq, ‘Ikrimah, Qatadah, Adh-Dhahak, dan para ustadz salaf yang lainnya. Hal ini juga dikuatkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabary, dan disebutkan bahwa ini merupakan ijma’ para ulam mahir tafsir.

Bahkan Allah berjanji secara unik dengan hari Arafah dalam surah Al-Buruj yang menunjukkan ada keistimewaan yang lebih dibanding 10 hari lainnya,

وَشَاهِدٍ وَّمَشْهُوْدٍۗ

“Demi yang menyaksikan dan yang disaksikan.“ (QS. Al-Buruuj: 3)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

واليوم المشهود يوم عرفة ، والشاهد يوم الجمعة

“Hari yang disaksikan adalah hari Arafah. Yang menjadi saksi adalah hari Jumah.” (HR. Tirmizi no. 3339, dihasankan oleh Al-Albani).

Hadis inilah yang menjadi dasar dari tafsir yang dijelaskan oleh khalifah ‘Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah, dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum.

[Bersambung]

***

Penerjemah: Adika Mianoki

Artikel Kincai Media

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Fadhai-lu Yaumi ‘Arafah, karya Syekh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafidzahullah.

Selengkapnya