Larangan Bersuci Menggunakan Tangan Kanan

Toilet umum (ilustrasi).

Kincai Media,  Syekh Muhammad Shiddiq al Minsyawi dalam buku Rajin Shalat tapi Masih Keliru menuliskan, Nabi Muhammad SAW melarang cebok alias membasuh kemaluan setelah buang air dengan tangan kanan. Nabi melarang perihal itu untuk menghindarkannya dan bergesekan dengan kotoran.

Dalam sebuah hadits:

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ قَالَ بَعْضُ الْمُشْرِكِينَ وَهُمْ يَسْتَهْزِئُونَ بِهِ إِنِّي لَأَرَى صَاحِبَكُمْ يُعَلِّمُكُمْ حَتَّى الْخِرَاءَةِ قَالَ سَلْمَانُ أَجَلْ أَمَرَنَا أَنْ لَا نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ وَلَا نَسْتَنْجِيَ بِأَيْمَانِنَا وَلَا نَكْتَفِيَ بِدُونِ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ لَيْسَ فِيهَا رَجِيعٌ وَلَا عَظْمٌ

Telah bercerita kepada kami (Waki') telah bercerita kepada kami (Al A'masy) dari (Ibrahim) dari ('Abdur Rahman bin Yazid) dari (Salman) berkata: Sebagaian orang-orang musyrik berbicara seraya mengolok-oloknya: Sesungguhnya saya mengetahui kawan kalian mengajarkan langkah buang air besar pada kalian. Berkata Salman: Benar, beliau memerintahkan kami agar tidak menghadap ke kiblat, tidak beristinja` dengan tangan kanan dan tidak cukup dengan kurang dari tiga batu yang bukan kotoran dan tulang. (Mutaffaq Alaih)

Imam Nawawi berkata, "Itu termasuk tata krama dalam bersuci. Semua ustadz sepakat bahwa cebok dengan tangan kanan adalah dilarang, lampau kebanyakan beranggapan bahwa larangan tersebut adalah berkarakter tata krama, bukan keharaman. Sebagian ustadz mahir zahir (yang tampak dari dalil) beranggapan bawha perihal tersebut haram. Sebagian kalangan mazhabku juga ada yang mengisyaratkan keharamannya, tetapi isyarat tersebut tidak perlu dihiraukan.

Selengkapnya
Larangan Bersuci Menggunakan Tangan Kanan
InMotion Shared Hosting
CloudWays Cloud Hosting