Mau Punya Paspor Singapura? Ini Syarat Di Tengah Target 30 Ribu Warga Baru

Apr 15, 2026 01:50 PM - 1 hari yang lalu 1742

Banyak orang yang mulai melirik kesempatan untuk mempunyai paspor Singapura lantaran reputasinya yang kuat di dunia. Tak heran, info tentang syarat dan prosesnya pun sekarang semakin banyak dicari.

Di tengah sasaran penambahan puluhan ribu penduduk baru, pemerintah setempat membuka kesempatan bagi para pendatang yang memenuhi kriteria. Namun, mendapatkan paspor Singapura tentu bukan perkara mudah, lantaran ada sejumlah ketentuan yang kudu dipahami sejak awal.

Lantas, apa saja syarat yang perlu dipenuhi untuk bisa mengantongi paspor Singapura secara sah? Simak penjelasan lengkapnya agar Bunda tidak ketinggalan info krusial yang mungkin bisa menjadi kesempatan di masa depan.

Peluang punya paspor Singapura meningkat, pemerintah targetkan 30 ribu penduduk baru per tahun

Dikutip dari laman Mothership, Pemerintah Singapura membuka kesempatan lebih besar bagi para pendatang untuk mendapatkan paspor Singapura. Hal ini terlihat dari sasaran penambahan 25 ribu-30 ribu penduduk baru setiap tahunnya. 

Kebijakan ini diumumkan oleh Wakil Perdana Menteri Singapura, Gan Kim Yong, dalam sidang parlemen. Ia menegaskan nomor tersebut bakal diterapkan selama lima tahun ke depan. Meskipun begitu, Pemerintah Singapura bakal menyesuaikan dengan kondisi demografi seperti tingkat kelahiran. 

“Kami bakal menyesuaikan berasas tren demografi, termasuk TFR," ujar Gan Kim Yong dalam debat anggaran Kantor Perdana Menteri, dikutip dari laman Strait Times.

Jumlah ini sangat meningkat dibanding periode sebelumnya yang tercatat lebih rendah. Bahkan, nomor ini bisa lebih tinggi sekitar 17 persen hingga 41 persen dari rata-rata sebelumnya. 

Hal ini berfaedah bahwa kesempatan mempunyai paspor Singapura tetap terbuka lebar, tetapi sangat selektif. Tidak semua pelamar bakal otomatis lolos meski kuota bertambah.

Kenapa paspor Singapura jadi rebutan? 

Minat terhadap paspor Singapura sangat meningkat lantaran kualitas hidup yang tinggi. Negara ini juga dikenal sebagai pusat ekonomi dunia yang cukup stabil.

Namun, kebijakan untuk menambah penduduk negara baru ini bukanlah tanpa alasan. Singapura sedang menghadapi penurunan nomor kelahiran yang cukup drastis. 

Mengutip dari laman The Straits Times, Total Fertility Rate (TFR) alias tingkat fertilitas di Singapura apalagi menyentuh nomor paling rendah sepanjang sejarah, ialah sekitar 0,87. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan populasi di negara tersebut. 

Gan Kim Yong, juga menyebut perlunya imigrasi yang dikelola dengan hati-hati. Tujuannya untuk menyeimbangkan populasi dan menjaga ekonomi negara Singapura agar tetap berjalan. 

Dengan kondisi seperti ini, paspor Singapura bakal menjadi bagian dari strategi negara. Bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang bagi demografi di Singapura.

Syarat utama mendapatkan paspor Singapura yang wajib dipenuhi 

Untuk bisa mempunyai paspor Singapura, Bunda kudu terlebih dulu memenuhi syarat agar bisa menjadi penduduk negara Singapura yang sesuai dengan ketentuan resmi dari Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Proses ini tidak bisa dilakukan sembarangan lantaran hanya kategori tertentu yang diperbolehkan untuk mengajukan.

Memahami perihal ini sangat krusial agar kesempatan lolos seleksi semakin besar. Dikutip dari laman Investian, berikut kriteria utama yang kudu dipenuhi calon pelamar:

  • Pelamar setidaknya berumur 21 tahun.
  • Pelamar telah menjadi Permanent Residence (PR) setidaknya selama dua tahun.
  • Pelamar mempunyai karakter yang baik.
  • Pelamar mempunyai kondisi finansial yang stabil dan bisa menghidupi diri sendiri dan keluarga.
  • Pelamar dapat berbincang Bahasa Inggris dan/atau salah satu bahasa resmi Singapura.
  • Pelamar bermaksud untuk menetap secara permanen di Singapura.

Dengan memenuhi kategori tersebut, kesempatan untuk menjadi penduduk negara Singapura dan mendapatkan paspor Singapura bisa terbuka lebar. Namun, keputusan tetap berjuntai pada penilaian pemerintah Singapura secara menyeluruh.

Pemerintah setempat juga bakal memandang seberapa besar kontribusi pelamar dalam kehidupan di negaranya. Misalnya dari pekerjaan, pendidikan, hingga gimana para pelamar berbaur dengan lingkungan sekitar.

Dengan kata lain, paspor Singapura hanya diberikan kepada kandidat calon penduduk Singapura yang berkualitas. Seleksi pun bakal dilakukan secara menyeluruh dan super ketat.

Proses pengajuan paspor Singapura

Setelah memenuhi syarat, para pelamar dapat mengusulkan kebangsaan secara online. Proses ini dilakukan melalui sistem resmi pemerintah Singapura, ialah dalam laman Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura. 

Waktu pemrosesan umumnya sekitar 12 bulan untuk pelamar dewasa. Namun, beberapa kasus bisa menyantap waktu lebih lama. 

Berikut daftar arsip yang diperlukan jika mau menjadi penduduk negara Singapura. Informasi ini dikutip berasas laman resmi Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura.

Dokumen Pribadi

  • Pas foto (digital, background putih, ukuran 400 x 514 px)
  • Paspor/dokumen perjalanan
  • Akta kelahiran / kartu family (jika tidak terdaftar di Singapura)
  • Dokumen mengambil (khusus anak/orang tua tertentu)
  • Akta nikah
  • Surat perjanjian pisah (separation deed)
  • Dokumen perubahan nama (deed poll)

Dokumen Pendidikan

  • Ijazah dan transkrip pendidikan
  • Sertifikat skill / lisensi profesional
  • Sertifikat keanggotaan (jika ada)

Dokumen Pekerjaan

  • Surat keterangan kerja dari perusahaan (maks. 3 bulan terakhir, berisi kedudukan & gaji)
  • Slip penghasilan 6 bulan terakhir
  • Bukti pajak penghasilan 3 tahun terakhir (jika bekerja di luar negeri)

Dokumen untuk Wirausaha (Self-Employed)

  • Sertifikat registrasi upaya terbaru
  • Laporan neraca 3 tahun terakhir
  • Laporan untung rugi 3 tahun terakhir

Dokumen Lainnya

  • Sertifikat National Service
  • Transkrip National Service
  • Testimoni National Service

Saat mengunggah dokumen, pelamar wajib menyertakan salinan original yang telah dilegalisir beserta terjemahan resmi jika arsip tidak menggunakan Bahasa Inggris. ICA hanya menerima terjemahan yang diterbitkan oleh kedutaan, notaris publik di Singapura alias negara asal dokumen, alias terjemahan pribadi yang telah disahkan oleh pihak berkuasa tersebut.

Jika seluruh arsip telah disetujui, pelamar bakal menerima persetujuan awal alias In-Principle Approval. Ini menjadi tahap krusial sebelum resmi menjadi penduduk negara. 

Setelah semua tahap selesai, barulah seseorang bisa mempunyai paspor Singapura. Proses ini sekaligus memastikan kesiapan penuh pelamar sebagai penduduk negara Singapura.

Biaya yang diperlukan

Mengacu pada Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura, biaya pengajuan kebangsaan dibedakan berasas kategori pelamar. Untuk orang dewasa yang telah berstatus Permanent Resident (PR), dikenakan biaya aplikasi sebesar S$100 (sekitar Rp1,3 juta), yang berkarakter non-refundable alias tidak dapat dikembalikan meskipun pengajuan ditolak.

Jika permohonan tersebut disetujui, pelamar tetap kudu bayar tambahan S$70 (sekitar Rp942 ribu) untuk publikasi sertifikat kewarganegaraan. Sementara itu, anak yang lahir di luar negeri dari orang tua penduduk Singapura dikenakan biaya pengajuan S$18 (sekitar Rp242 ribu), dengan tambahan S$10 (sekitar Rp134 ribu) andaikan prosesnya berhasil.

Hal krusial sebelum menjadi penduduk negara Singapura dan mendapat paspor Singapura 

Sebelum mengejar paspor Singapura, ada patokan krusial yang kudu dipahami. Salah satunya adalah larangan kebangsaan ganda. 

Artinya, pelamar kudu melepaskan kebangsaan yang dimiliki sebelumnya. Hal ini menjadi syarat wajib bagi para pelamar yang mau menjadi penduduk negara Singapura dan mendapatkan paspor Singapura.

Pemerintah Singapura juga menekankan pentingnya loyalitas dan kontribusi para calon penduduk negaranya. Hal ini juga menjadi bagian dari proses naturalisasi seseorang terhadap suatu negara.

Dengan memahami perihal ini, calon pelamar bisa lebih siap untuk tinggal di negara baru. Paspor Singapura yang telah didapatkan setelah menjadi penduduk negara bukanlah hanya sekadar kewenangan mereka selaku penduduk negara, tetapi juga menjadi corak tanggung jawab besar bagi yang memilikinya.

Bunda, itulah kondisi Singapura sekarang yang sangat memerlukan penduduk negara baru. Dengan penjelasan mengenai syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menjadi penduduk negara dan mendapat paspor Singapura, apakah Bunda tertarik untuk mengikuti program ini?

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(rap/rap)

Selengkapnya