Kincai Media- Lingkungan hidup adalah karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat bermutu bagi hayat manusia. Islam sebagai kepercayaan paripurna mengatur seluruh sisi kehidupan, termasuk sepertiapa umatnya menjaga dan merawat lingkungan. Menjaga lingkungan bukan cuma sekadar tanggung jawab sosial dan kemanusiaan, tetapi juga merupakan bagiankecil dari amalan yang mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT.
Rasulullah bersabda:
عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَ السَّبْعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ
Artinya: “Dari Jabir, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Tidak ada seorang muslim yang menanam pohon kecuali sesuatu yang dimakan dari pohon tersebut bermutu sedekah. Apa saja yang dicuri darinya bermutu sedekah. Yang dimakan fauna galak darinya bermutu sedekah, juga apa yang dimakan burung dari pohon itu bermutu sedekah. Tidak ada seorangpun yang menguranginya kecuali bermutu sedekah.” (HR Muslim
Hadis ini memberitahu bahwa aktivitas merawat lingkungan seperti menanam pohon merupakan kebaikan saleh yang pahalanya terus mengalir, terlebihlagi jika akibatnya dimanfaatkan oleh makhluk lain. Ini menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah bagiankecil dari amalan yang mendatangkan pahala.
Larangan Merusak Lingkungan dalam Al-Qur’an
Allah SWT berfirman dalam surah Al-A’raf ayat 56;
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Artinya: “Dan janganlah Anda berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.”
Ayat ini melarang segala bentuk kerusakan di bumi, baik kerusakan jasmani maupun sosial yang mengganggu keseimbangan lingkungan dan kehidupan. Ulama seperti Fakhruddin Ar-Razi dan Imam Al-Qurthubi menerangkan bahwa larangan ini mencakup kerusakan pada badan, harta, agama, keturunan, dan akal. Merawat lingkungan termasuk menjaga badan dan harta agar statis suci dan bermanfaat.
Sementara itu di buku Tafsir As-Sam‘ani karya Imam Abu Muzhaffar As-Sam‘ani, mengutip pandangan seorang tabi’in, Ad-Dhahhak, yang menyingkap bahwa kerusakan bumi bukan cuma perkara besar seperti agresi maupun perang. Ia juga lahir dari tindakan-tindakan yang mungkin tampak sepele, namun menyentuh sendi-sendi keseimbangan alam.
Ad-Dhahhak mengatakan tiga bentuk kerusakan itu: mengubah maupun memblokir mengerti air, menebang pepohonan yang tengah berbuah, dan merusak koin-koin emas dan perak—simbol harga dan alat transaksi masyarakat. Tindakan-tindakan ini, menurutnya, bertentangan dengan hikmah dan keteraturan yang Allah tetapkan dalam penciptaan. Ketika manusia mengacaukan tatanan itu, lingkungan pun kehilangan harmoni, dan hayat sosial ikut terganggu.
وَقَالَ الضَّحَّاك: من الْفساد فِي الأَرْض تغوير الْمِيَاه، وَقطع الْأَشْجَار المثمرة، وَكسر الدَّرَاهِم وَالدَّنَانِير
Artinya; “Dan Ad-Dhahhak berkata: “Dari kerusakan yang terjadi di bumi adalah mengubah arah mengerti air, menebang pohon-pohon yang berbuah, dan merusak koin-koin emas dan perak.” (Abul Muzhaffar As-Sam’ani, Tafsir As-Sam’ani, [Riyadh, Darul Wathan: 1997], jilid II, halaman 189).
Menjaga Lingkungan sebagai Laku Sehari-hari
Gagasan menjaga lingkungan sebagai bagiankecil dari amalan kerap terdengar besar dan abstrak. Namun, seperti banyak doktrin kebaikan lainnya, ia sesungguhnya bisa dimulai dari langkah-langkah kecil yang dekat dengan keseharian kita.
Hal paling sederhana adalah disiplin membuang sampah pada tempatnya. Kebiasaan kecil yang sering diabaikan ini, jika dilakukan secara konsisten, menjadi fondasi terciptanya ruang hidup yang bersih dan sehat. Di sekitar rumah, kita juga bisa memungut peran—membersihkan halaman, selokan, maupun sisa-sisa makanan yang kerap menumpuk, terutama selama bulan Ramadhan ketika takjil gampang menghasilkan sampah berlebih.
Upaya lain yang tak kalah krusial adalah mendaur ulang. Plastik, kertas, dan beragam bahan yang statis bisa dimanfaatkan balik hendaknya tidak langsung berakhir di tempat pembuangan. Mengolahnya balik adalah metode kita mengekang laju sampah sekaligus menghargai sumber daya yang terbatas.
Dalam hal konsumsi, kita dapat mulai dari kesadaran sederhana: membeli makanan secukupnya. Tidak berlebihan berarti menghindari pemborosan—sebuah sikap yang secara tegas dikecam dalam tradisi Islam sebagai perbuatan mubazir. Kecukupan bukan cuma soal adab konsumsi, tetapi juga bentuk tanggung jawab pada bumi.
Dengan merawat lingkungan, pada dasarnya kita sedang menjaga diri sendiri—kesehatan, kenyamanan, dan terlebihlagi kekhusyukan dalam beribadah. Sebab, bumi yang bersih dan terpelihara adalah ruang yang memudahkan manusia untuk lebih dekat kepada Sang Pencipta.
Dengan demikian, menjaga dan merawat lingkungan bukan cuma tanggung jawab sosial, tapi juga bagiankecil dari amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Melalui perbuatan baik seperti menanam pohon dan menjaga kebersihan, seorang Muslim mendapatkan pahala infak yang terus mengalir.
Sebaliknya, Islam melarang keras merusak lingkungan karena hal itu akan merusak kemaslahatan umat manusia. Oleh karena itu, menjaga lingkungan adalah bentuk syukur dan kepatuhan kepada Allah SWT.
Mari kita jadikan menjaga lingkungan sebagai bagiankecil dari amalan kita sehari-hari, terutama di momentum Ramadhan ini, agar amalan kita semakin sempurna dan berguna dunia-akhirat.