Pa Bandung Tolak Permohonan Teddy Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah, Pihak Rizky Febian Buka Suara

May 08, 2026 02:40 PM - 1 bulan yang lalu 26433

Jakarta -

Permohonan Teddy menjadi mahir waris mendiang Lina Jubaedah sekarang kudu kandas di tengah jalan. Pengadilan Agama Bandung mengeluarkan putusan yang menolak seluruh permohonan yang diajukan tersebut.

Informasi mengenai hasil persidangan gugatan kekayaan warisan ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa norma dari Rizky Febian, Bahyuni Zaili. Ia menjelaskan majelis pengadil memutuskan perkara tersebut dengan status Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) alias gugatan tidak dapat diterima.

"Itu permohonan dinyatakan tidak diterima (NO)," jelas Bahyuni Zaili, dikutip dari laman detikcom, Jumat (08/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bahyuni kemudian membeberkan argumen kenapa majelis pengadil menolak pengajuan kewenangan waris dari pihak Teddy Pardiyana. Berdasarkan pertimbangan hukum, pengadil menilai adanya kekeliruan dalam pengajuan perkara yang diserahkan oleh pemohon.

Pihak Rizky Febian ungkap argumen penolakan permohonan Teddy

Majelis pengadil menilai masalah penetapan mahir waris dalam kasus ini tidak bisa diputuskan hanya melalui jalur permohonan. Hal ini dikarenakan adanya potensi sengketa alias perbedaan kepentingan, sehingga secara patokan norma perkara tersebut kudu diajukan dalam corak gugatan.

"Dengan pertimbangan norma pada pokoknya, semestinya diajukan dalam corak Gugatan, bukan Permohonan," ungkapnya.

Pihak kuasa norma memastikan bahwa hasil akhir persidangan ini sudah disampaikan secara langsung kepada para kliennya. Baik Sule maupun Rizky Febian sekarang telah mengetahui status norma terbaru mengenai permohonan yang sempat diajukan oleh Teddy, Bunda.

"Putusan sudah saya beritahukan ke Kang Sule dan Iky," pungkas Zaili.

Perselisihan antara Teddy Pardiyana dengan family Sule mengenai kewenangan waris ini sebenarnya sudah mencuat sejak kepergian Lina Jubaedah pada Januari 2020. Alhasil, anak-anak mendiang Lina ini mulai mempertanyakan keberadaan aset milik ibundanya yang diduga telah hilang.

Deretan aset yang menjadi sumber perselisihan tersebut meliputi upaya kos-kosan, sejumlah lahan tanah, hingga koleksi perhiasan berharga. Pihak family Sule menegaskan bahwa aset tersebut adalah hasil kerja kerasnya saat tetap berumah tangga dengan almarhumah, termasuk duit pribadi Rizky Febian yang sempat dititipkan kepada mendiang ibunda.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/pri)

Selengkapnya